Video Rizky Billar Hendak Lempar Bola Biliar ke Lesti Jadi Penguat Bukti KDRT

Rabu, 12 Oktober 2022 22:58 WIB

Sehari sebelum berita laporan KDRT dari Lesti Kejora beredar, Rizky Billar masih mengunggah foto saat menikmati wahana makan malam di ketinggian bersama istrinya. Saat ini akun Instagram Lesti ini dibanjiri komentar yang menanyakan dan menanggapi kabar KDRT tersebut. Instagram/Rizky Billar

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengkonfirmasi rekaman CCTV yang menampilkan Rizky Billar diduga hendak melempar bola biliar kepada Lesti Kejora. Video tersebut telah beredar luas di Internet dan menjadi bukti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan video itu menjadi salah satu bukti pendukung.

"Video itu berasal dari korban, melalui kuasa hukumnya menyampaikan kepada penyidik sebagai salah satu bukti pendukung KDRT yang dialami oleh saudari Lesti Kejora ini bukan pertama kali," ujarnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 12 Oktober 2022.

Rekaman CCTV itu bertarikh 29 Oktober 2021 pukul 07.38. Tampak beberapa orang di sekitar kolam renang dan terdapat meja biliar di pinggirnya. Rizky Billar mengambil sebuah bola biliar da hendak melempar ke arah Lesti. Namun lemparan itu gagal karena Rizky Billar seketika terpeleset.

Baca: Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora, Reaksi Diam Orang Sekitar Disorot

Advertising
Advertising

Kemudian Rizky berdiri kembali dan tampak melemparkan sebuah benda ke arah kolam. Orang-orang di sekitar Rizky diam sejenak dan kemudian membawa suami Lesti itu menjauh dari sekitar kolam renang.

Zulpan mengatakan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan berfokus pada perkara yang dilaporkan pada Rabu, 28 September 2022. Bukti video yang beredar tersebut sebagai tambahan, sebab kejadiannya berlangsung tahun lalu.

"Kita fokus pada laporan polisi yang kita terima 28 September memang unsur pidananya sehingga ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Hari ini, penyidik telah menetapkan Muhammad Rizky alias Lestiani sebagai tersangka KDRT. Kemudian Rizky menjalani pemeriksaan lanjutan pada malam ini. Namun, kata Zulpan, penyidik belum menentukan penahanan terhadap Rizky Billar sebelum selesai diperiksa. "Nanti dalam pemeriksaan ini hasilnya akan ditentukan ditahan atau tidak. Tentunya penyidik memiliki pertimbangan-pertimbangan sendiri yang belum bisa disampaikan," kata Zulpan.

Baca juga: Rizky Billar Disodori 38 Pertanyaan Polisi Atas Dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

12 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

12 hari lalu

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.

Baca Selengkapnya

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

13 hari lalu

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

15 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

16 hari lalu

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

17 hari lalu

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.

Baca Selengkapnya

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

19 hari lalu

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.

Baca Selengkapnya

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

19 hari lalu

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

22 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya

Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

36 hari lalu

Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

Psikolog mengatakan kebingungan sering menjadi salah satu karakter khas korban yang akhirnya membuat terperangkap dalam siklus KDRT.

Baca Selengkapnya