Tilang Manual Dilarang, Korlantas Maksimalkan ETLE dan Gelar Operasi Simpatik

Minggu, 23 Oktober 2022 12:05 WIB

Petugas Kepolisian Lalu Lintas (Polantas) memberikan sanksi tilang pada pengendara sepeda motor saat menggelar Operasi Zebra di Kawasan Cawang, Jakarta, Senin, 26 Oktober 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Zebra 2020 mulai Senin 26 Oktober. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Korps Lalu Lintas Polri akan memaksimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Direktur Penegakkan Hukum Korlantas Polri Brigadir Jenderal Polisi Aan Suhanan mengatakan ini sebagai tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tidak tidak manual.

“Kita lebih akan lebih memaksimalkan penegakan hukum yang berbasis IT karena sesuai dengan program Kapolri, kita sudah gelar ETLE di seluruh Indonesia ada 280 lebih kamera statis kemudian ada 800 lebih kamera mobile yang berbasis hand held kemudian ada 50 ETLE mobile yang menggunakan mobil yang bergerak," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 22 Oktober 2022.

Penindakan langsung di jalan akan berganti dengan teguran dan sosialisasi kepada masyarakat. Aan meminta kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas Polri agar tetap memberikan layanan terbaik setelah tilang manual ditiadakan.

"Kepada anggota Polri tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tetap hadir di tengah-tengah masyarakat, tetap laksanakan patroli berikan edukasi kepada masyarakat sehingga masyarakat paham pentingnya keselamatan dalam berkendaraan lalu lintas di jalan," katanya.

Aan menuturkan teguran langsung atau sosialisasi kepada masyarakat akan dilakukan dalam Operasi Simpatik. Pelaksanaan operasi tersebut berlangsung selama dua sampai tiga bulan.

Advertising
Advertising

“Sesuai arahan Kapolri kita akan melakukan Operasi Simpatik dua atau tiga bulan ke depan, sampai dengan nataru (natal dan tahun baru). Penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas ini tidak berhenti, kita tetap lakukan dengan memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agar masyarakat peduli terhadap keselamatan dirinya sendiri maupun orang lain,” tuturnya.

Dia menjelaskan instruksi larangan tilang manual harus dilaksanakan dengan dua prinsip penegakkan hukum aturan lalu lintas. Pertama adalah pro justitia, yaitu menindak pelanggar, menilang, proses ke pengadilan, dan divonis sampai pembayaran denda tilang.

“Yang kedua dengan cara-cara non yustisia, artinya kita melakukan penegakan hukum itu tidak perlu sampai ke pengadilan. Cukup dengan edukasi berikan teguran diharapkan itu sudah memberikan efek jera kepada para pengemudi atau kepada pelanggar," ujar Aan.

Baca juga: Dukung Larangan Tilang Manual, Pakar Transportasi: Momen untuk Buktikan Program ETLE

Berita terkait

Arus Balik Lebaran 2024, Korlantas Polri Catat 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

18 hari lalu

Arus Balik Lebaran 2024, Korlantas Polri Catat 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Arus balik Lebaran di jalur Pantura saat ini masih dalam batas normal, kepadatan kendaraan hanya terjadi di beberapa lampu lalu lintas.

Baca Selengkapnya

Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

18 hari lalu

Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

Pemberian tilang elektronik meningkat seiring semakin banyak kamera ETLE yang terpasang dan merekam pelanggaran lalu lintas

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Klaim Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Turun 15 Persen

18 hari lalu

Korlantas Polri Klaim Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Turun 15 Persen

Korlantas Polri mencatat kecelakaan lalu lintas di masa mudik lebaran 2024 turun 15 persen dan korban meninggal turun 3 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Arus Balik Lebaran 2024, Korlantas Polri Berlakukan Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek

20 hari lalu

Arus Balik Lebaran 2024, Korlantas Polri Berlakukan Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek

Polri memberlakukan rekayasa lalu lintas contraflow di Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta mengurai peningkatan volume lalu lintas arus balik.

Baca Selengkapnya

Hari Ketiga Lebaran Tercatat 19.611 Pelanggar Lalu Lintas, 511 Dikenakan Tilang Elektronik

21 hari lalu

Hari Ketiga Lebaran Tercatat 19.611 Pelanggar Lalu Lintas, 511 Dikenakan Tilang Elektronik

Hari ketiga Lebaran terjadi 317 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 43 orang meninggal dunia.

Baca Selengkapnya

Puncak Arus Balik, Polri Minta Pengendara Istirahat Tiap 4 Jam agar Kecelakaan Maut di Cikampek Tak Terulang

21 hari lalu

Puncak Arus Balik, Polri Minta Pengendara Istirahat Tiap 4 Jam agar Kecelakaan Maut di Cikampek Tak Terulang

Polri imbau pengendara mobil istirahat tiap 4 jam agar kecelakaan maut di Tol Cikampek dan Tol Batang tidak terulang saat puncak arus balik lebaran

Baca Selengkapnya

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

23 hari lalu

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

Penerapan ganjil-genap selama arus balik Lebaran 2024 juga akan diawasi oleh CCTV dan pelanggar akan dikenakan tilang elektronik.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Sebut Angka Kecelakaan Arus Mudik Lebaran 2024 Turun 12 Persen

23 hari lalu

Korlantas Polri Sebut Angka Kecelakaan Arus Mudik Lebaran 2024 Turun 12 Persen

Total kecelakaan lalu lintas selama masa arus mudik Lebaran 2024, korban meninggal turun 0,04 persen, luka berat 19 persen, dan luka ringan 18 persen

Baca Selengkapnya

Polri Catat Ada 500 Kecelakaan dan 67 Orang Tewas dalam Dua Hari Ini

23 hari lalu

Polri Catat Ada 500 Kecelakaan dan 67 Orang Tewas dalam Dua Hari Ini

Pada hari pertama Lebaran, terjadi 199 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 41 orang meninggal.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

23 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya