6 Pos Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak Berdiri, setelah 2 Remaja Dipaksa Jadi PSK

Reporter

Mutia Yuantisya

Editor

Sunu Dyantoro

Selasa, 27 September 2022 10:09 WIB

Ilustrasi Pekerja Seks Komersia (PSK). starsexwork.org

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Barat melalui Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) mendirikan Pos Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak di enam lokasi permukiman warga.

“Keberadaan pos-pos tersebut selama ini sangat membantu warga. Setiap bulan rata-rata jumlah pengaduan yang kami terima kurang lebih mencapai 10,” kata Kasudin PPAPP Jakarta Barat, Sikah Winarni, Senin, 26 September 2022.

Sikah Winarni mengatakan pihaknya membangun pos pengaduan di tengah permukiman agar mudah dijangkau warga yang ingin melaporkan tindak kekerasan.

Enam pos pengaduan, kata dia, tersebar di RPTRA Utama, serta RPTRA Rusun di Pesakih Cengkareng; RPTRA Kalijodo Tambora; RPTRA Kembangan Utara; RPTRA Jati Pulo Akur Kecamatan Palmerah; dan RPTRA Alur Kemuning Kecamatan Kalideres.

Menurut Sikah, masing-masing pos dijaga dua petugas dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Advertising
Advertising

“Mereka ada yang bertugas mendampingi masalah legal hukum dan melakukan pendampingan psikologi,” kata dia.

Berikan layanan psikolog hingga konsultasi hukum

Dia mengatakan layanan yang diberikan berupa layanan psikolog, konsultasi hukum, mediasi, serta pendampingan pelayanan medis dan rujukan rumah aman. “Semua tergantung kebutuhan korban, kami siap untuk mendampingi,” tuturnya.

Dengan adanya Pos Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak, ia berharap dapat menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta Barat, sekaligus menjadi bentuk edukasi ke warga untuk tidak melakukan kekerasan.

“Harapan saya, ini dapat menjadi langkah awal membentuk rasa aman nyaman di lingkungan,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus remaja disekap dan dijadikan PSK atau pekerja seks komersial di Jakarta Barat.

“Tersangka ada dua orang. Pertama adalah seorang wanita inisialnya EMT, umur 44 tahun perannya muncikari. Kedua, laki-laki inisial RR, usianya 19 tahun,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan dalam keterangannya di Polda Metro, Kamis, 22 September 2022.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Pelaku Pemaksaan Anak Perempuan Jadi PSK sebagai Tersangka

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

3 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

9 jam lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

20 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

1 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya