Sidang Meme Patung Buddha Mirip Jokowi, Roy Suryo Terancam 6 Tahun Penjara

Kamis, 13 Oktober 2022 08:44 WIB

Terdakwa mantan Menpora Roy Suryo menjalani sidang perdana yang berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. Jaksa penuntut umum mendakwa mantan Roy Suryo dengan tiga pasal yaitu Pasal 28 ayat 2 Juncto pasal 45 A UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU no 11 tentang IT, pasal 156A UU Hukum Pidana, dan pasal 15 UU Nomor 1, tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo terancam pidana kurungan maksimal 6 tahun penjara. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Roy didakwa atas pelanggaran 3 pasal dalam atas kasus ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras dan golongan.

“Ancamannya 6 tahun penjara, maksimal ya,” kata anggota Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Tri Anggoro Mukti di Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022.

Menurut Tri, tim JPU mendakwa Roy dalam bentuk dakwaan alternatif pertama Pasal 28 ayat 2 Juncto pasal 45 A UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU no 11 tentang ITE. "Dakwaan kedua itu pasal 156A UU Hukum Pidana, atau ketiga, pasal 15 UU Nomor 1, tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana," ujarnya.

Kasus ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras dan golongan ini berawal saat Roy Suryo mengunggah meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo alias Jokowi di akun Twitternya.

Pada 7 Juni 2022, Roy melihat unggahan media sosial Twitter yang diposting dari sebuat akun yang bernama @IgutPagut tentang salah satu stupa Borobudur yang sudah direkayasa dan diubah menjadi wajah Jokowi.

JPU menuturkan terdakwa lantas melakukan screenshot terhadap postingan gambar stupa Candi Borobudur yang merupakan simbol suci agama Buddha yang telah diedit menjadi gambar yang bukan sebenarnya.

"Pada 10 Juni 2022, pukul 18.58, dengan sadar terdakwa mengutip tweet gambar stupa dari akun Twitter @Fly_Free_DY," kata JPU.

Roy mengunggah screenshot tersebut dengan turut menambahkan caption atau kalimat dalam unggahannya tersebut. “Mumpung akhir pekan yang ringan-ringan saja Twit-nya. Sejalan dengan protes rencana kenaikan harga tiket naik Candi Borobudur dari 50 ribu ke 750 ribu sudah sewarasnya ditunda itu, banyak kreativitas netizen mengubah salah satu stupa terbuka yang ikonik di Borobudur itu, lucu hehehe Ambyar,” dalam postingan Roy Suryo di akunnya dengan menggunakan handphone miliknya.

Advertising
Advertising

Postingan meme stupa Candi Borobudur Roy Suryo itu dilaporkan oleh organisasi Dharmapala atas dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian ke Polda Metro Jaya.

ALIYYU MEDYATI

Baca juga: Sidang Roy Suryo Unggah Meme Patung Budha Borobudur Mirip Jokowi, Dijerat 3 Pasal

Berita terkait

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan dari Pemerintah: Iriana, Anwar Usman, dan Bobby Nasution

45 menit lalu

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan dari Pemerintah: Iriana, Anwar Usman, dan Bobby Nasution

Sejumlah keluarga Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendapat penghargaan dari pemerintah: Iriana, Bobby Nasution, dan Anwar Usman.

Baca Selengkapnya

Iuran Wisata untuk Siapa

1 jam lalu

Iuran Wisata untuk Siapa

Rencana pemerintah memungut iuran wisata lewat tiket pesawat ditolak sejumlah kalangan. Apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Lee Hsien Loong Gaungkan Keberlanjutan Kerja Sama Indonesia-Singapura

2 jam lalu

Jokowi dan Lee Hsien Loong Gaungkan Keberlanjutan Kerja Sama Indonesia-Singapura

Sama-sama lengser tahun ini, Presiden Jokowi dan PM Singapura Lee Hsien Loong menyoroti pentingnya keberlanjutan kerjasama di antara kedua negara.

Baca Selengkapnya

Besok Pagi Bos Microsoft Temui Jokowi Bahas Investasi Rp14 T, Ini Agenda dan Profilnya

2 jam lalu

Besok Pagi Bos Microsoft Temui Jokowi Bahas Investasi Rp14 T, Ini Agenda dan Profilnya

Presiden Jokowi akan menerima kunjungan CEO Microsoft, Satya Nadella di Istana Merdeka Jakarta, Selasa, bahas investasi Rp14 triliun.

Baca Selengkapnya

Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi

3 jam lalu

Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi

Atas pencapaian hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2022, dan mendapatkan nilai terbaik nasional dengan status kinerja tertinggi.

Baca Selengkapnya

Momen Prabowo Diajak Foto bersama Lawrence Wong, PM Singapura Selanjutnya

3 jam lalu

Momen Prabowo Diajak Foto bersama Lawrence Wong, PM Singapura Selanjutnya

Peristiwa foto bersama Prabowo dan Lawrence itu terjadi di sela pertemuan tingkat tinggi PM Singapura Lee Hsien Long dan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

5 jam lalu

Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

Kebersamaan Jokowi, Lee Hsien Long, Prabowo, dan Lawrance dalam satu meja menjadi sinyal keberlanjutan kemitraan dengan Singapura.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

5 jam lalu

Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

5 jam lalu

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.

Baca Selengkapnya

Didampingi Prabowo, Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor

5 jam lalu

Didampingi Prabowo, Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor

Pertemuan Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Long merupakan yang terakhir sebelum keduanya memasuki masa purna tugas.

Baca Selengkapnya