Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dukung Larangan Tilang Manual, Pakar Transportasi: Momen untuk Buktikan Program ETLE

image-gnews
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya saat menilang sejumlah moge yang menerobos jalur Transjakarta di Jalan Hasyim Ashari, Jakarta Barat, pada Sabtu, 29 Mei 2021. Penindakan tersebut berupa penilangan. Sambodo mengungkap, rombongan tersebut terdiri dari delapan motor, namun ada empat motor kabur sementara empat lainnya ditilang. Sumber: Ditlantas Polda Metro Jaya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya saat menilang sejumlah moge yang menerobos jalur Transjakarta di Jalan Hasyim Ashari, Jakarta Barat, pada Sabtu, 29 Mei 2021. Penindakan tersebut berupa penilangan. Sambodo mengungkap, rombongan tersebut terdiri dari delapan motor, namun ada empat motor kabur sementara empat lainnya ditilang. Sumber: Ditlantas Polda Metro Jaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Transportasi Azas Tigor Nainggolan menilai larangan tilang manual sudah tepat. Mengingat instruksi itu telah diberikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui surat telegram ST/2264/X/HUM.3.4.5.2022 pada 18 Oktober 2022.

"Larangan itu sudah tepat dan saatnya para Kapolda membuktikan program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Penegakan Peraturan Lalu Lintas secara elektronik di wilayah kerja sudah berjalan baik dan konsisten," ujarnya dalam keterangan tertulis, Ahad, 23 Oktober 2022.

Telegram yang dikeluarkan itu ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Firman Shantyabudi atas nama Kapolri. Salah satu isinya mengatur jajaran Korps Lalu Lintas memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE baik statis maupun Mobile.

"Penilangan secara elektronik salah satu tujuannya adalah untuk menghilangkan kesempatan petugas polisi bertemu langsung dengan masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas," tutur Tigor.

Pertemuan itu berpotensi memberi ruang “damai” antara petugas dengan pelanggar. Justru yang terjadi adalah timbulnya pungutan liar yang ikut merusak citra Polri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tigor mengklaim pernah memprotes Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya soal penilangan manual di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, dan Jalan Sudirman di Jakarta Selatan. Padahal menurut informasi yang diketahuinya di wilayah itu sudah diterapkan tilang secara elektronik.

"Menurut saya ketika itu ETLE di Jakarta tidak dijalankan secara benar dan tidak konsisten, sementara Kapolri sudah memerintahkan sejak Januari 2021 agar ETLE dijalankan oleh kepolisian," katanya.

Dia mengimbau pada Kapolri agar membentuk sistem pengawasan dan evaluasi agar tilang elektronik dijalankan secara benar dan konsisten. Tigor berharap aturan ini diikuti oleh seluruh jajaran Polri untuk membantu menyelesaikan masalah penegakkan aturan lalu lintas dan memperbaiki citra kepolisian.

Baca juga: Kapolri Sarankan Tak Ada Tilang Manual, Fokus pada ETLE

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Tilang manual. ANTARA
Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.


Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

1 hari lalu

Polisi lalu lintas menilang pengendara yang tidak lulus uji emisi di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai memberlakukan tilang uji emisi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat sebagai upaya agar masyarakat ikut berkontribusi untuk mengatasi permasalahan buruknya kualitas udara di Ibu Kota. Denda sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi sebesar Rp 250.000 bagi kendaraan motor dan Rp 500.000 bagi kendaraan mobil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.


Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

20 hari lalu

Kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi 'ETLE mobile' untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. TEMPO/Martin Yogi
Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

Pemberian tilang elektronik meningkat seiring semakin banyak kamera ETLE yang terpasang dan merekam pelanggaran lalu lintas


Korlantas Polri Klaim Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Turun 15 Persen

20 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Korlantas Polri Klaim Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Turun 15 Persen

Korlantas Polri mencatat kecelakaan lalu lintas di masa mudik lebaran 2024 turun 15 persen dan korban meninggal turun 3 persen dibanding tahun lalu.


Hari Ketiga Lebaran Tercatat 19.611 Pelanggar Lalu Lintas, 511 Dikenakan Tilang Elektronik

22 hari lalu

Antrean kendaraan saat macet panjang lalu lintas pemudik, wisatawan, dan pemudik lokal di turunan Cikaledong, Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 13 April 2024. Arus balik pemudik dari arah Jawa Tengah melalui jalur selatan Ciamis,Tasikmalaya, dan Garut, mulai melintas di Nagreg pada H+2 Lebaran. Pemerintah memprediksi puncak arus balik Lebaran 2024 akan berlangsung tanggal Minggu-Senin, 15-16 April 2024. TEMPO/Prima Mulia
Hari Ketiga Lebaran Tercatat 19.611 Pelanggar Lalu Lintas, 511 Dikenakan Tilang Elektronik

Hari ketiga Lebaran terjadi 317 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 43 orang meninggal dunia.


Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

24 hari lalu

Kepadatan kendaraan pemudik akibat pertemuan off ramp arah Cikampek Jalan Tol Layang MBZ dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah KM 48 di Karawang, Jawa Barat, Rabu, 27 April 2022. Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat pada H-5 Idul Fitri 1443 H, terjadi peningkatan volume kendaraan sebesar 98 persen dari rata-rata harian dan akan diberlakukan rekayasa lalu lintas yakni sistem ganjil genap serta jalur satu arah dari tol Cikampek KM 47 hingga Gerbang Tol Kalikangkung. ANTARA/Wahyu Putro
Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

Penerapan ganjil-genap selama arus balik Lebaran 2024 juga akan diawasi oleh CCTV dan pelanggar akan dikenakan tilang elektronik.


Polri Catat Ada 500 Kecelakaan dan 67 Orang Tewas dalam Dua Hari Ini

24 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Polri Catat Ada 500 Kecelakaan dan 67 Orang Tewas dalam Dua Hari Ini

Pada hari pertama Lebaran, terjadi 199 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 41 orang meninggal.


H-1 Lebaran 2024, Polri Catat Ada 60.157 Kendaraan Keluar Jakarta

26 hari lalu

Sejumlah kendaraan pemudik terjebak kemacetan saat memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama menuju arah Tol Cipali di Karawang, Jawa Barat, Jumat, 5 April 2024. Pada H-5 lebaran 2024, volume kendaraan yang melintasi gerbang tol tersebut mengalami peningkatan seiring pemberlakuan skema lalu lintas contraflow dan one way di jalan Tol TransJawa. ANTARA/Aprillio Akbar
H-1 Lebaran 2024, Polri Catat Ada 60.157 Kendaraan Keluar Jakarta

Pada H-1 Lebaran kemarin, melalui GT Cikampek Utama ada 20.668 kendaraan yang keluar Jakarta, dan 56 kendaraan masuk.


Puncak Arus Mudik 2024, Polri Catat 322 Kecelakaan dan 63 Orang Meninggal

26 hari lalu

Sejumlah petugas Kepolisian berjaga di depan akses masuk Jalan Layang MBZ (Mohammed Bin Zayed) yang ditutup sementara di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Penutupan sementara itu untuk mengurai kepadatan kendaraan pemudik di arus pertemuan Jalan Layang MBZ dengan Tol Jakarta-Cikampek di KM 47 Karawang pada H-4 Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Puncak Arus Mudik 2024, Polri Catat 322 Kecelakaan dan 63 Orang Meninggal

Pada puncak arus mudik, penindakan pelanggar lalu lintas tercatat 3.441 kejadian dengan rincian 2.267 teguran dan 1.174 tilang elektronik (ETLE).


Tilang Elektronik Berlaku di Jalan Tol Selama Arus Mudik, Apa Pelanggaran yang Dibidik?

31 hari lalu

Petugas saat memasangkan kamera pengawas untuk tilang elektronik di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Kamis, 17 September 2020. Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) rencananya akan diterapkan di jalan protokol kota Depok seperti jalan Margonda raya sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas dalam berkendara serta guna menekan pelanggaran lalu lintas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tilang Elektronik Berlaku di Jalan Tol Selama Arus Mudik, Apa Pelanggaran yang Dibidik?

Selama arus mudik, setiap kendaraan pemudik yang melanggar akan dipantau dan diberikan sanksi tilang elektronik atau putar balik kendaraan.