Tudingan Bahwa Polisi Menerima Suap Harus Dicermati

Reporter

Editor

Rabu, 10 September 2003 20:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Tim kuasa hukum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta yang tergabung dalam Komite Pembela Kebebasan Pers (KPKP) menyatakan tudingan David Tjiou bahwa polisi telah menerima suap dari kelompok Tomy Winata patut dicermati. Menurut mereka dalam pembuktian fakta-fakta yang diajukan para tergugat (Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Daerah, Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat dan Kepala Kepolisian Sektor Menteng), banyak terdapat keganjilan yang sangat mencolok. Hal itu diungkapkan KPKP dalam kesimpulan legal standing AJI terhadap pembiaran polisi atas penyerangan "anak buah" Tomy Winata ke Kantor TEMPO, yang mereka bacakan secara bergantian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/9). Salah satu bukti yang diajukan para tergugat yaitu surat pemberitahuan aksi unjuk rasa di Gedung Tempo dari Forum Pemuda Peduli Pers kepada Kapolda Metro Jaya. Tapi, surat tersebut justru tanpa alamat dan nomor kontak pengirimnya. Selain itu pada bukti lainnya, yaitu surat perintah Kapolres Metro Jakarta Pusat No. Pol.Sprin/78/III/2003 tertanggal 7 Maret 2003 tentang pengamanan unjuk rasa yang akan dilakukan pada 8 Maret 2003. Padahal seharusnya sesuai dengan pasal 10 ayat 3 UU No. 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, pemberitahuan aksi unjuk rasa harus dilakukan selambat-lambatnya tiga hari sebelumnya. “Sehingga apa yang dilakukan massa penyerbu ke kantor Majalah Tempo seharusnya dapat dibubarkan oleh aparat kepolisian. “Namun ternyata polisi tetap membiarkan massa bertindak seenaknya dengan memasuki ruang redaksi,” jelas KPKP dalam kesimpulannya. Yang lebih ironis, kata mereka, surat perintah pengamanan kegiatan unjuk rasa dari Kapolres Jakarta Pusat dikeluarkan pada 7 Maret 2003, sedangkan dalam bukti tertulis lainnya (bukti T-8) diketahui bahwa pihak kepolisian baru menerima surat pemberitahuan tanggal 8 Maret 2003. “Hal ini mengindikasikakn bahwa pernyataan David Tjiou bahwa polisi telah ia bayar, mungkin ada benarnya,” ungkap KPKP. Nunuy Nurhayati-Tempo News Room

Berita terkait

Ragam Perlengkapan Rumah yang Bisa Memperparah Radang Sendi

13 menit lalu

Ragam Perlengkapan Rumah yang Bisa Memperparah Radang Sendi

Menurut terapis okupasi Salma Khanam, beberapa jenis perlengkapan rumah bisa menyebabkan atau berkontribusi pada radang sendi. Berikut di antaranya.

Baca Selengkapnya

Hasil Final Piala Thomas 2024: Fikri / Bagas Kalah, Indonesia Gagal Juara

19 menit lalu

Hasil Final Piala Thomas 2024: Fikri / Bagas Kalah, Indonesia Gagal Juara

Indonesia harus mengakui keunggulan Cina dengan agregat skor 1-3 dalam partai final Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Lagu Bermuara Mengiringi Hari Bahagia Rizky Febian dan Mahalini, Simak Maknanya

20 menit lalu

Lagu Bermuara Mengiringi Hari Bahagia Rizky Febian dan Mahalini, Simak Maknanya

Rizky Febian dan Mahalini merilis lagu "Bermuara" menjelang dimulainya serangkaian prosesi menuju hari pernikahan mereka.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

22 menit lalu

Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

Energi kotor biasanya dihasilkan dari pengeboran, penambangan, dan pembakaran bahan bakar fosil seeperti batu bara.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

50 menit lalu

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

Kepolisian Australia mengkonfirmasi telah menembak mati seorang remaja laki-laki, 16 tahun, karena penikaman dan tindakan bisa dikategorikan terorisme

Baca Selengkapnya

Peluang PKB Masuk Koalisi Prabowo, Muhaimin Iskandar: Tunggu Sampai Oktober

52 menit lalu

Peluang PKB Masuk Koalisi Prabowo, Muhaimin Iskandar: Tunggu Sampai Oktober

Muhaimin Iskandar bakal menentukan sikap partainya bergabung atau tidak dalam koalisi Prabowo pada Oktober mendatang.

Baca Selengkapnya

Polres Bintan Surati Kemendagri untuk Periksa Pj Wali Kota Tanjungpinang Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

53 menit lalu

Polres Bintan Surati Kemendagri untuk Periksa Pj Wali Kota Tanjungpinang Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

Polda Kepri menjamin penanganan kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang melibatkan Pj Wali Kota Tanjungpinang tetap berlanjut,

Baca Selengkapnya

Perjalanan Band Metal Misery Index Hingga Sampai ke Panggung Hammersonic 2024

56 menit lalu

Perjalanan Band Metal Misery Index Hingga Sampai ke Panggung Hammersonic 2024

Misery index menjadi salah satu band metal yang tampil pada hari kedua Festival Hammersonic. Telah melalui perjalanan panjang hingga saat ini.

Baca Selengkapnya

Viral Benda Bercahaya Hijau Melintasi Langit Yogyakarta, Meteor?

1 jam lalu

Viral Benda Bercahaya Hijau Melintasi Langit Yogyakarta, Meteor?

Meteor terang atau fireball itu bergerak dari selatan ke utara, tak hanya terpantau di langit Yogyakarta tapi juga Solo, Magelang, dan Semarang

Baca Selengkapnya

Hasil Final Piala Thomas 2024: Jonatan Christie Perpanjang Napas Indonesia atas Cina di Final, Skor Sementara 1-2

1 jam lalu

Hasil Final Piala Thomas 2024: Jonatan Christie Perpanjang Napas Indonesia atas Cina di Final, Skor Sementara 1-2

Jonatan Christie mampu menyudahi perlawanan sengit Li Shi Feng dalam duel tiga game di laga ketiga final Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya