Praktik Pungutan Liar di Bekasi Masih Marak

Reporter

Editor

Selasa, 10 Maret 2009 17:46 WIB

TEMPO Interaktif, Bekasi: Praktik pungutan liar di lembaga pelayanan masyarakat di Kota Bekasi, Jawa Barat, tetap saja ada. Komitmen pemerintah daerah memberi layanan gratis sebagai refleksi hari jadi Kota Bekasi ke-12 yang jatuh 10 Maret ini belum terealisasi, Warga pun mengeluhkan urusan administrasi kependudukan yang sulit dan waktunya lama.

Tempo mereportase praktik pungutan liar di tingkat kelurahan. Di lembaga itu masih subur penyalahgunaan wewenang. Petugas menarik tip dari warga sebesar Rp 10 ribu- Rp 80 ribu, untuk satu jenis surat kependudukan.

Jenis dan besaran pungutan antara lain selembar surat pengantar kelurahan untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian Rp 10 ribu, pengesahan petugas kecamatan berupa tanda tangan dan stempel Rp 10 ribu. Pembuatan kartu tanda penduduk Rp 20 ribu, kartu keluarga baru sekitar 20 ribu, dan akta kelahiran Rp 80 ribu.

Tatik Yuniarti, warga Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, kecewa ketika mengurus surat pengantar dari lurah untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Petugas loket kelurahan meminta Rp 10 ribu, dalihnya untuk uang kas kelurahan yang dibukukan. Petugas loket tidak menjelaskan kegunaan uang yang dipungut dari warga itu, dia hanya berasalan tarif itu ada daftarnya.

Ketika Tatik menyodori uang kelipatan Rp 50 ribu, petugas memberi uang kembalian Rp 40 ribu yang diambil dari dalam saku pakaiannya sendiri, bukan dari kas kelurahan.

Setelah membayar uang Rp 10 ribu, ternyata belum juga cukup. Tatik diminta membayar Rp 10 ribu lagi untuk biaya pengurusan tanda tangan dan stempel Kecamatan Bekasi Timur. Tetapi menolak dan memilih mengurus sendiri, petugas kecamatan meminta imbalan Rp 5 ribu.

Pungutan juga memberatkan Lukman, warga Perumahan Bekasi Jaya Indah, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. Dia harus membayar Rp 100 ribu lebih untuk mengurus administrasi penduduk, di antaranya, biaya pembuatan kartu tanda penduduk Rp 20 ribu, kartu keluarga Rp 30 ribu, dan akta kelahiran anaknya Rp 80 ribu. "Semuanya tidak ada kuitansi," kata Lukman.

Selain dipungut biaya, Lukman melanjutkan, waktu pembuatan administrasi kependudukan itu lama. Kartu keluarga miliknya hingga dua bulan belum jadi, dengan alasan data diri yang diajukan hilang di Badan Kependudukan Kota Bekasi.

Praktik pungutan liar itu melanggar Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2007, yang menyebutkan pengurusan administrasi kependudukan untuk kartu tanda penduduk, kartu keluarga, dan akta kelahiran bebas biaya atau gratis.

Lurah Bekasi Jaya Agus Purwanto, membantah pihaknya menarik pungutan. Adapun pembuatan kartu keluarga sampai dua bulan lamanya, diakui sebagai kesalahan stafnya yang tidak teliti saat bekerja sehingga menghilangkan data diri pembuat. "Itu kesalahan staf saya, sudah saya tegur dan akan diberi sanksi jika mengulang perbuatan serupa," katanya.

Sekretaris Daerah Kota Bekasi Tjandra Utama Effendi mengaku tidak tahu bawahannya masih ada yang menarik uang untuk pengurusan administrasi kependudukan.

Menurut Tjandra, pengurusan administrasi penduduk Kota Bekasi telah digratiskan sejak 1 Januari 2008. "Harusnya bebas biaya," katanya ketika dikonfirmasi terpisah.

Tjandra meminta jika ada anak buahnya melanggar, baik petugas kelurahan maupun kecamatan, segera dilaporkan. "Saya janji menindak tegas," katanya.

HAMLUDDIN

Berita terkait

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.

Baca Selengkapnya

Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

18 Juni 2021

Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

Untuk pengelolaan wisata, Pemkab Kediri sudah menggunakan sistem Transaksi Non Tunai (TNT). Sistem berbasis elektronik ini meminimalisir praktik pungutan liar.

Baca Selengkapnya

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

26 April 2021

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

Melalui sistem #LaporHendi, Walikota Semarang Hendrar Prihadi mendapat laporan adanya pungli Rp 300 ribu oleh oknum pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul.

Baca Selengkapnya

Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

29 Desember 2019

Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

"BPTJ tidak mungkin menyelesaikan sendiri," kata Kepala Humas BPTJ Budi Rahardjo soal dugaan pungutan liar di Terminal Baranangsiang.

Baca Selengkapnya

Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

18 Desember 2019

Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

Praktik pungli berupa pemberian uang rokok saat proses penanganan kontainer diduga masih eksis di Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya

Pungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Langkah Kemenhub

16 Desember 2019

Pungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Langkah Kemenhub

Praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta ternyata masih marak.

Baca Selengkapnya

Penyelundup Narkoba Dorfin Felix Ceritakan Biaya Hidup di Rutan

14 Agustus 2019

Penyelundup Narkoba Dorfin Felix Ceritakan Biaya Hidup di Rutan

Dorfin mengaku kerap memberikan uang kepada petugas jaga dengan nominal Rp100 ribu-Rp200 ribu.

Baca Selengkapnya

Pidato Visi Indonesia, Jokowi Ancam Copot Pejabat Pelaku Pungli

14 Juli 2019

Pidato Visi Indonesia, Jokowi Ancam Copot Pejabat Pelaku Pungli

Jokowi mengancam bakal mencopot pejabat yang terlibat pungli. Terlebih jika menyangkut perizinan sehingga bisa menghambat investasi yang masuk.

Baca Selengkapnya

Penjelasan BPN soal Pungutan Uang Lelah Sertifikat Tanah

7 Februari 2019

Penjelasan BPN soal Pungutan Uang Lelah Sertifikat Tanah

Seorang warga di Grogol Utara, Jakarta Selatan mengaku dipungut uang Rp 3 juta yang disebut sebagai uang lelah untuk memperoleh sertifikat tanah.

Baca Selengkapnya

Pejabat Daerah Serukan Stop Pungli Pendaftaran CPNS 2018

28 September 2018

Pejabat Daerah Serukan Stop Pungli Pendaftaran CPNS 2018

Bupati Jember, Jawa Timur, Faida, menegaskan bahwa tidak ada titipan ataupun pungutan yang harus dibayar dalam pendaftaran CPNS 2018.

Baca Selengkapnya