Anies Baswedan Mau Lantik Pejabat DKI Setelah Pengumuman Pemberhentiannya, PDIP: Tidak Etis

Rabu, 14 September 2022 10:48 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai melantik dan mengukuhkan 19 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI, 8 Januari 2020. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono berharap Gubernur DKI Anies Baswedan tidak membuat kebijakan strategis pasca-pengumuman pemberhentiannya karena dianggap tidak etis. Gembong menilai rencana Anies merombak pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjelang lengser tidak elok.

"Masa tinggal beberapa hari sebelum masa bakti berakhir melantik pejabat, kan rasanya secara etik tidak elok," kata dia saat dihubungi, Selasa, 13 September 2022.

DPRD DKI telah menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria pada Selasa kemarin. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar dewan menggelar rapat pengumuman kepala daerah yang masa jabatannya selesai pada 2022.

Dalam rapat paripurna, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengusulkan agar Anies tidak melantik pejabat baru hingga masa tugasnya di Ibu Kota selesai. Sebab, dia menilai, ada ketentuan yang dilanggar.

Usulan ini dilontarkan setelah Pemerintah Provinsi DKI telah membuka lelang jabatan untuk pimpinan tinggi pratama tingkat Eselon II A dan II B sejak 6 September 2022. Lelang jabatan ini tertuang dalam Pengumuman Sekretaris Daerah DKI Nomor 12 Tahun 2022.

Anggota DPRD DKI itu menganggap ada konsekuensi etik yang dihadapi Anies setelah pengumuman pemberhentian tersebut. Salah satunya, Anies tak diperkenankan membuat kebijakan strategis.

Advertising
Advertising

Walau begitu, secara hukum tidak ada regulasi yang melarang Anies memutuskan kebijakan strategis menjelang masa jabatannya habis. "Sekarang pertanyaannya Pak Anies mau menggunakan Undang-Undang atau etik. Kan UU derajatnya lebih rendah dibanding etik," terang Gembong.

Lelang jabatan ini dibuka Anies untuk pimpinan tinggi pratama tingkat Eselon II A dan II B. Pemerintah DKI mencari posisi untuk Kepala Badan Pembinaan Usaha Milik Daerah (BP BUMD), Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, Kepala Biro Kepala Daerah Sekretariat Daerah, Direktur RSKD Duren Sawit, dan Direktur RSUD Pasar Minggu.

Rencananya, pelantikan para pejabat Eselon II itu akan dilakukan Anies Baswedan pada 3 Oktober 2022 atau 13 hari sebelum dia lengser.

Baca juga: Tak Ada Pilkada, Anies Baswedan Tetap Bisa Menentukan Kebijakan Hingga Akhir Masa Jabatan

Berita terkait

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

1 jam lalu

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku tidak mau masuk bursa Cagub DKI Jakarta karena sudah berusia 70 tahun.

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

2 jam lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

4 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

8 jam lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

22 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

22 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

22 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

22 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

1 hari lalu

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet

Baca Selengkapnya