Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Roy Suryo Unggah Meme Patung Budha Borobudur Mirip Jokowi, Dijerat 3 Pasal

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Gestur mantan Menteri Pendidikan dan Olahraga Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis malam, 28 Juli 2022. Roy juga dipapah oleh istri dan kuasa hukumnya untuk berjalan ke dalam mobil setelah pemeriksaan berakhir. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Gestur mantan Menteri Pendidikan dan Olahraga Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis malam, 28 Juli 2022. Roy juga dipapah oleh istri dan kuasa hukumnya untuk berjalan ke dalam mobil setelah pemeriksaan berakhir. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo dengan tiga pasal dalam persidangan kasus meme stupa diduga mirip Presiden Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 12 Oktober 2022.

"Kami mendakwakan dalam bentuk dakwaan alternatif pertama Pasal 28 ayat 2 Juncto pasal 45 A UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU no 11 tentang ITE. Dakwaan kedua itu Pasal 156A UU Hukum Pidana atau ketiga pasal 15 UU Nomor 1, tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana," kata koordinator JPU Tri Anggoro Mukti di depan majelis hakim.

Tri menjelaskan, Roy Suryo didakwa dengan pasal pertama lantaran dianggap menyebarkan informasi tidak benar terkait kenaikan harga tiket Candi Borobudur dan tidak memiliki kapasitas menjelaskan makna stupa pada Candi Borobudur.

Selain itu, Roy Suryo didakwa dengan Pasal 156A UU Hukum Pidana karena dianggap melukai perasaan atau perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia.

"Ketiga Roy Suryo didakwa melanggar Pasal 19 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 lantaran dianggap menyiarkan kabar tidak pasti atau kabar berlebihan atau yang tidak lengkap bahwa kabar demikian akan mudah dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," kata Tri.

Atas tiga pasal yang didakwa tersebut, Roy terancam hukuman lima tahun kurungan penjara.

JPU pun memastikan akan menghadirkan para saksi fakta dan ahli di persidangan demi membuktikan dakwaan tersebut kepada hakim. "Nanti kita lihat proses pembuktian ya, nanti kan ada saksi dan ahli," jelas Tri.

Di saat yang sama, tim kuasa hukum Roy Suryo mengaku akan mengajukan eksepsi dalam persidangan yang akan digelar pada Rabu (19/10) mendatang. Tim kuasa hukum Roy Suryo juga menyampaikan harapan kepada majelis hakim agar persidangan selanjutnya dapat digelar secara luring.

Baca: Penasehat Hukum Roy Suryo Kecewa Atas Sikap JPU yang Tidak Memberikan Berkas Perkara Lengkap

Sidang kasus Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang perdana kasus Roy Suryo dengan agenda utama pembacaan dakwaan. Sidang ini dipimpin oleh dua hakim anggota dan satu hakim utama.

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat, menyebutkan, Muhammad Irfan dan Sutarno sebagai hakim satu dan dua, sedangkan Martin Ginting akan bertindak sebagai hakim utama.

Untuk JPU yang akan membacakan dakwaan Rabu ini yakni Tri Anggoro Mukti, Setyo Adhi Wicaksono, Samgar Siahaaan, Dwi Indah Kartika dan Mat Yasin.

Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya lantaran mengunggah meme stupa mirip Joko Widodo di akun media sosialnya.

Dia dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

Berkas perkara kasus Roy pun dinyatakan lengkap dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk segera disidangkan.

Setelah proses penyerahan berkas dan tersangka Roy Suryo oleh kepolisian ke kejaksaan, pada Kamis (29/9), Roy Suryo pun dijadwalkan menjalani persidangan di PN Jakarta Barat mulai Rabu ini.

Baca juga: Tak Terima Berkas Perkara Roy Suryo Unggah Meme Budha Mirip Jokowi, Pengacara Laporkan Jaksa

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi soal Tarif Kereta Cepat Whoosh Berkisar Rp 250 Ribu - Rp 350 Ribu: Bukan Untung dan Rugi

21 menit lalu

Presiden Joko Widodo bersiap menaiki kereta cepat Jakarta-Bandung usai peresmiannya di Stasiun Halim, Jakarta, Senin 2 Oktober 2023. Presiden meresmikan kereta cepat Jakarta-Bandung yang dinamakan Whoosh untuk dioperasionalkan secara umum. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jokowi soal Tarif Kereta Cepat Whoosh Berkisar Rp 250 Ribu - Rp 350 Ribu: Bukan Untung dan Rugi

Presiden Jokowi buka suara soal prediksi tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung nantinya bakal berkisar di rentang Rp 250 ribu hingga Rp 350 ribu.


Resmikan Kereta Cepat Whoosh, Jokowi Singgung Keberhasilan Teknologi, Konstruksi hingga Pembiayaan Model Baru

45 menit lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) meresmikan kereta cepat Jakarta-Bandung di Stasiun Halim, Jakarta, Senin 2 Oktober 2023. Presiden meresmikan kereta cepat Jakarta-Bandung yang dinamakan Whoosh untuk dioperasionalkan secara umum. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Resmikan Kereta Cepat Whoosh, Jokowi Singgung Keberhasilan Teknologi, Konstruksi hingga Pembiayaan Model Baru

Presiden Jokowi menyebutkan proyek Kereta Cepat Whoosh sebagai bukti ketidaktakutan dalam belajar bakal menghasilkan sesuatu yang tidak terduga.


Jokowi Mau Lanjutkan Kereta Cepat ke Surabaya Usai Whoosh Diresmikan, Ini Rutenya

59 menit lalu

Presiden Joko Widodo bersiap menaiki kereta cepat Jakarta-Bandung usai peresmiannya di Stasiun Halim, Jakarta, Senin 2 Oktober 2023. Presiden meresmikan kereta cepat Jakarta-Bandung yang dinamakan Whoosh untuk dioperasionalkan secara umum. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jokowi Mau Lanjutkan Kereta Cepat ke Surabaya Usai Whoosh Diresmikan, Ini Rutenya

Menteri Luhut menyatakan Presiden Jokowi sudah memerintahkan untuk membuat studi mengenai kelanjutan kereta cepat sampai ke Surabaya.


Erick Thohir Apresiasi Program PNM Mekaar Inisiasi Presiden Jokowi

1 jam lalu

Erick Thohir Apresiasi Program PNM Mekaar Inisiasi Presiden Jokowi

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengapresiasi program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar)


Sederet Fakta Menarik di Balik Acara Istana Berbatik

1 jam lalu

Mendagri Tito Karnavian (kiri) dan Menparekraf Sandiaga Uno dengan busana batik bergaya di atas catwalk dalam acara Istana Berbatik di depan Istana Merdeka, Jakarta, Minggu 1 Oktober 2023. Perhelatan yang melibatkan 500 orang dalam peragaan busana batik mulai dari pejabat negara, petinggi kementerian/lembaga dan BUMN, perwakilan kerajaan-kerajaan nusantara hingga para duta besar tersebut untuk memperingati Hari Batik Nasional yang diperingati setiap 2 Oktober. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Sederet Fakta Menarik di Balik Acara Istana Berbatik

Istana Berbatik digelar di halaman Istana Merdeka Jakarta. Berikut sederet fakta menarik di balik acara Istana Berbatik.


Resmikan Kereta Cepat Whoosh, Jokowi Minta Pemerintah Tak Alergi Kritik

1 jam lalu

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Kiri), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan, saat meresmikan kereta cepat Jakarta hingga Bandung. Di Stasiun halim kereta cepat jakarta bandung, pada Senin, 2 Oktober 2023. TEMPO/Ninda Dwi Ramadhani
Resmikan Kereta Cepat Whoosh, Jokowi Minta Pemerintah Tak Alergi Kritik

Jokowi mengatakan proses dalam pembangunan Kereta Cepat Jakarta - Bandung tidak terlepas dari hal tidak terduga dan kesulitan yang muncul di lapangan.


Penampilan Para Artis di Istana Berbatik sampai Wefie Bareng Presiden Jokowi

2 jam lalu

Riafinola Ifani Sari atau Nola Be3 dan dua putrinya berfoto dengan Presiden Joko Widodo saat menghadiri acara Istana Berbatik di Istana Merdeka Jakarta, Minggu, 1 Oktober 2023. Foto: Instagram/@riafinola
Penampilan Para Artis di Istana Berbatik sampai Wefie Bareng Presiden Jokowi

Sederet artis meramaikan pagelaran Istana Berbatik dengan mengajak pasangan dan anak mereka untuk memamerkan batik yang dikenakan kepada Jokowi.


Awal Mula Anies Kritik soal PSN, Berujung Respons Jokowi

2 jam lalu

Bakal Calon Presiden Republik Indonesia Anies Baswedan memberikan keterangan pers di Jl Brawijaya X, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Mei 2023. Dalam keterangan pers tersebut Koalisi Perubahan menyatakan tetap optimis dan solid menyusul pernyataan Presiden Jokowi yang ikut cawe-cawe dalam pelaksanaan Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Awal Mula Anies Kritik soal PSN, Berujung Respons Jokowi

Kritik Anies Baswedan soal PSN yang berpotensi titipan dari kanan dan kiri, mendapatkan respons dari Jokowi. Bagaimana awal mulanya kritik Anies?


Usai Diresmikan Jokowi, Tarif Kereta Cepat Gratis hingga Pertengahan Oktober

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersiap menaiki kereta cepat Jakarta-Bandung usai peresmiannya di Stasiun Halim, Jakarta, Senin 2 Oktober 2023. Presiden meresmikan kereta cepat Jakarta-Bandung yang dinamakan Whoosh untuk dioperasionalkan secara umum. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Usai Diresmikan Jokowi, Tarif Kereta Cepat Gratis hingga Pertengahan Oktober

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meresmikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung alias Whoosh pada hari ini. KCIC menyebut besok kereta cepat bisa beroperasi secara gratis untuk masyarakat.


Luhut Klaim Kereta Cepat Whoosh Dorong Multiplier Effect hingga Pertumbuhan Ekonomi

2 jam lalu

Kereta Cepat Jakarta Bandung di Stasiun Halim. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Klaim Kereta Cepat Whoosh Dorong Multiplier Effect hingga Pertumbuhan Ekonomi

Menteri Luhut Pandjaitan mengklaim Kereta Cepat Jakarta Bandung atau Whoosh bermanfaat banyak bagi Indonesia, terutama bagi perekonomian negara.