Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bantah Rizky Billar Banting Lesti Kejora 2 Kali, Kuasa Hukum: Bukan Dibanting tapi Kebanting

image-gnews
Rizky Billar juga diketahui memiliki mobil BMW M3 320i Tahun 2012-2014 berwarna putih sama seperti mobil Mercedes Benz SLK 200 CGI Tahun 2015 miliknya yang juga berwarna putih. Foto/Instagram
Rizky Billar juga diketahui memiliki mobil BMW M3 320i Tahun 2012-2014 berwarna putih sama seperti mobil Mercedes Benz SLK 200 CGI Tahun 2015 miliknya yang juga berwarna putih. Foto/Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung membantah kliennya telah membanting Lesti Kejora secara berulang kali dalam kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Sebenarnya kalau kata-kata dibanting itu, itu tidak benar. Dibanting-banting berkali-kali itu tidak benar," kata Adek kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 6 Oktober 2022.

Berdasarkan keterangan Billar, kata Adek, pada saat kejadian kliennya berusaha menepis tangan Lesti Kejora yang mencoba menarik kerah baju tapi bukan kerah baju yang diraih Lesti melainkan kalung yang dikenakan Billar hingga terputus.

"Sebenarnya itu dia menepis, ketika dia ke kamar mandi. Waktu Rizky mau ke kamar mandi, Lesti mengejar. Mengejar, narik, ditepis begini, dan itu membuat Lesti jatuh," ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan bahwa dalam laporan bukan dibanting, tetapi terbanting. "Dan laporan Lesti juga bukan dibanting tapi kebanting," kata Adek. 

Adek juga sudah mengonfirmasi ke Lesti soal hal tersebut. "Saya tanya ke Rizky, apa benar itu dibanting-banting? Rizky menjawab, tidak bang. Terus saya juga tanya ke Lesti. Lesti bilang bukan dibanting tapi kebanting," katanya.

Polisi Bakal Layangkan Pemanggilan Kedua buat Rizky Billar

Pada pemanggilan hari ini, Rizky Billar tidak hadir, tetapi diwakili oleh tim kuasa hukumnya. Menurut keterangan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, pihak Billar meminta pemanggilan kedua dijadwalkan 13 Oktober 2022.

"Alasannya ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan. Pihak penyidik bisa menerima tapi kita pasti jadwalkan untuk pemanggilan kedua," ujarnya.

Namun, Nurma belum bisa memastikan waktu pemanggilan kedua terhadap Billar. "Kita jadwalkan, penyidik yang akan jadwalkan, lebih cepat lebih baik," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Adek, Billar tidak dapat hadir lantaran masalah kesehatan psikologis. "Dia tidak bisa datang karena terganggu psikisnya dengan media sosial, karena menampilkan berita dengan narasi yang kurang baik yang dilakukan oleh para media," kata Adek.

Ketika ditanya apakah Billar mengakui tindak KDRT sebagaimana yang dilaporkan Lesti Kejora, Adek mengatakan laporan tersebut berlebihan.

"Oh itu tidak, itu berlebihan. Walaupun visum ada tapi ini belum ada pemeriksaan. Kita tunggu pemeriksaan minggu depan," ujarnya.

Alami Gangguan Psikis, Rizky Billar Minta Bantuan Ustad

Saat ini, kata dia, Billar sedang menunggu ustad karena masalah psikis yang dialaminya. "Saya mewakili Billar, beliau sedang menunggu ustad juga ada kesibukan, sehingga tidak bisa datang," katanya.

Sebelumnya, Rizky dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan siang ini untuk kasus KDRT terhadap penyanyi dangdut itu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemeriksaan dimulai pukul 13.00 WIB. "Hari Kamis, tanggal 6 Oktober 2022 jam 13.00 WIB akan melakukan pemeriksaan terhadap suami korban, MR alias RB," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 5 Oktober 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada keterangannya Kamis siang ini, menyebutkan penyidik Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan telah mengantongi dua alat bukti untuk menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka KDRT. Dalam Pasal 184 KUHP disebutkan bahwa alat bukti yang sah di antaranya visum dan keterangan saksi. “Kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya,” ujarnya.

Baca juga: Polisi Jadwal Ulang Pemanggilan Rizky Billar, Adek: Terganggu Psikis Media Sosial

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Bullying di SMA Binus Simprug, Polres Jaksel Sebut Tak Ada Anak Politikus yang Terlibat

2 jam lalu

Ilustrasi perisakan/bullying atau pengeroyokan. Shutterstock
Kasus Bullying di SMA Binus Simprug, Polres Jaksel Sebut Tak Ada Anak Politikus yang Terlibat

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ade Rahmat Idnal membantah adaanak politikus yang terlibat bullying di SMA Binus Simprug.


Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

21 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

Tersangka pembunuhan istri di Buahbatu Bandung itu ditangkap di Pantai Cibangkong, Desa Sancang, Kabupaten Garut pada Senin pagi.


Pihak Korban Perundungan Pertanyakan Video CCTV lain di Binus School Simprug, Ini Kata Sekolah

1 hari lalu

Rapat dengar pendapat Komisi III DPR terkait kasus perundungan siswa SMA Binus School Simprug di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K
Pihak Korban Perundungan Pertanyakan Video CCTV lain di Binus School Simprug, Ini Kata Sekolah

Pihak korban perundungan diBinus School Simprug memprotes pihak sekolah perihal pemilihan video CCTV yang dijadikan barang bukti.


Nikita Mirzani Siapkan Laporan Lain Terkait Dugaan Video Syur Vadel Badjideh

1 hari lalu

Nikita Mirzani Sebelum Operasi Pengangkatan Tumor
Nikita Mirzani Siapkan Laporan Lain Terkait Dugaan Video Syur Vadel Badjideh

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan, video syur yang diduga mirip Vadel itu bisa dilaporkan, hanya saja pihaknya belum melaporkan hal tersebut.


Nikita Mirzani Dicecar 22 Pertanyaan atas Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

1 hari lalu

Nikita Mirzani bersama Kuasa Hukumnya Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Nikita Mirzani Dicecar 22 Pertanyaan atas Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan, kliennya dicecar 22 pertanyaan seputar laporannya.


Perkuat Laporan, Nikita Mirzani Bawa 4 Saksi di Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

1 hari lalu

Nikita Mirzani bersama Kuasa Hukumnya Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Perkuat Laporan, Nikita Mirzani Bawa 4 Saksi di Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan Nikita Mirzani membawa empat orang saksi untuk perkuat laporan, Inisialnya C, Y, M, dan D.


Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana Hari ini Terkait Laporan terhadap Vadel Badjideh

2 hari lalu

Nikita Mirzani saat menyambangi divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, 22 Juni 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana Hari ini Terkait Laporan terhadap Vadel Badjideh

Kuasa hukum Nikita Mirzani mengatakan kliennya siap menghadiri pemeriksaan. Pihaknya membawa bukti-bukti video dan saksi dari luar negeri


Diduga Terlibat Perdagangan Seks, Sean 'Diddy' Combs Ditangkap FBI

2 hari lalu

Sean Combs atau Diddy. Instagram.com/@diddy
Diduga Terlibat Perdagangan Seks, Sean 'Diddy' Combs Ditangkap FBI

Musisi kenamaan Amerika Serikat, Sean 'Diddy' Combs sebagai bagian penyelidikan federal atas dakwaan terlibat dalam perdagangan seks.


Pakar Hukum Sebut Nikita Mirzani Berhak Laporkan Dugaan Tindak Pidana yang Dialami Sang Anak

2 hari lalu

Nikita Mirzani. Instagram/@nikitamirzanimawardi_172
Pakar Hukum Sebut Nikita Mirzani Berhak Laporkan Dugaan Tindak Pidana yang Dialami Sang Anak

Secara hukum, anak di bawah umur berada di bawah pengampuan orang tua, sehingga Nikita Mirzani berhak melaporkan dugaan tindak pidana ke anaknya.


Panca Darmansyah Terdakwa Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Jalani Sidang Hari Ini

2 hari lalu

Tersangka Panca Darmansyah mengenakan baju tahanan memerankan adegan saat menjalani rekonstruksi pembunuhan empat anak di Tempat Kejadian Perkara, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2023. Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus Panca Darmansyah (41), seorang ayah yang memmbunuh empat anak kandungnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Panca Darmansyah Terdakwa Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Jalani Sidang Hari Ini

JPU menuntut Panca Darmansyah dihukum pidana mati dalam perkara pembunuhan 4 anak kandungnya di Jagakarsa dan KDRT terhadap istrinya.