Heru Budi Disebut Ugal-ugalan Pimpin DKI, Politikus PDIP: Pengamat Tidak Mengerti Undang-undang

Senin, 7 November 2022 14:19 WIB

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan usai pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. Heru Budi Hartono resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya habis kemarin. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus PDI Perjuangan sekaligus anggota DPRD DKI Jakarta Komisi B, Gilbert Simanjuntak membantah anggapan Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono ugal-ugalan dalam memimpin DKI Jakarta. Tudingan ugal-ugalan itu dilontarkan pengamat politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin karena Heru mencopot Dirut MRT Jakarta Mohamad Aprindy yang diduga orang Anies Baswedan.

“Pengamat yang mengatakan ugal-ugalan karena tidak mengerti ada UU 23 tentang Pemda dan berbagai aturan Perundang-undangan yang jadi pedoman bekerja setiap Kepala Daerah,” ‘kata Gilbert saat dihubungi Tempo, Senin, 7 November 2022.

Ia menilai apa yang dikerjakan Heru Budi di Pemprov DKI sudah tepat. “Apa yg dikerjakan Pak Heru sekarang adalah yang benar,” ujarnya.

Sebelumnya, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin menilai kepemimpinan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta ugal-ugalan. Sebab, belum lama menjabat, Heru mencopot Dirut MRT Jakarta Mohamad Aprindy tanpa adanya penjelasan dan proses evaluasi.

“Saya melihatnya, secara kepemimpinan ugal-ugalan. Secara objektif, saya sebagai pengamat, sebagai akademisi melihatnya ugal-ugalan. Kenapa ugal-ugalan? Dirut MRT Jakarta, misalkan tanpa dievaluasi terlebih dahulu, tanpa dilihat kesalahannya dulu, belum lama Heru dilantik, lalu dicopot,” kata Ujang saat dihubungi Tempo, Ahad, 6 November 2022.

Ujang menilai kepemimpinan Heru tidak terkonsep, dan tidak jelas karena untuk mengubah birokrasi dan mengganti pimpinan suatu organisasi memiliki prosedur.

Advertising
Advertising

“Birokrasi juga dirotasi. Ini menandakan bahwa kepemimpinannya ugal-ugalan, tidak terkonsep, tidak jelas. Semestinya, birokrasi, BUMD, itu kan dicek dulu, dinilai dulu, dilihat dulu, dievaluasi dulu secara menyeluruh apa kekurangannya, apa kelebihannya, untung atau rugi,” ujarnya.

Menurutnya, sikap Heru Budi yang mengganti orang pilihan Anies Baswedan tersebut tidak seharusnya dimiliki seorang pemimpin. “Dari hasil evaluasi, bolehlah mengganti. Ini, kan ‘hajar’ aja karena mungkin bukan orang dia, orangnya Anies, Gubernur sebelumnya, makanya ‘disikat’, ‘dihabisi’. Ini yang tidak boleh,” kata dia.

Baca juga: Heru Budi Disebut Seharusnya Melanjutkan dan Menyempurnakan Program Kerja Anies Baswedan

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

1 jam lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

1 jam lalu

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan safari politik setelah ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih Pilpres 2024. Ke mana saja?

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

1 jam lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

PDIP Minta Suara PSI di Papua Tengah Jadi Nol, Hakim Guntur Hamzah: Tunjukkan Buktinya

5 jam lalu

PDIP Minta Suara PSI di Papua Tengah Jadi Nol, Hakim Guntur Hamzah: Tunjukkan Buktinya

Hakim MK Guntur Hamzah menyoroti petitum atau permohonan PDIP yang ingin menjadikan perolehan suara PSI di DPRD Provinsi Papua Tengah menjadi nol.

Baca Selengkapnya

PDIP Minta Perolehan Suara PSI dan Demokrat di DPRD Papua Tengah Dinihilkan

5 jam lalu

PDIP Minta Perolehan Suara PSI dan Demokrat di DPRD Papua Tengah Dinihilkan

PDIP meminta kepada MK agar perolehan suara PSI dan Partai Demokrat dalam pemilihan DPRD Provinsi Papua Tengah dijadikan nol.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

6 jam lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

7 jam lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

8 jam lalu

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.

Baca Selengkapnya

PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

9 jam lalu

PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebelumnya mengaku dirinya sudah berulang kali menyampaikan bahwa PAN membuka pintu untuk Jokowi dan Gibran.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

10 jam lalu

KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun, mengatakan, KPU keliru memahami gugatan yang dilayangkan ke PTUN tersebut

Baca Selengkapnya