Kemenag: Waisak 2567 BE Jatuh Pada 4 Juni 2023

Reporter

Tempo.co

Jumat, 4 November 2022 08:12 WIB

Suasana perayaan Tri Suci Waisak 2566 BE/2022 di pelataran candi Borobudur, Magelang, Jateng, Senin, 16 Mei 2022. Kenaikan harga tiket Candi Borobudur bagi wisatawan domestik menuai kritik dari masyarakat dan tokoh politik, yang beranggapan harga Rp 750.000 terlalu mahal. Bahkan Komisi X DPR meminta rencana kenaikan tiket tersebut dievaluasi. ANTARA/Anis Efizudin

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Supriyadi mengatakan perayaan Waisak 2567 Buddhis Era (BE) bertepatan dengan 4 Juni 2023, bukan 6 Mei 2023.

Hal ini ia sampaikan karena masih ada pertanyaan sejumlah pihak terkait kepastian tanggal peringatan Waisak 2567 BE. Ada yang beranggapan Waisak bertepatan 6 Mei 2023.

"Waisak 2567 BE bertepatan 4 Juni 2023. Ini juga sudah terakomodir dalam Surat Keputusan Bersama antara Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Tenaga Kerja," Supriyadi di Jakarta, Rabu, 2 November 2022 dikutip dari laman resmi Kemenag RI.

"Jadi masyarakat, utamanya umat Buddha, tidak perlu bingung lagi," ucap dia.

Menurut Supriyadi, penentuan Waisak di Indonesia menggunakan patokan astronomi universal. Warisan pendahulu umat Buddha ini menjadi sesuatu yang khas Indonesia, sekaligus melambangkan persatuan dan kesatuan umat Buddha Indonesia dari berbagai penggunaan kalender lunar (Tionghoa, Jawa, Bali) dan tradisi agama yang berbeda-beda.

Advertising
Advertising

"Pedoman yang dipergunakan dalam penetapan hari raya Tri Suci Waisak dan hari besar Buddhis lainnya di Indonesia adalah Purnama-Sidhi berdasarkan perhitungan Astronomi yang bersifat universal, ilmiah, dan modern," tuturnya.

Dalam penetapan hari besar Buddhis, Supriyadi menjelaskan pergantian hari dimulai pada pukul 12 penetapan tengah malam. Sehingga, upacara puja dapat dilaksanakan sesudah atau tepat pada detiknya.

Supriyadi merinci, satu tahun matahari berjumlah 365 hari. Sedangkan satu tahun lunar hanya 355 hari. Sehingga, terdapat perbedaan 10 hari setiap tahunnya.

Pada tahun kabisat lunar, dalam satu tahun terdapat 13 purnama. Pada saat itu, terdapat bulan Waisak ganda. Maka, perhitungannya berpatokan pada kalender lunar/chandra Buddhis yang sudah menyesuaikan dengan perhitungan kalender matahari/solar-surya. Atau, perhitungan luni-solar yang setiap satu daur 19 tahun terdapat 7 tahun kabisat lunar dengan 7 bulan sisipan (ekstra, lun, adhikamasa). Adhikasuramasa dilakukan dengan metode pembagi 3.3.3.2.3.3.2. dalam kurun 19 tahun.

"Tahun 2023 Masehi adalah tahun kabisat lunar di mana terdapat bulan Waisak ganda. Maka yang diambil adalah Purnama-Sidhi Waisak kedua yang jatuh pada 4 Juni 2023 dengan detik Waisak pukul 10.41.19 WIB," kata dia.

Baca juga: Yaqut Minta Ribuan Kader Banser DKI Jaga NKRI dan Ulama

Berita terkait

Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit, Keberangkatan Mulai 12 Mei

12 jam lalu

Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit, Keberangkatan Mulai 12 Mei

Total kuota jemaah haji Indonesia tahun ini adalah 241.000 orang.

Baca Selengkapnya

Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

2 hari lalu

Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

Kemenag akan menggelar penyuluh agama Islam Award 2024.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

6 hari lalu

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

Gerakan Senam Haji dikemas untuk menjaga kebugaran dan ketahanan fisik jemaah.

Baca Selengkapnya

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

8 hari lalu

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.

Baca Selengkapnya

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

10 hari lalu

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei

Baca Selengkapnya

Bhutan Hapus Syarat Asuransi Perjalanan yang Diwajibkan saat Pandemi

10 hari lalu

Bhutan Hapus Syarat Asuransi Perjalanan yang Diwajibkan saat Pandemi

Penghapusan syarat asuransi ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah pengunjung untuk menjelajahi budaya, bentang alam, dan warisan unik Bhutan.

Baca Selengkapnya

Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

10 hari lalu

Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

Digitalisasi regulasi pengawasan ini nantinya akan mengatasi masalah ketimpangan rasio pengawas dengan jumlah madrasah.

Baca Selengkapnya

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

11 hari lalu

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.

Baca Selengkapnya

Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

12 hari lalu

Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag), Faisal mengatakan, ada tujuh aksi perbaikan pengawasan yang berdampak positif. Salah satunya, adanya kenaikan indeks reformasi birokrasi dan integritas.

Baca Selengkapnya