Pengacara Bharada E Tolak Mediasi Soal Gugatan Rp 15 Miliar Deolipa Yumara

Kamis, 6 Oktober 2022 04:54 WIB

Sidang gugatan Deolipa Yumara terhadap Bharada E (Richard Eliezer Pudihang Lumiu) dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto ditunda hingga pekan depan, Rabu, 21 September 2022, di PN Jakarta Selatan. Tempo/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Bharada E alias Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu menolak mediasi dengan Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin soal gugatan Rp15 miliar. Rory Sagala selaku kuasa hukum bersikukuh bahwa gugatan ini mengada-ada dan tidak berdasar.

"Tadi kan yang meminta tergugat tiga untuk mediasi, jadi kita ikuti saja prosesnya, tapi kalo dari tergugat I berkali-kali saya bilang gugatan ini tidak ada dasarnya, kita mau mediasi dengan gugatan yang tidak ada dasarnya, ya gak mau kita," ujarnya saat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 05 Oktober 2022.

Rory mengatakan mediasi dalam persidangan tidak harus berhasil. Dia juga yakin bahwa proses pembicaraan itu tidak akan menemui titik temu dan ingin langsung pada pokok perkara persidangan.

Namun pihaknya tetap akan menghadiri persidangan pekan depan. Mengingat saat ini sudah ada mediator yang ditunjuk oleh ketua majelis hakim dan diberi waktu 30 hari untuk mediasi.

"Minggu depan kita tetap dateng karena kita mengikuti proses persidangan. Cuma kalo mediatornya setuju langsung kita tanda tangan aja gagal mediasi biar segera masuk ke pokok perkara. Ini kan hanya memperlama aja," katanya.

Advertising
Advertising

Baca: Majelis Hakim Perintahkan Deolipa Yumara dan Bharada E Mediasi

Sedangkan Muhammad Burhanuddin ingin proses mediasi bisa berjalan. Menurutnya baru pihak pengacara dari Kabareskrim yang dianggap kooperatif.

Dia juga tetap bahwa gugatannya ini karena alasan pencabutan kuasa oleh Bharada E tanggal 10 Agustus 2022 tidak berdasar. Selain itu agar posisi sebagai advokat dihargai ketika ada penggantian kuasa hukum.

"Kuasa itu dicabut bukan serta merta dicabut, ada alasan pencabutan. Itu penghargaan terhadap lembaga yang namanya profesi advokat," tuturnya pada kesempatan yang berbeda.

Ketua Majelis Hakim Siti Hamidah telah menunjuk Agus Tjahjo Mahendra bertindak selaku mediator perkara. Jika selama 30 hari tidak mencapai kesepakatan, maka sidang pokok perkara gugatan akan kembali digulirkan.

Dia berharap perkara ini bisa tuntas dalam mediasi. "Mudah-mudahan selesai dengan perdamaian, ya, pak. Kami berharap seperti itu," katanya saat memimpin sidang kemarin.

Dalam gugatan ini, para tergugat ingin pencabutan surat kuasa atas nama Bharada E tanggal 10 Agustus 2022 dibatalkan. Lalu agar tergugat I dan III dalam membuat surat pencabutan kuasa tersebut dinyatakan sebagai perbuatan melawan hukum.

Kemudian penggugat ingin pengadilan menyatakan batal setiap bentuk surat kuasa kepada pengacara Bharada E saat ini. Sehingga Deolipa dan Burhanuddin bisa dinyatakan sebagai penasehat hukum yang sah terhadap tergugat I.

Keduanya menuntut para tergugat berjumlah Rp15 miliar sebagai pembayaran jasa selama mendampingi Bharada E. Lalu agar semua yang digugat dalam perkara ini bisa mematuhi putusan.

Baca: Ogah Mediasi dengan Deolipa Yumara, Pengacara Bharada E Ingin Ke Pokok Perkara

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Pengacara Pemerintah Inggris Sebut Israel Melanggar Hukum Internasional di Gaza

34 hari lalu

Pengacara Pemerintah Inggris Sebut Israel Melanggar Hukum Internasional di Gaza

Pemerintah Inggris telah menerima saran dari pengacaranya sendiri yang menyatakan bahwa Israel telah melanggar hukum kemanusiaan internasional di Gaza

Baca Selengkapnya

650 Pengacara Chile Laporkan Israel ke ICC atas Genosida di Gaza

52 hari lalu

650 Pengacara Chile Laporkan Israel ke ICC atas Genosida di Gaza

Lebih dari 650 pengacara Chile mengadukan pemerintah Israel dan PM Benjamin Netanyahu ke ICC atas genosida terhadap warga Palestina di Gaza

Baca Selengkapnya

Gencatan Senjata antara Hamas Israel Belum Membuahkan Hasil

55 hari lalu

Gencatan Senjata antara Hamas Israel Belum Membuahkan Hasil

Hamas sudah kurang berminat dengan negosiasi gencatan senjata karena Israel menolak menghentikan total serangan ke Gaza dan menarik pasukannya.

Baca Selengkapnya

Eks Kabareskrim Jadi Komisaris Independen ASABRI, Berikut Kilas Balik Korupsi Triliunan Rupiah di PT ASABRI (Persero)

57 hari lalu

Eks Kabareskrim Jadi Komisaris Independen ASABRI, Berikut Kilas Balik Korupsi Triliunan Rupiah di PT ASABRI (Persero)

Eks Kabareskrim menjadi komisaris independen ASABRI. Bisakah bongkar kasus mega korupsi di ASABRI yang merugikan negara puluhan triliun rupiah?

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Angkat Eks Kabareskrim Arief Sulistyanto Komisaris Independen ASABRI, Ini Profil PT ASABRI (Persero)

57 hari lalu

Erick Thohir Angkat Eks Kabareskrim Arief Sulistyanto Komisaris Independen ASABRI, Ini Profil PT ASABRI (Persero)

Eks Kabareskrim Arief Sulistyono jadi Komisaris Independen PT ASABRI (Persero). Ini profil pengelola program asuransi sosial bagi TNI, Polri, dan ASN.

Baca Selengkapnya

Eks Kabareskrim Arief Sulistyanto Komisaris Independen ASABRI: Saya akan Berikan Kemampuan Terbaik

58 hari lalu

Eks Kabareskrim Arief Sulistyanto Komisaris Independen ASABRI: Saya akan Berikan Kemampuan Terbaik

Doktor Hukum Bidang Tindak Pidana Pencucian Uang Komisaris Jenderal (Purn) Arief Sulistyanto diangkat menjadi Komisaris Independen PT ASABRI (Persero)

Baca Selengkapnya

Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

58 hari lalu

Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

Profil Arief Sulistyanto yang diangkat Erick Thohir jadi Komisaris ASABRI.

Baca Selengkapnya

Warga Ciputat Geruduk Rumah Diduga Tempat Praktik Dukun Santet, Temukan Foto Lawas Ditusuk Paku

4 Maret 2024

Warga Ciputat Geruduk Rumah Diduga Tempat Praktik Dukun Santet, Temukan Foto Lawas Ditusuk Paku

Rumah diduga tempat praktek dukun santet digerebek warga, pemilik diminta buat pernyataan tidak akan mengulangi.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying Pelajar SMP di BalikPapan Timur Berujung Mediasi, Tidak Ada Tuntutan Dari Pihak Korban

4 Maret 2024

Kasus Bullying Pelajar SMP di BalikPapan Timur Berujung Mediasi, Tidak Ada Tuntutan Dari Pihak Korban

Polsek Balikpapan Timur telah mengagendakan penyuluhan di SMPN 13 Teritip untuk mencegah bullying atau perundungan ini berulang.

Baca Selengkapnya

Recep Tayyip Erdogan Siap Mediasi Rusia dan Ukraina

29 Februari 2024

Recep Tayyip Erdogan Siap Mediasi Rusia dan Ukraina

Recep Tayyip Erdogan mengutarakan kesiapan menjadi penengah konflik Rusia-Ukraina.

Baca Selengkapnya