Taufik DPRD Sebut KPK Perlu Panggil Anies Baswedan Agar Urusan Formula E Jadi Jelas

Reporter

Antara

Editor

Sunu Dyantoro

Kamis, 8 September 2022 09:26 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 11 jam, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu malam, 7 September 2022. Anies Baswedan diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan balapan mobil listrik Formula E merupakan program yang disahkan melalui Perda APBD 2019 di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD Jakarta Mohamad Taufik menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang perlu memanggil Gubernur DKI Anies Baswedan perihal Formula E agar persoalan ini menjadi jelas.

"Saya melihat bahwa KPK memang perlu memanggil Gubernur Anies dalam rangka penjelasan supaya lebih terang benderang dalam persoalan ini," kata Taufik di Jakarta, Rabu.

Menurut anggota Komisi bidang Kesejahteraan Masyarakat (Komisi E) itu, semua pihak sudah melihat secara kasat mata bahwa penyelenggaraan balap mobil listrik itu sukses.

Oleh karena itu, Taufik menyakini KPK akan bekerja sesuai tugas dan fungsinya dalam mendalami perkara dugaan korupsi ajang balap mobil listrik tersebut.

"Kita 'positif thinking' aja pada KPK bahwa KPK akan menilai Pak Anies seobjektif mungkin," ucapnya. Taufik adalah pendukung kuat Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024. Ia masuk ke DPRD dari Partai Gerindra. Belakangan, Gerindra memecatnya dari partai.

Advertising
Advertising

Taufik sebut tak ada kewajiban buka laporan keuangan ke publik

Terkait dengan penilaian beberapa pihak bahwa penyelenggaraan Formula E tidak transparan karena penganggaran yang tidak dibuka ke publik, Taufik mempertanyakan kembali, apakah ada kewajiban itu atau sebaliknya.

"Sekarang ada tidak? Kewajiban untuk mengungkap ke publik? Kan sudah ada lembaganya yang mengaudit, yaitu BPK yang memiliki hak untuk melakukan penilaian atas keuangan pemerintah," ucapnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK pada Rabu ini sekitar pukul 10.00 WIB.

Namun, Anies tak banyak bicara saat tiba di Gedung KPK. Orang nomor satu di Ibu Kota itu hanya mengucap kata terima kasih kepada awak media dan mengacungkan jempol.

Sebelumnya, KPK menjelaskan alasan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal penyelidikan kasus Formula E karena tim penyelidik membutuhkan keterangan Anies tentang perhelatan balapan mobil listrik tersebut.

"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK, sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," kata juru bicara KPK, Ali Fikri.

Baca juga: Diwarnai Kericuhan, Anies Baswedan Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Selama 11 Jam

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

22 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

2 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya