Polisi Akan Larang Sewa Harian di Apartemen Kalibata City

Reporter

Antara

Kamis, 27 Oktober 2022 12:27 WIB

Suasana di depan tower Ebony di Apartemen Kalibata City di Jakarta, Kamis, 17 September 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Pancoran akan menerapkan larangan sistem sewa harian di apartemen seperti pada Kalibata City untuk mencegah prostitusi hingga peredaran narkoba.

Rencana tersebut telah disosialisasikan kepada warga penghuni apartemen Kalibata City. "Ini upaya preventif guna cegah gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada warga Kalibata City," kata Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto seperti dikutip dari Antara, Rabu, 26 Oktober 2022.

Rudi mengatakan jajarannya melakukan patroli dengan berjalan kaki serta melakukan dialog dengan perwakilan agen penyewa apartemen Kalibata City.

Selain itu, Rudi turut berkoordinasi dan sosialisasi terhadap pedagang ruko dan petugas keamanan agar selalu waspada terhadap tindakan kejahatan.

Para pedagang ruko yang merupakan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) juga diberikan motivasi peningkatan omset penjualan setelah masa pandemi.

Harapan Rudi, dengan adanya pertemuan dalam sosialisasi ini kepolisian bisa lebih dekat dalam menangani kasus yang dialami warga.

Menurut dia, adanya sewa apartemen harian bisa menjadi celah para pelaku tindakan untuk beraksi.

"Akan dicarikan pola yang tepat, berapa lama minimal apartemen disewa dari sisi kemudahan untuk pengendalian keamanannya," kata Rudi.

Ia memberi jaminan, polisi akan terus berupaya menciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan dengan rutin berpatroli di setiap wilayahnya.

Ke depannya, ia juga akan mengadakan gerak jalan bersama warga demi terciptanya komunikasi dan kepercayaan satu sama lain.

"Dalam waktu dekat akan mengadakan acara gerak jalan santai sesama agen dan warga Kalibata City untuk sosialisasi upaya preventif guna cegah gangguan kamtibmas," katanya.

Dengan demikian, Rudi meminta warga apartemen yang memiliki pengaduan dan membutuhkan pelayanan masyarakat dapat menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau Polsek Pancoran melalui pesan singkat via aplikasi perpesanan WhatsApp pada nomor : 082122085500.

Baca juga: Pembunuhan di Apartemen, Rudolf Tobing Semula Ingin Pakai Jasa Pembunuh Bayaran

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

6 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya