Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora oleh Rizky Billar Naik Tahap Penyidikan

Jumat, 7 Oktober 2022 18:09 WIB

Sehari sebelum berita laporan KDRT dari Lesti Kejora beredar, Rizky Billar masih mengunggah foto saat menikmati wahana makan malam di ketinggian bersama istrinya. Saat ini akun Instagram Lesti ini dibanjiri komentar yang menanyakan dan menanggapi kabar KDRT tersebut. Instagram/Rizky Billar

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lestiani alias Lesti Kejora telah naik ke penyidikan.

Menurut Zulpan, persoalan ini sudah ditemukan unsur pidananya walaupun status Muhammad Rizky alias Rizky Billar yang dilaporkan masih sebagai saksi.

"Sudah dinaikkan ke penyidikkan, berarti kasus ini sudah memenuhi unsur pidana. Artinya sudah dinaikkan ke penyidikan, berdasarkan Pasal 184 KUHAP minimal dua alat bukti untuk menentukan tersangkanya," katanya saat di Polda Polda Metro Jaya, Jumat, 7 Oktober 2022.

Zulpan mengatakan alat bukti sudah cukup seperti rekaman CCTV dan hasil visum et repertum, serta penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saksi yang diperiksa sudah berjumlah lima orang, termasuk Lesti Kejora dan kedua orang tuanya.

Saksi yang diperiksa sebelumnya adalah Novitasari yang bekerja sebagai ART dan Firda Novia Lita selaku karyawan Leslar Entertainment. Mereka diduga ikut melihat langsung kejadian KDRT tersebut.

Advertising
Advertising

"Sampai dengan hari ini telah diperiksa sebanyak lima orang saksi termasuk kedua orang tua Lesti, kemarin sudah diambil keterangan oleh penyidik," tuturnya.

Zulpan mengonfirmasi bahwa penyidik Polres Jakarta Selatan akan memeriksa Rizky Billar dalam pemanggilan kedua pada Kamis, 13 Oktober 2022. Tanggal itu sesuai permintaan suami Lesti Kejora tersebut melalui pengacaranya.

Namun, jika tidak hadir maka polisi akan menjemput langsung. "Sesuai dengan ketentuan dalam KUHAP pemanggilan kedua apabila tidak datang bisa disertai dengan penjemputan. Kita harapkan sesuai dengan pernyataan pengacara dari Muhammad Rizky," ujar Zulpan.

Kemudian penyidik juga masih menunggu keterangan langsung Rizky Billar soal laporan terhadap dirinya. Alasannya untuk menentukan status selanjutnya kepada yang terlapor. "Tentunya nanti diperlukan juga oleh penyidik sebelum menentukan status dari pada saudar Muhammad Rizky yang saat ini masih sebagai saksi," katanya.

Hari ini, Lesti Kejora diagendakan untuk diperiksa kembali untuk keterangan tambahan. Namun belum ada konfirmasi kedatangan dari pihak istri Rizky Billar itu.

Berdasarkan pantauan Tempo di Polres Jakarta Selatan, Lesti Kejora belum tampak hadir. Sandy Arifin sebagai pengacaranya juga belum mengonfirmasi apakah kliennya akan hadir untuk dimintai keterangan soal dugaan KDRT yang dialaminya.

Baca juga: Bantah Rizky Billar Banting Lesti Kejora 2 Kali, Kuasa Hukum: Bukan Dibanting tapi Kebanting

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

5 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

7 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

8 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

13 jam lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya