PDIP Minta 2 Guru Intoleran di SMAN 52 Jakarta Dipecat

Reporter

Anisa Hafifah

Selasa, 18 Oktober 2022 20:44 WIB

Anggota DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah. instagram.com/ima.mahdiah

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Ima Mahdiah meminta dua guru SMAN 52 Jakarta yang diduga melakukanaksi intoleran diberikan sanksi pemecatan sebagai efek jera.

Ima Mahdiah mendatangi langsung SMAN 52 Jakarta dan menggelar konferensi persn. Ia ditemani Kepala Sekolah SMAN 52 Jakarta Sugiharto, Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara Purwanto, serta kedua guru yang melakukan intoleransi yakni E dan I, serta murid yang mengalami perundungan (PI).

“Kami meminta agar kedua guru tersebut meminta maaf kepada seluruh murid didik SMAN 52 serta meminta Dinas Pendidikan untuk memberikan sanksi seberat-beratnya kepada 2 guru tersebut,” tutur Ima Mahdiah dalam konferensi pers di SMAN 52 Jakarta, Selasa, 18 Oktober 2022.

Guru menjegal calon ketua OSIS beragama Kristen

Sebelumnya, beredar rekaman Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan berinisial E dan Guru I yang meminta kepada panitia pemilihan Ketua OSIS untuk menyingkirkan salah satu kandidat PI karena murid tersebut beragama Kristen.

Rekaman itu pun telah diakui oleh kedua guru tersebut. Dalam rekaman tersebut terungkap, kedua guru itu menyatakan mereka takut jika ketua OSIS yang terpilih bukan siswa muslim akan condong membuat program OSIS yang tidak pro Islam.

Advertising
Advertising

Akibat dari perundungan tersebut, PI tersingkir sebagai calon kandidat Ketua OSIS dan tidak memiliki kesempatan untuk bersaing secara sehat sebagai salah satu Ketua OSIS di SMAN 52 Jakarta.

“Kami sayangkan tindakan ini terjadi kembali, dan menurut kami jika ada orang yang mempunyai pemikiran sempit seperti itu tidak pantas menjadi guru apalagi Wakil Kepala Sekolah,” lanjut Ima.

Syarat seorang guru bisa dipecat

Sebagaimana diketahui, dalam UU nomor 14 tahun 2005 pasal 30, disebutkan seorang guru dapat diberhentikan dengan tidak hormat jika melanggar sumpah dan janji jabatan. Dalam sumpah guru, disebutkan bahwa guru harus berdasarkan nilai-nilai Pancasila, sedangkan tindakan intoleransi ini melanggar nilai-nilai tersebut.

Menanggapi persoalan intoleransi di lingkungan sekolah, Fraksi PDIP pun membuka layanan hotline bagi murid atau guru yang mendapatkan perundungan di lingkungan sekolah. Bagi mereka yang membutuhkan pertolongan dan ingin mendapatkan keadilan, dapat menghubungi nomor Whatsapp 081363262299.

Baca juga: Dugaan Intoleransi di SMAN 52 Jakarta, Siswa Nonmuslim Dijegal di Pemilihan Ketua OSIS

Berita terkait

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

3 jam lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Bupati Sleman Kustini Kembalikan Formulir ke PDIP untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

4 jam lalu

Bupati Sleman Kustini Kembalikan Formulir ke PDIP untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo akan kembali maju di Pilkada 2024. Setelah dari PKB, ia juga mengembalikan formulir pendaftaran ke PDIP.

Baca Selengkapnya

Tujuh Bakal Calon Berebut Rekomendasi PDIP di Pilkada Jember, Siapa Saja?

5 jam lalu

Tujuh Bakal Calon Berebut Rekomendasi PDIP di Pilkada Jember, Siapa Saja?

Dari delapan orang yang mengambil formulir di PDIP, satu orang tak mengembalikan berkas.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Bantah Ambil Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota Medan

6 jam lalu

Rekam Jejak Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Bantah Ambil Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota Medan

Belum lama Benny Sinomba Siregar ditunjuk ponakannya, Bobby Nasution sebagai Plh Sekda Kota Medan. Dikabarkan ia membantah siap maju Pilwakot Medan.

Baca Selengkapnya

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

6 jam lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Ngabalin Tak Terima PDIP Sebut Jokowi Menyibukkan Diri: Jangan Gitu Ngomongnya

7 jam lalu

Ngabalin Tak Terima PDIP Sebut Jokowi Menyibukkan Diri: Jangan Gitu Ngomongnya

Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Ngabalin keberatan jika Jokowi disebut menyibukkan diri oleh PDIP.

Baca Selengkapnya

Paman Bobby Nasution Bantah Mendaftar Pilkada ke PDIP

8 jam lalu

Paman Bobby Nasution Bantah Mendaftar Pilkada ke PDIP

Kabar paman Bobby Nasution melamar ke PDIP untuk maju di Pemilihan Wali Kota Medan dibantah.

Baca Selengkapnya

Istana soal PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas: Presiden Ucapkan Terima Kasih

10 jam lalu

Istana soal PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas: Presiden Ucapkan Terima Kasih

Istana Kepresidenan juga menyatakan Jokowi selalu menghormati PDIP.

Baca Selengkapnya

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

10 jam lalu

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

10 jam lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya