DKI Tindak Tegas Warga Buang Sampah Sembarangan Sesuai Perda, Denda Maksimal Rp 500.000

Jumat, 11 November 2022 03:00 WIB

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto memberikan keterangan pers usai menyisir dari Kali Ciliwung yang berlokasi di samping Korps Marinir TNI AL hingga Kali Ciliwung di kawasan Mesjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis, 10 November 2022. Tempo/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto akan menindak tegas orang yang buang sampah sembarangan dengan denda maksimal hingga Rp 500.000. Besaran denda itu sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Kami ada Perda-nya,” kata Asep kepada wartawan di pinggir Kali Ciliwung, Kamis, 10 November 2022.

Untuk sanksi membuang sampah sembarangan, dapat berupa teguran maupun sanksi denda. Jadi, kalau dalam Perda, itu sanksinya adalah denda hingga Rp 500 ribu.

“Ya sejauh ini, memang kita baru, sanksinya berupa teguran maupun sanksi denda. Jadi, kalau dalam Perda, itu sanksinya adalah uang maksimal Rp 500 ribu dan itu kita sesuaikan juga dengan kondisi dari orang tersebut kalau mereka memang ketangkap OTT,” ujarnya.

Namun demikian, Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan sosialisasi secara masif dan memberikan bantuan berupa tempat sampah.

Advertising
Advertising

“Kita siapkan bak sampah seperti yang ada di Penjambon, di sana ada semacam tempat sampah besar itu mungkin nanti bisa menjadi bagian dari warga untuk buang sampah, sehingga tidak buang lagi ke kali,” sambungnya.

Ke depan, Dinas Lingkungan Hidup akan meningkatkan sosialisasi agar orang tidak buang sampah sembarangan. Dinas akan menyediakan sarana dan prasarana bagi warga, sehingga warga membuang sampah di tempatnya.

Baca juga: OTT Orang Buang Sampah Sembarangan, DKI: Bakal Diterapkan di Luar Car Free Day Sudirman - Thamrin

Berita terkait

Ledakan di Tambang Emas Bikin Panik Wisatawan, Dinas LH Banyuwangi Tak Temukan Pelanggaran

19 jam lalu

Ledakan di Tambang Emas Bikin Panik Wisatawan, Dinas LH Banyuwangi Tak Temukan Pelanggaran

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi membeberkan hasil peninjauan ke situs tambang emas Tumpang Pitu pascakepanikan turis pantai Pulau Merah.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Limpahkan Berkas Bendesa Adat Bali ke Pengadilan, Tersangka Ditahan di Rutan Kerobokan

1 hari lalu

Kejati Bali Limpahkan Berkas Bendesa Adat Bali ke Pengadilan, Tersangka Ditahan di Rutan Kerobokan

Kejati belum menemukan adanya korban lain dalam kasus pemerasan oleh bendesa adat Berawa itu.

Baca Selengkapnya

Soal Sampah Tak Kunjung Selesai, Kota Yogya dan Bantul Teken Kerjasama Disaksikan Sultan

2 hari lalu

Soal Sampah Tak Kunjung Selesai, Kota Yogya dan Bantul Teken Kerjasama Disaksikan Sultan

Persoalan sampah di Yogyakarta seolah tak kunjung usai penutupan permanen Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Piyungan awal Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Ledakan di Tambang Emas Bikin Wisatawan Pulau Merah Berhamburan, Begini Respons Pemkab Banyuwangi

4 hari lalu

Ledakan di Tambang Emas Bikin Wisatawan Pulau Merah Berhamburan, Begini Respons Pemkab Banyuwangi

Peledakan di lokasi tambang emas dikabarkan menimbulkan getaran hingga lokasi wisata Pulau Merah, Rabu siang, 15 Mei 2024. Ada bau menyengat.

Baca Selengkapnya

Sampah Menyebar di Beberapa Titik Jalan usai Libur Panjang, Begini Pengolahan Limbah di Yogyakarta

4 hari lalu

Sampah Menyebar di Beberapa Titik Jalan usai Libur Panjang, Begini Pengolahan Limbah di Yogyakarta

Sampah yang masuk ke TPS 3R Nitikan Yogyakarta akan diolah menjadi bahan bakar alternatif Refused Derived Fuel (RDF).

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF Plant sebagai Strategi Baru Kurangi Sampah

7 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF Plant sebagai Strategi Baru Kurangi Sampah

Pemprov DKI Jakarta meluncurkan strategi baru untuk mengelola sampah, yakni RDF Plant, yang mengubah sampah menjadi energi.

Baca Selengkapnya

Cerita Startup Sampangan Ciptakan Produk dari Sampah, Dapat Hibah Rp 3 Miliar di Philanthropy Asia Summit 2024

7 hari lalu

Cerita Startup Sampangan Ciptakan Produk dari Sampah, Dapat Hibah Rp 3 Miliar di Philanthropy Asia Summit 2024

Startup Sampangan produksi karbon aktif dan asap cair dari berbagai jenis sampah peroleh pendanaan 250 ribu dolar Singapura atau hampir Rp 3 miliar

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

11 hari lalu

Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

Kejati Bali menyatakan masih mendalami kasus pemerasan yang diduga dilakukan Bendesa Adat Bali.

Baca Selengkapnya

Untung Rugi Gunakan Popok Clodi

11 hari lalu

Untung Rugi Gunakan Popok Clodi

Popok clodi lebih ramah lingkungan dari pupuk sekali pakai

Baca Selengkapnya

Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

12 hari lalu

Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

Yogyakarta sebagai destinasi wisata turut tercoreng oleh masalah sampah yang belum terselesaikan setelah TPA Piyungan tutup.

Baca Selengkapnya