Ferdy Sambo & Pelaku Lain Minta Maaf Bunuh Brigadir J, Lemkapi: Tak Tulus, Biar Divonis Ringan

Reporter

Tempo.co

Editor

Sunu Dyantoro

Kamis, 3 November 2022 11:07 WIB

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2022. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan 12 orang saksi dari keluarga almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengatakan permintaan maaf Ferdy Sambo dan para terdakwa lain pada pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) hanya untuk mendapatkan simpati dan belum tulus.

"Permintaan maaf dari para terdakwa dilakukannya karena terpaksa dan ingin mendapatkan simpati dari keluarga korban, masyarakat dan juga hakim agar mendapatkan vonis yang ringan," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis pagi, 3 November 2022.

Permintaan maaf para terdakwa, menurut dia, terlihat ada yang tidak tulus dan terpaksa. Dia berharap hakim bisa melihat permintaan maaf itu dilakukan oleh para terdakwa dengan tulus atau terpaksa untuk mendapatkan simpati hakim agar divonis lebih ringan.

"Kita percaya, hakim memiliki hati nurani dan akan memberikan rasa adil atas perbuatan mereka membunuh Brigadir Yosua," katanya.

Para terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Richard Eliezer telah meminta maaf atas pembunuhan Brigadir Yosua pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta, Selatan.

Advertising
Advertising

Richard Eliezer yang mendapatkan perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai pelaku yang bekerjasama (justice collaborator) sempat berlutut di depan kedua orang tua korban di sela-sela persidangan.

Pembunuhan itu terjadi pada 8 Juli 2002 di rumah rumah dinas Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Ferdy Sambo telah dipecat sebagai anggota Polri. Kasus ini juga menjerat sopir pribadinya, Kuat Ma'ruf sebagai terdakwa pembunuhan.

Lima perwira polisi termasuk seorang jenderal bintang satu didakwa merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Josua. Mereka sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca: Bripka Ricky Rizal Ingin Nyatakan Belasungkawa ke Orang Tua Brigadir J, Hakim: Nanti ya, Setelah Sidang

Kamaruddin Simanjuntak tanggapi bantahan Ferdy Sambo

Pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak, menanggapi bantahan Ferdy Sambo soal keterlibatannya dalam Konsorsium 303. Kamaruddin menyampaikan bantahan tersebut adalah hak dari mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri tersebut.

Kamaruddin menyatakan bahwa Sambo memiliki hak ingkar. Hanya saja, secara logika gaya hidup Sambo dengan pendapatannya sebagai anggota Polri dinilai tak sesuai.

"Dia bisa membantah itu kan hak dia, karena tersangka terdakwa itu ada hak ingkar. Tapi kalau kita pakai logika orang-orang SD lah dulu yah," kata Komaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 2 November 2022.

"Berapa sih gaji Kadiv Propam paling 3 juta 4 juta ditambah bonus-bonusnya kita bikinlah 30 juta beserta tunjangan anak. Terus belanja-belanja baju katanya semua ajudan dikasih ya. Yang sederhana saja dulu, semua ajudan dikasih harganya satu juta nih," tambahnya.

Kamaruddin beberkan harta Sambo

Kamaruddin Simanjuntak pun lalu menunjukkan baju berwarna putih yang diberikan Sambo kepada Yosua. Pada baju tersebut masih tertera harga sebesar Rp 999 ribu.

"Ini baru baju, belum yang lainnya. Belum yang dikasih-kasih ke adiknya. Kemudian belum kepemilikan mobil Lexus berapa unit. Belum rumahnya di mana-mana. Dan itu rumah mantan Kapolri loh yang di Magelang itu. Belum rumah sakitnya dan sebagainya," ujarnya.

Ferdy Sambo diketahui memiliki tiga rumah. Selain rumahnya yang di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan dan di Magelang, dia juga disebut memiliki rumah di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.

Dalam dakwaan jaksa, Sambo juga disebut memiliki tiga unit mobil Lexus, yaitu Lexus dengan nomor B 1 MAH dan L 1973 ZX yang digunakan rombongan Putri Candrawathi dari Magelang ke Jakarta dan Lexus LX 570 dengan nomor polisi B 1434 RFP yang digunakan Sambo.

Selain itu, koleksi tas Putri Candrawathi, istri Sambo, juga sempat menjadi sorotan. Putri sempat terlihat menenteng tas merk Gucci berjenis GG Coated Canvas Medium berwarna coklat dengan harga sekitar Rp 15 jutaan saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di kediaman mereka di Jalan Saguling III pada Akhir Agustus lalu.

Dalam rekonstruksi itu juga terlihat koleksi tas Putri yang terletak di dalam lemari. Diantaranya adalah tas merk Bottega Veneta seri Jodie Mini Intrecciato yang berharga sekitar Rp 37 juta.

Kamaruddin pun mempertanyakan hasil kekayaan yang dimiliki Mantan Kadiv Propam Polri tersebut. Ia mengklaim bahwa kekayaan itu diperoleh dari bisnis gelap judi online yang dibekingi Ferdy Sambo. "Kalau tidak bermain bisnis gelap dari mana uangnya? Apa kalian yang ngasih uangnya?," ujarnya.

Baca juga: Ferdy Sambo Bantah Terlibat Konsorsium 303, Pengacara Keluarga Brigadir J: Gaji Kadiv Propam Berapa Sih?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

9 jam lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

1 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

1 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

1 hari lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

1 hari lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Ditipu Elon Musk Palsu Hingga Judi Online Kejahatan Transnasional

2 hari lalu

Top 3 Dunia: Ditipu Elon Musk Palsu Hingga Judi Online Kejahatan Transnasional

Berita Top 3 Dunia pada Jumat 26 April 2024 diawali oleh kabar seorang wanita di Korea Selatan ditipu oleh orang yang mengaku sebagai Elon Musk

Baca Selengkapnya

Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

3 hari lalu

Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai penting penanganan judi online dapat diselesaikan secara bekerja sama.

Baca Selengkapnya

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

3 hari lalu

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya