Majelis Hakim Perintahkan Deolipa Yumara dan Bharada E Mediasi

Rabu, 5 Oktober 2022 23:09 WIB

Deolipa Yumara saat hendak mengikuti sidang lanjutan gugatan perdatanya terhadap Bharada E dan Kabareskrim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 28 September 2022. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang gugatan perdata Deolipa Yumara terhadap mantan kliennya, Richard Eliezer alias Bharada E berlangsung pada Rabu, 10 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Siti Hamidah minta penggugat dan tergugat untuk melakukan mediasi.

"Jadi untuk mediatornya menunjuk Pak Agus Tjahjo Mahendra bertindak selaku mediator dalam perkara ini," kata Siti Hamidah di Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2022.

Siti menjelaskan bahwa proses mediasi dilakukan dalam rentang waktu maksimal 30 hari. Bila nanti dalam rentang waktu tersebut tidak mencapai kesepakatan, maka sidang pokok perkara gugatan akan kembali digulirkan.

"30 hari ternyata deadlock bisa diserahkan kepada majelis. Kami akan membuka persidangan setelah ada laporan dari mediator" ujarnya.

Ketua majelis hakim berharap perkara ini dapat diselesaikan dalam proses mediasi.

Advertising
Advertising

"Mudah-mudahan selesai dengan perdamaian, ya, pak. Kami berharap seperti itu," harapnya.

Sebelumnya, Deolipa menggugat perdata mantan kliennya Richard Eliezer Pudhang Lumiu sebesar 15 miliar rupiah. Hal ini dilakukan karena Bharada E dianggap mencabut surat kuasa Deolipa tanpa melalui prosedur yang berlaku.

Sidang gugatan ini telah dimulai sejak Rabu 7 September lalu. Sidang ini sempat mengalami penundaan beberapa kali karena alamat tergugat yang tidak ditemukan.

Setelah kelengkapan administrasi gugatan Deolipa Yumara dinyatakan lengkap oleh hakim, sidang dilanjutkan pada hari Rabu, 21 September yang dihadiri oleh penggugat, Tergugat I dan Tergugat II. Karena Tergugat III, yakni Kabareskrim Polri c.q. Kapolri tidak hadir, majelis hakim kembali menunda sidang hingga 28 September lalu dengan perintah Tergugat III hadir ke persidangan.

MUHSIN SABILILLAH

Baca juga: Bharada E, Sidang Pembunuhan Brigadir J, dan Gugatan Rp 15 Miliar Deolipa Yumara

Berita terkait

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

3 hari lalu

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

6 hari lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

9 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU karena penggelapan uang yayasan.

Baca Selengkapnya

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

11 hari lalu

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya

Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

29 hari lalu

Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

Korban ledakan Depo Pertamina Plumpang dan keluarganya hingga saat ini masih menuntut keadilan.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

30 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara. Lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

37 hari lalu

Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

Kuasa hukumnya menyatakan Dito Mahendra tidak menggunakan senjata itu di luar lapangan tembak.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Akan Bubarkan MAKI jika Firli Bahuri Ditahan

38 hari lalu

Boyamin Saiman Akan Bubarkan MAKI jika Firli Bahuri Ditahan

"Kami berjanji MAKI akan dibubarkan jika Firli Bahuri dilakukan penahanan atau jika telah disidangkan pokok perkaranya," kata Boyamin Saiman.

Baca Selengkapnya

Anggi si Pembajak Paket Shopee Jalani Sidang Tuntutan Siang Ini

52 hari lalu

Anggi si Pembajak Paket Shopee Jalani Sidang Tuntutan Siang Ini

Perkara pembajakan paket Shopee Express yang menjerat Rayza Putriku alias Ebhi alias Anggi memasuki babak baru: pembacaan surat tuntutan oleh jaksa.

Baca Selengkapnya

Gencatan Senjata antara Hamas Israel Belum Membuahkan Hasil

55 hari lalu

Gencatan Senjata antara Hamas Israel Belum Membuahkan Hasil

Hamas sudah kurang berminat dengan negosiasi gencatan senjata karena Israel menolak menghentikan total serangan ke Gaza dan menarik pasukannya.

Baca Selengkapnya