Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PN Jaksel Hari Ini Gelar Sidang Gugatan Deolipa Terhadap Bharada E dan Kabareskrim

Reporter

image-gnews
Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa dini hari, 9 Agustus 2022. Tempo/Hendartyo Hanggi
Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa dini hari, 9 Agustus 2022. Tempo/Hendartyo Hanggi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana gugatan perdata yang diajukan oleh Deolipa Yumara eks pengacara Bharada Richard Eliezer di kasus Ferdy Sambo.

Deolipa menggugat mantan kliennya, Bharada E atau Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Berty Talapessy, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Cq Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Selain Deolipa, pihak yang ikut melaporkan dalam perkara ini adalah rekannya Muhammad Burhanuddin, yang juga pernah sebagai pengacara Bharada Richard. Keduanya juga bersam-sama diberhentikan sebagai pengacara oleh Richard.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 753/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL, dengan klarifikasi perkara tentang perbuatan melawan hukum. 

Gugat surat pencabutan kuasa Bharada E

Terdaftar sejak Selasa, 16 Agustus 2022. Pada petitum dituliskan bahwa Surat Pencabutan Kuasa tertanggal 10 Agustus 2022 atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Tergugat I) batal demi hukum.

“Menyatakan perbuatan Tergugat I Dan Tergugat Iii dalam membuat Surat Pencabutan Kuasa tanggal 10 Agustus 2022 atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Tergugat I) dilakukan dengan itikat jahat dan melawan hukum,” tulis petitum soal pokok perkara tersebut.

Kemudian tertulis menyatakan batal dan dibatalkan setiap bentuk surat kuasa kepada penasehat hukum/advokat terkait sebagai Penasihat Hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Tergugat I) dalam perkara kematian Brigadir Yosua dan dinyatakan tidak sah beserta segala akibat yang di timbulkannya.

Lalu dituliskan menyatakan para penggugat adalah penasehat hukum Tergugat I yang sah dan mempunyai hak untuk melakukan pembelaan sampai pada persidangan.

Tuntut pembayaran fee pengacara Rp 15 miliar

“Menghukum Tergugat I, Tergugat II Dan Tergugat III secara tanggung renteng untuk membayar biaya fee pengacara kepada para penggugat sebesar Rp 15 miliar,” menurut pokok perkara itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam petitum itu mengharuskan menjalankan putusan ini terlebih dahulu dengan serta merta (Uit voor baar bij voor raad). Lalu menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III untuk patuh dan taat terhadap putusan ini.

“Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III untuk membayar biaya perkara ini secara tanggung menanggung,” tulis pokok perkara tersebut.

Saat dikonfirmasi kehadiran sidang ini, Deolipa Yumara mengatakan bakal hadir bersama pengacara yang berurusan soal ini. “Para pengacara,” jawabnya singkat pada hari ini.

Deolipa tak terima dipecat sebagai pengacara Bharada E

Gugatan ini bermula setelah Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin diberhentikan sebagai pengacara Bharada E. Deolipa menduga Bharada E membuat surat pencabutan kuasa ketika dalam tahanan dengan tulisan ketik dan diberi meterai serta ditandatangani.

Bharada E yang kini menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J, yang juga ajudan Fredy Sambo, dalam surat pencabutan kuasanya itu menyatakan membuat surat tersebut dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Tak terima, Deolipa mempertimbangkan untuk menguji materil dan formil terhadap pencabutan itu. “Saya mengajukan uji materil dan formil terhadap pencabutan surat kuasa, salah satunya dengan melakukan gugatan ke PN Jaksel,” kata Deolipa di kediamannya, Depok, Sabtu 13 Agustus 2022.

Kasus yang ditangani Deolipa adalah membela Bharada E sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Bharada E diduga menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.

Baca juga: Deolipa Yumara Beri Waktu Kapolri 2x24 Jam untuk Berhentikan Kabareskrim dan Dirtipidum

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perjalanan Karier Susno Duadji, Dari Kabareskrim Hingga Timnas AMIN

1 hari lalu

Komjen Pol. (Purn) Susno Duadji. TEMPO/Dasril Roszandi
Perjalanan Karier Susno Duadji, Dari Kabareskrim Hingga Timnas AMIN

Susno Duadji, kini Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Hukum Nasional disingkat THN Timnas AMIN dari Koalisi Perubahan di ajang kontestasi Pilpres 2024.


Viral Edhy Prabowo Muncul di Wisuda Akmil, Dirjen Pemasyarakatan Sebut Sudah Bebas Bersyarat

1 hari lalu

Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo setelah menjalani sidang. TEMPO/Imam Sukamto
Viral Edhy Prabowo Muncul di Wisuda Akmil, Dirjen Pemasyarakatan Sebut Sudah Bebas Bersyarat

Kemunculan eks Menteri KKP Edhy Prabowo di wisuda Akmil viral di media sosial. Menurut Dirjen Pemasyarakatan Edhy telah bebas bersyarat.


Setahun Lalu Sidang Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J Ditunda Sepekan, Ini Sebabnya

10 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo mencium kening istrinya Putri Candrawathi saat tiba untuk menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 29 Desember 2022. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan pembacaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para saksi yang tidak dapat hadir dan penyerahan barang bukti oleh kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Setahun Lalu Sidang Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J Ditunda Sepekan, Ini Sebabnya

Setahun lalu, sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs ditunda sepekan. Apa penyebabnya?


Waspada Narkoba Jenis Happy Water yang Diungkap Bareskrim, Begini Efek dan Penyakit yang Ditimbulkan

25 hari lalu

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada saat rilis pengungkapan narkoba menggunakan modus keripik pisang. Dok Div Humas Mabes Polri.
Waspada Narkoba Jenis Happy Water yang Diungkap Bareskrim, Begini Efek dan Penyakit yang Ditimbulkan

Happy water dapat membuat penggunanya merasakan halusinasi, gangguan mental, sampai insomnia. Bareskrim ungkap perdagangan narkoba jenis ini.


Bareskrim Amankan 10 Kilogram Bahan Narkoba dalam Bungkus Keripik Pisang dan Happy Water

27 hari lalu

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada saat rilis pengungkapan narkoba menggunakan modus keripik pisang. Dok Div Humas Mabes Polri.
Bareskrim Amankan 10 Kilogram Bahan Narkoba dalam Bungkus Keripik Pisang dan Happy Water

Bareskrim Polri Amankan 10 Kilogram Bahan Narkoba dalam Bungkus Keripik Pisang dan Happy Water


Setahun Lalu Sidang Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J, Anak Buah Ferdy Sambo Saling Menyalahkan

33 hari lalu

Terdakwa dugaan kasus Obstruction of Justice atau penghalangan penyidikan kematian Nofriyansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Hendra Kurniawan tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 19 Januari 2023. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh kuasa hukum terdakwa. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Setahun Lalu Sidang Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J, Anak Buah Ferdy Sambo Saling Menyalahkan

Setahun lalu, PN Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan pekan kedua kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo cs. Ini kilas baliknya.


Deolipa Ungkap Polda Metro Minta Perkara SDN Pondok Cina 1 Diselesaikan Lewat Restorative Justice

36 hari lalu

Relawan bersama beberapa perwakilan orang tua murid SDN Pondok Cina 1 juga menghadiri persidangan didampingi Tim Advokasi SDN Pondok Cina 1 usai sidang di PTUN Bandung, Selasa, 18 Juli 2023. Foto : Istimewa
Deolipa Ungkap Polda Metro Minta Perkara SDN Pondok Cina 1 Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Kuasa hukum orang tua siswa SDN Pondok Cina 1 Depok, Deolipa Yumara menyebut kisruh relokasi sekolah it itu diselesaikan lewat restorative justice.


Setahun Lalu Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J, Menyedot Perhatian Publik

44 hari lalu

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo (tengah) tiba untuk menjalani sidang perdananya di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Senin, 17 Oktober 2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Setahun Lalu Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J, Menyedot Perhatian Publik

Setahun lalu, 17 Oktober 2022, tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo jalani sidang perdana.


5 Kilas Balik Ferdy Sambo, Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua pada 17 Oktober 2022

45 hari lalu

Ferdy Sambo menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Joshua di Pengadilan Negara Jakarta Selatan. Senin, 17 Oktober 2022. Ke tiga tersangka lainya Kuat Maruf, Putri Candrawathy, dan Ricky Richard turut dihadirkan pada sidang perdananya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
5 Kilas Balik Ferdy Sambo, Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua pada 17 Oktober 2022

Tepat setahun pada Senin, 17 Oktober 2022, bekas Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan


Profil Alimin Ribut Sujono, Hakim Tunggal Praperadilan Syahrul Yasin Limpo Melawan KPK

48 hari lalu

Alimin Ribut Sujono. Tangkapan layar YouTube
Profil Alimin Ribut Sujono, Hakim Tunggal Praperadilan Syahrul Yasin Limpo Melawan KPK

Alimin Ribut Sujono ditunjuk menjadi hakim tunggal sidang praperadilan Syahrul Yasin Limpo. Alimin pernah menangani kasus Ferdy Sambo dan Mario Dandy.