Demo BEM SI di Patung Kuda Jakarta, Usung 18 Tuntutan & Menilai Jokowi Gagal

Reporter

magang_merdeka

Editor

Sunu Dyantoro

Jumat, 28 Oktober 2022 16:22 WIB

BEM SI Demo di Patung Kuda, Sampaikan Masalah yang Tak Bisa Dituntaskan Jokowi

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI menggelar unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, pada Jumat, 28 Oktober 2022. Dalam aksinya itu mereka membawa sejumlah tuntutan mulai dari penolakan kenaikan harga BBM hingga kasus Kanjuruhan, dan desakan mewujudkan supremasi Hukum dan hak asasi manusia atau HAM.

Berdasarkan pantauan Tempo, peserta unjuk rasa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia datang di kawasan Patung Kuda Jakarta pukul 15.18 WIB. Mereka datang dengan mengenakan jaket almamater universitas masing-masing dan tampak membawa sejumlah atribut bendera dan sesekali mereka ayunkan.

“Kita berkumpul di sini untuk menyuarakan hak kita sebagai mahasiswa, hidup mahasiswa hidup rakyat indonesia,” kata seorang orator dari atas mobil.

Sesampainya mahasiswa di kawasan Patung Kuda, para polisi berkumpul mengitari peserta demontrasi. Kemudian para mahasiswa membuat lingkaran dengan bergandengan tangan satu sama lain, mengitari mobil komando.

Adapun, BEM SI ini Demo bertajuk Aksi Nasional #8TAHUNKEGAGALANJOKOWI itu mengusung 18 tuntutan.

Baca: Massa BEM SI Demo Harga BBM, Target ke Istana Tapi Tertahan di Patung Kuda

Berikut isi tuntutan mahasiswa BEM SI

1. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mencabut keputusan kenaikan harga BBM dan menerapkan regulasi pemakaian BBM bersubsidi secara tegas.

2. Tuntaskan kasus Kanjuruhan dan wujudkan supremasi Hukum dan HAM yang berkeadilan, tidak tebang pilih dan tuntaskan HAM masa lalu.

3. Reformasi di tubuh Institusi Polri dan wujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amanat konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat serta hadirkan evaluasi.

4. Menuntut dan mendesak pemerintah mengoreksi model pembangunan PSN yang tidak berpihak kepada rakyat.

5. Menuntut pemerintah untuk menunda dan mengubah pasal-pasal bermasalah, di antaranya Pasal 240 RKUHP, Pasal 265 RKUHP, Pasal 273 RKUHP, Pasal 353 & 354 RKUHP.

6. Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, Hadirkan Perppu atas UU KPK no. 19 tahun 2019 serta kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan korupsi.

7. Mendesak pemerintah untuk memastikan jalannya Pemilihan Umum 2024 berjalan dengan Luber Jurdil.

8. Mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang presidential threshold.

9. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk melakukan langkah prefentif untuk menanggulangi ancaman resesi

10. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.

11. Menuntut pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK guru berusia di atas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia di atas 50 tahun.

12. Menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan kualitas guru Indonesia maupun pemerataan sarana dan infrastruktur penunjang pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.

13. Menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional Pendidikan.

14. Mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang untuk membatalkan Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

15. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk menghentikan kriminalisasi terhadap petani, nelayan,masyarakat adat, dan aktivis agraria.

16. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk melaksanakan reforma agraria dan menyelesaikankonflik agraria struktural.

17. Mendesak pemerintah untuk membatalkan RUU Sisdiknas yang masih banyak polemik.

18. Mendesak pemerintah untuk mencabut aturan di dalam pemilihan rektor soal 35 persen suara berasal dari Kementerian Pendidikan karena rentan terhadap kepentingan politik.

19. Penegasan UU pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografi yang berdampak pada maraknya pelecehan seksual.

ALIYYU MEDYATI

Baca juga: BEM SI Akan Demo di Depan Istana Merdeka Hari Ini, Kecewa Kenaikan Harga BBM Belum Dicabut

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

31 menit lalu

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

Presiden Jokowi ditagih sertifikat tanah oleh warga dalam kunjungan kerja ke Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

1 jam lalu

Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tetap memberikan dukungan semangat kepada Timnas U-23 Indonesia bisa lolos Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

2 jam lalu

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

Bobby Nasution kembali menuai kontroversi setelah melantik pamannya menjadi Sekda Kota Medan. Ini deretan kontroversinya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kunker ke Banyuwangi, Bakal Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

3 jam lalu

Jokowi Kunker ke Banyuwangi, Bakal Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

Presiden Jokowi bertolak ke Banyuwangi, Jawa Timur, untuk kunjungan kerja.

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Temui Jokowi, Menkominfo: Komitmen Investasinya Rp 28 T

3 jam lalu

CEO Microsoft Temui Jokowi, Menkominfo: Komitmen Investasinya Rp 28 T

Menteri komunikasi dan informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengungkap jumlah investasi Microsoft di Indonesia sebesar $1,7 miliar.

Baca Selengkapnya

Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

4 jam lalu

Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

Hakim menilai pernyataan Rocky Gerung sebagai kritik terhadap kebijakan publik, bukan serangan personal terhadap individu.

Baca Selengkapnya

Antusiasme Warga Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

5 jam lalu

Antusiasme Warga Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Jokowi dan beberapa menteri nonton bareng laga Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23 2024. Nobar pun dilakukan di banyak tempat semalam.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Projo Klaim Tak Ada Cawe-cawe Jokowi di Pilkada 2024

6 jam lalu

Budi Arie Projo Klaim Tak Ada Cawe-cawe Jokowi di Pilkada 2024

Ketum Projo Budi Arie juga mengatakan belum ada arahan khusus dari Jokowi mengenai pilkada.

Baca Selengkapnya

Ketum Projo Budi Arie Pastikan Jokowi Bukan Lagi Kader PDIP

6 jam lalu

Ketum Projo Budi Arie Pastikan Jokowi Bukan Lagi Kader PDIP

Ketika ditanya peluang Jokowi masuk partai lain, Budi Arie meminta publik menunggu. Dia juga bicara soal peluang Jokowi masuk Golkar.

Baca Selengkapnya

Saat Bos Apple dan Bos Microsoft Bergiliran Temui Presiden Jokowi

6 jam lalu

Saat Bos Apple dan Bos Microsoft Bergiliran Temui Presiden Jokowi

Presiden Jokowi menerima lawatan Bos Microsoft Satya Nadella. Sebelumnya, Bos Apple Tim Cook juga telah menemui Jokowi. Apa yang dibahas?

Baca Selengkapnya