Aturan Baru Konser Musik di Jakarta: Kapasitas Penonton 70 Persen, Maksimal Jam 12 Malam

Sabtu, 12 November 2022 07:30 WIB

Reality Club tampil di acara Berdendang Bergoyang Festival atau BBFest di Jakarta, Jumat, 28 Oktober 2022. TEMPO/Nadia Raichan Fitrianur

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta menerbitkan aturan tambahan tentang penyelenggaraan konser musik di masa PPKM Level 1.

Aturan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan (SK) No e-1963/PW.01.02 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019 Pada Sektor Usaha Pariwisata.

Dalam SK tersebut, ada penambahan persyaratan untuk penyelenggaraan event atau konser musik di masa pandemi Covid-19 yang masih berlaku, yakni pembatasan kapasitas penonton.

"Keputusan ini telah sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Kondisi Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali," kata Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata melalui keterangan tertulis, Jumat, 11 November 2022.

Selain Instruksi Menteri Dalam Negeri, pembatasan kegiatan ini sesuai Keputusan Gubernur Nomor 1109 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019.

Advertising
Advertising

"Pembatasan dilakukan sebagai upaya mitigasi dampak aktivitas penyelenggaraan event musik yang menimbulkan potensi kerumunan dan kerawanan terhadap keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengunjung," ujarnya.

Menurutnya, penyelenggara wajib melakukan pengaturan pengunjung atau Crowd Control Management sesuai dengan jumlah pengunjung. Selain itu, aplikasi PeduliLindungi juga wajib digunakan untuk melakukan skrining, sehingga yang diizinkan masuk hanya pengunjung dan karyawan dengan kategori hijau.

Baca: Saksi Berdendang Bergoyang Festival Jadi 22, Polisi Periksa Penonton yang Pingsan

Andhika mengatakan, beberapa hal perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan konser musik di Jakarta, yaitu penyelenggara event wajib membatasi pengunjung dengan kapasitas maksimal 70 persen dengan jam operasional mulai dari pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB.

Selain itu, penyelenggara juga berkewajiban melengkapi surat rekomendasi dari Satgas Covid-19, Tanda Daftar Pertunjukan Temporer (TDPT), serta izin keramaian dari otoritas kepolisian.

Adapun hal lain yang turut menjadi perhatian adalah pengaturan alur kedatangan dan kepulangan pengunjung serta layout tempat pertemuan/event, seperti penempatan meja, kursi, booth, lorong, jalur evakuasi, serta penerapan 5M untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

Penyelenggara wajib menjaga keamanan, kenyamanan dan keselamatan pengunjung, serta wajib menyediakan sistem Payment Gateway untuk proses transaksi dan registrasi tiket.

Dalam Surat Keputusan PPKM Level 1 yang terbaru tersebut, kata dia, Pemprov telah mengatur kewajiban penyelenggara untuk memiliki kompetensi yang berkaitan dengan Event Venue Management.

"Kami berharap, dengan adanya ketentuan penyelenggaraan musik ini dapat menjadi acuan bagi penyelenggara event untuk menghadirkan konser yang aman dan kondusif," katanya.

MUTIA YUANTISYA

Baca juga: Kisruh Konser Berdendang Bergoyang, Polisi Tetapkan Dua Orang Sebagai Tersangka

Berita terkait

Sri Mulyani Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tanggapannya?

2 jam lalu

Sri Mulyani Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tanggapannya?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DKI mengusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Austria - Indonesia Gelar Konser Orkestra di 3 Negara, Rayakan 70 Tahun Persahabatan

10 jam lalu

Austria - Indonesia Gelar Konser Orkestra di 3 Negara, Rayakan 70 Tahun Persahabatan

Austria dan Indonesia merayakan 70 tahun hubungan diplomatik dengan menggelar serangkaian konser orkestra di tiga negara.

Baca Selengkapnya

Winter Concert, Konser di Atas Salju Pertama di Indonesia, Dino Hamid Ungkap Tantangannya

17 jam lalu

Winter Concert, Konser di Atas Salju Pertama di Indonesia, Dino Hamid Ungkap Tantangannya

Mengusung ide baru menjadikan proses persiapan Winter Concert sebuah tantangan tersendiri untuk Dino Hamid dan tim.

Baca Selengkapnya

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

22 jam lalu

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Jakarta Diperkirakan Cerah Berawan Rabu Pagi hingga Sore, kecuali Jakarta Selatan dan Timur

1 hari lalu

Jakarta Diperkirakan Cerah Berawan Rabu Pagi hingga Sore, kecuali Jakarta Selatan dan Timur

Cuaca diperkirakan masih cerah berawan pada siang hari, kecuali Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan, Hujan Ringan Malam Hari

2 hari lalu

Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan, Hujan Ringan Malam Hari

Seluruh wilayah DKI Jakarta diprakirakan cerah berawan pada pagi harinya dan sebagian besar berawan pada siang hari.

Baca Selengkapnya

Pecahkan Rekor, Penonton Konser Madonna di Brasil Mencapai 1,6 Juta Orang

2 hari lalu

Pecahkan Rekor, Penonton Konser Madonna di Brasil Mencapai 1,6 Juta Orang

Madonna sukses menggelar konser penutup dari The Celebration Tour di Pantai Copacabana, Brasil, secara gratis dan terbuka untuk umum.

Baca Selengkapnya

Penggemar Rasakan Emosi di Lagu Diana Krall

3 hari lalu

Penggemar Rasakan Emosi di Lagu Diana Krall

Penggemar Diana Krall kagum dengan penampilan penyanyi Kanada itu di konser Solo bertajuk Diana Krall Live in Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Mengenal Jooyoung, Penyanyi Korea yang Akan Konser di Jakarta

12 hari lalu

Mengenal Jooyoung, Penyanyi Korea yang Akan Konser di Jakarta

Penyanyi Korea Selatan Jooyoung merilis jadwal tur konser Asia perdananya yang akan berlangsung pada Mei-Juni 2024

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

12 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya