Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Bullying Pelajar SMP di BalikPapan Timur Berujung Mediasi, Tidak Ada Tuntutan Dari Pihak Korban

image-gnews
Momen mediasi kasus perundungan atau bullying di SMP 13 Balikpapan, di unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polsek Balikpapan, Kalimantan Timur pada Ahad, 3 Maret 2024. Instagram Polsek Balikpapan Timur.
Momen mediasi kasus perundungan atau bullying di SMP 13 Balikpapan, di unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polsek Balikpapan, Kalimantan Timur pada Ahad, 3 Maret 2024. Instagram Polsek Balikpapan Timur.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus dugaan perundungan atau bullying siswa SMP Negeri 13 Teritip Balikpapan Timur berakhir damai dengan mediasi antara orang tua siswa pelaku dan korban. 

Dikutip melalui laman instagram resmi Polsek Balikpapan Timur, proses mediasi ini melibatkan kepala sekolah SMP 13 Balikpapan Timur, orang tua murid korban dan pelaku, murid, dan petugas Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan. 

“Dalam mediasi ini tidak ada tuntutan atau keberatan yang diajukan oleh pihak korban karena tidak ada luka fisik atau sakit yang dialami oleh mereka,” bunyi keterangan dari akun instagram Polsek Balikpapan Timur yang dilihat Tempo pada Senin, 4 Maret 2024. 

Kasus bullying yang ditangani oleh Polsek Balikpapan Timur sejak Sabtu, 2 Maret 2024 dinyatakan sudah selesai. Kegiatan belajar mengajar di kelas berjalan normal.

Langkah mediasi ini juga diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menangani kasus bullying dan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman bagi seluruh siswa.

Kasus dugaan perundungan atau bullying pelajar SMP Negeri 13 Teritip Balikpapan Timur ditangani kepolisian setelah video seorang siswa dianiaya di dalam kelas itu viral di media sosial.

Mengingat usia pelaku dan korban masih di bawah umur, Polsek Balikpapan Timur melimpahkan kasus itu kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan.

"Itu sebenarnya sudah dilimpahkan ke Polresta Balikpapan karena pelakunya rata-rata anak di bawah umur," ujar Aipda Sofian, narahubung Polsek Balikpapan Timur, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Ahad, 3 Maret 2024.

Dalam video yang beredar di media sosial, seorang siswa berseragam SMP tengah duduk di bangku kelas. Tiba-tiba, seorang siswa menjambak rambutnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Siswa lain datang melayangkan tinjunya ke bagian kepala hingga menendang korban. Perundungan berakhir ketika siswa lain melerai kekerasan itu.

"Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami sedikit memar di kepala dan di bagian tangan serta di bagian kaki," tulis Humas Polsek Balikpapan Timur dalam keterangan resminya, Sabtu, 2 Maret 2024.

Setelah video perundungan beredar di media sosial, sekolah berkoordinasi dengan Babinkamtibnas Kelurahan Teritip, Babinsa Kelurahan Teritip, dan Keluruhan Teritip untuk menindaklanjuti masalah itu.

Posek Balikpapan Timur menyebutkan seluruh siswa yang terlibat dalam video itu telah dibawa ke polsek pada Sabtu, 2 Maret 2024 pukul 10.30 WITA. Mereka datang didampingi orang tua dan sekolah.

Di polsek, para siswa dimintai keterangan oleh Piket Reskrim Polsek Balikpapan Timur. Selanjutnya, Polsek Balikpapan Tumur melimpahkan kasus itu kepada Unit PPA Polresta Balikpapan. Pelimpahan ini bertujuan memperoleh kepastian hukum. Sebab, para pelaku dan korban masih di bawah umur, yakni antara umur 13-15 tahun.

Polsek Balikpapan Timur telah mengagendakan penyuluhan di SMPN 13 Teritip untuk mencegah bullying atau perundungan ini berulang. Penyuluhan itu beragendakan materi tentang tindakan kekerasan dan hakim sendiri, UU ITE, dan pornografi.

Pilihan Editor: Rombongan Peziarah Asal Tangsel Kecelakaan di Tol Cipali, Satu Meninggal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rektor Unri Sri Indarti Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiswanya, Khariq Sebut Mediasi Tak Ada Poin Perdamaian

4 jam lalu

Rektor Universitas Riau (UNRI) Sri Indarti. Foto : UNRI
Rektor Unri Sri Indarti Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiswanya, Khariq Sebut Mediasi Tak Ada Poin Perdamaian

Buntut kasus pelaporan polisi oleh Rektor Unri Sri Indarti yang menyeret mahasiswanya, Khariq Anhar telah dicabut dalam proses mediasi kemarin.


Kronologi Mahasiswa Universitas Riau Dilaporkan Rektor Unri ke Polisi, Hari Ini Dijadwalkan Mediasi

1 hari lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Kronologi Mahasiswa Universitas Riau Dilaporkan Rektor Unri ke Polisi, Hari Ini Dijadwalkan Mediasi

Hari ini Senin, 13 Mei 2024, Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar dijadwalkan mediasi setelah pelaporan terhadapnya oleh Rektor Unri.


5 Alasan Dilakukan MPLS kepada Siswa Baru, Tentu Tanpa Perpeloncoan dan Bullying

2 hari lalu

Sejumlah peserta didik baru mengikuti upacara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 2 Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 13 Juli 2020. Sebanyak 48 perwakilan dari 384 peserta didik baru mengikuti upacara yang merupakan rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, kegiatan tersebut tetap dilakukan dengan protokol kesehatan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
5 Alasan Dilakukan MPLS kepada Siswa Baru, Tentu Tanpa Perpeloncoan dan Bullying

Alasan pentingnya MPLS dilakukan kepada siswa baru, tentu saja menghindari tindakan mengarah perpeloncoan atau bullying.


Kilas Balik MOS menjadi MPLS Bagi Siswa Baru, Apa Saja yang Dilarang Dilakukan?

2 hari lalu

seorang siswa mengikuti Masa Orientasi Siswa (MOS) Massal di Lapangan Karebosi Makassar, Selasa 5 Agustus 2014. TEMPO/Hariandi Hafid
Kilas Balik MOS menjadi MPLS Bagi Siswa Baru, Apa Saja yang Dilarang Dilakukan?

Berikut alasan pergantian Masa Orientasi Siswa (MOS) jadi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Apa yang dilarang dilakukan kepada siswa baru?


Polda Riau Panggil Mahasiswa Universitas Riau yang Dilaporkan Rektor Unri untuk Mediasi Senin Depan

3 hari lalu

Surat panggilan mediasi Polda Riau untuk Khariq Anhar, mahasiswa Universitas Riau (Unri) yang mengkritisi Rektor Unri soal  iuran pengembangan institusi di Unri. Foto: Istimewa
Polda Riau Panggil Mahasiswa Universitas Riau yang Dilaporkan Rektor Unri untuk Mediasi Senin Depan

Perkembangan kasus pelaporan Rektor Unri untuk mahasiswa yang melakukan kritik soal UKT. Polda Riau panggil untuk mediasi, Senin depan.


Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

15 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.


Korupsi Perumda Benuo Taka, KPK Eksekusi Baharun Genda Cs ke Rutan Klas IIA Samarinda

39 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo, Ari Suryono resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. KPK kembali resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Ari Suryono, sebelumnya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, telah ditahan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo.  TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Perumda Benuo Taka, KPK Eksekusi Baharun Genda Cs ke Rutan Klas IIA Samarinda

KPK telah selesai melaksanakan eksekusi pidana badan dengan dua terpidana korupsi Perumda Benuo Taka.


Agensi Jeon Jong Seo Bantah Tuduhan Bullying dan Siap Tempuh Jalur Hukum

40 hari lalu

Jeon Jong Seo. Foto: Instagram/@andmarq_official
Agensi Jeon Jong Seo Bantah Tuduhan Bullying dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Agensi memastikan kasus bullying yang dituduhkan kepada Jeon Jong Seo tidak benar dan mereka akan menempuh jalur hukum.


Dramanya Baru Tamat, Jeon Jong Seo Dituduh Lakukan Bullying di Sekolah

40 hari lalu

Jeon Jong Seo dalam drama Wedding Impossible. Dok. Prime Video
Dramanya Baru Tamat, Jeon Jong Seo Dituduh Lakukan Bullying di Sekolah

Pemeran utama Wedding Impossible, Jeon Jong Seo dituduh melakukan bullying di sekolah sebelum dia dan keluarganya pindah ke Kanada.


Agensi Bantah Song Ha Yoon Lakukan Bullying di Sekolah 20 Tahun Lalu

42 hari lalu

Song Ha Yoon dalam drama Marry My Husband. Dok. Prime Video
Agensi Bantah Song Ha Yoon Lakukan Bullying di Sekolah 20 Tahun Lalu

Agensi membantah rumor Song Ha Yoon menjadi pelaku bullying di sekolahnya 20 tahun lalu.