Warga bersepeda di Kawasan Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta, Ahad, 6 Maret 2022. Kasus jambret yang mengincar pesepeda menjadi viral pada pekan lalu. TEMPO/ Cristian Hansen
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polres Jakarta Pusat menahan sementara pengemudi mobil yang menabrak pesepeda di Harmoni pada Sabtu pagi.
"Kita amankan dulu di Polres Metro Jakarta Pusat," kata Kasatlantas Polres Jakarta Pusat Komisaris Purwanta kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 5 November 2022 dikutip dari Antara.
Purwanta mengatakan penyidik Satlantas Polres Jakarta Pusat menangkap pelaku berinisial ML, 35 tahun, karena sesuai aturan dan prosedur.
Purwanta mengungkapkan rencana kasus tabrak lari itu akan diselesaikan secara kekeluargaan atau mediasi antara ML dengan korban Y, 30 tahun, pada Ahad, 6 November 2022.
Purwanta menuturkan korban Y telah kembali ke rumah dan penyidik akan mengundang ke Polres Jakarta Pusat untuk mediasi.
Purwanta menjelaskan penyidik tengah memeriksa ML untuk berita acara pemeriksaan (BAP), namun belum ditetapkan sebagai tersangka. "Secara pelanggaran sudah melakukan pelanggaran. Namun secara BAP-nya nanti segera kita tentukan," ujar Purwanta.
Sebelumnya, seorang pengemudi mobil menabrak pesepeda hingga terpelanting di Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu pagi.
Usai menabrak, pengemudi mobil melarikan diri hingga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengunggah rekaman peristiwa tersebut melalui akun media sosialnya karena saat kejadian politikus itu sedang bersepeda di lokasi kejadian.