Setelah 2x24 jam, Deolipa Yumara Surati Kapolri untuk Berhentikan Kabareskrim dan Dirtipidum

Rabu, 7 September 2022 18:15 WIB

Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara di Polres Metro Jaksel, Senin, 5 September 2022. Tempo/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta - Deolipa Yumara mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera memberhentikan Kabareskrim dan Dirtipidum. Pengacara Deolipa, Emanuel Herdyanto mengatakan surat itu dikirimkan kliennya pada hari ini.

"Suratnya berisi permintaan pemberhentian kepada Bapak Kapolri. Itu orang berdua dalam kewenangan mereka tidak boleh begitu, itu kan diskriminatif," ujarnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 7 September 2022.

Pada saat ini, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) dijabat oleh Komisaris Jenderal Agus Andrianto, sedangkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim dijabat oleh Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi.

Menurut Emanuel, eks pengacara Bharada E itu melihat ada persoalan dalam penegakan hukum pada kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dia mempertanyakan mengapa Putri Candrawathi yang telah menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J belum ditahan. Polisi beralasan, istri Ferdy Sambo itu belum ditahan karena masih memiliki anak berumur 1,5 tahun.

"Dalam perkara lain, perkara yang diancam dalam KUHAP Pasal 21 Ayat 4, dengan ancaman lebih di atas lima tahun tetap ditahan," tuturnya.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Polisi telah menetapkan sejumlah tersangka yaitu Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi. Mereka dijerat Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Atas perbuatan tersebut mereka diancam maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau ditahan selama 20 tahun.

Advertising
Advertising

Jika tidak dilakukan penahanan, kata Emanuel, tidak menutup kemungkinan tersangka Putri akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Apalagi jika yang bersangkutan bisa membuat raib bukti milik tersangka lainnya.

"Ini orang bunuh orang gak ditahan, gimana?" tuturnya.

Sebelumnya, Deolipa Yumara meminta kepada Kapolri agar Agus Andrianto dan Andi Rian Djajadi diberhentikan dalam waktu 2x24 jam. Alasannya, kedua petinggi Polri itu belum juga menahan istri Ferdy Sambo meski diduga terlibat dalam pembunuhan berencana.

Emanuel mengatakan tanda bukti pengiriman surat tersebut ke Mabes Polri sudah diterima bagian Sekretariat Umum pukul 15.30. Dia berharap bahwa surat Deolipa Yumara tersebut dibaca dan ditindaklanjuti oleh Kapolri.

Baca juga: PN Jaksel Hari Ini Gelar Sidang Gugatan Deolipa Yumara Terhadap Bharada E dan Kabareskrim

Berita terkait

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

3 jam lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

4 jam lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

5 jam lalu

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

5 jam lalu

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea ditunjuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Staf Ahli Kapolri. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

10 jam lalu

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

Pelantikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru itu dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.

Baca Selengkapnya

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

15 jam lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Kapolri Tunjuk Andi Gani Nena Wea Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan untuk Urus Sengketa Buruh vs Pengusaha

18 jam lalu

Kapolri Tunjuk Andi Gani Nena Wea Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan untuk Urus Sengketa Buruh vs Pengusaha

Listyo Sigit mengatakan, penunjukan Andi Gani sebagai staf ahli Kapolri dilandasi banyak sengketa antara buruh dengan pengusaha.

Baca Selengkapnya

Peringatan Hari Buruh Internasional 2024, Kapolri Sebut Ada 71 Titik Kegiatan di Seluruh Indonesia

19 jam lalu

Peringatan Hari Buruh Internasional 2024, Kapolri Sebut Ada 71 Titik Kegiatan di Seluruh Indonesia

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ada 71 titik dengan puluhan ribu buruh di seluruh Indonesia yang mengikuti aksi Hari Buruh Internasional 2024.

Baca Selengkapnya

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

20 jam lalu

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, ditunjuk menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Kapolri Pertimbangkan Lanjutkan Pemeriksaan Kematian Brigadir RA, meski Polres Jaksel Resmi Sebut Bunuh Diri

21 jam lalu

Kapolri Pertimbangkan Lanjutkan Pemeriksaan Kematian Brigadir RA, meski Polres Jaksel Resmi Sebut Bunuh Diri

Kapolri menyatakan polisi masih terus mendalami motif Brigadir RA nekat menghabisi nyawanya dalam mobil Alphard hitam di sebuah rumah di Mampang.

Baca Selengkapnya