Polisi Sita Ribuan Obat Terlarang di Bekasi, Satu Tersangka Bisa Jual 8.000 Butir Sehari

Reporter

Antara

Sabtu, 12 November 2022 14:38 WIB

Ribuan pil ekstasi yang akan dimusnahkan ditampilkan saat konferensi persi di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022. Sejumlah barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 8.742,2 gram sabu dan 295.363 gram ganja, serta 29.083 butir pil ekstasi. TEMPO/Haninda Hasyafa

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menyita ribuan butir obat terlarang saat melakukan penggerebekan di sebuah toko obat di Kampung Jati, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Operasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kompol Dedi Herdiana pada Jumat tadi malam itu menyita ribuan obat daftar G dari tangan satu orang tersangka berinisial DS, 31 tahun.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya sejumlah remaja yang sering mendatangi toko tersebut untuk membeli obat-obatan terlarang," kata Dedi di Cikarang seperti dikutip dari Antara, sabtu, 12 November 2022.

Dedi mengungkapkan mayoritas pembeli merupakan remaja dan pekerja yang tinggal tidak jauh dari lokasi. Sebanyak 18 orang pemuda diduga sebagai konsumen juga turut diamankan untuk dimintai keterangan.

"Rata-rata pengguna adalah pelajar dan pekerja, mayoritas dari mereka tinggal di Bekasi. Sedangkan yang baru kami tetapkan sebagai tersangka baru satu orang yaitu pengedar, sesuai Undang-Undang Kesehatan, yang bisa diamankan hanya pengedar saja," katanya.

Advertising
Advertising

Dari penggerebekan itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa pil Eximer sebanyak 4.000 butir, Tramadol 4.343 butir, uang Rp 600.000, serta ponsel Oppo A16.

Saat diminta keterangan, tersangka mengaku menjual satu papan pil tramadol seharga Rp 25.000 sedangkan pil Eximer dijual seharga Rp 10.000 per 10 butir.

"Tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pengedar lain berinisial K. Kasusnya akan terus kami kembangkan. Kemudian obat-obatan ini menurut pengakuannya, dalam sehari bisa laku sebanyak 8.000 butir," ucapnya.

Dedi mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang, sesuai ketentuan undang-undang kesehatan karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Dirinya juga meminta para orangtua serta perangkat wilayah untuk aktif memantau aktivitas warga yang diduga melanggar hukum serta segera melaporkan kepada aparat berwajib terdekat apabila menemukan aktivitas yang dimaksud.

"Menjaga generasi muda dari obat-obatan terlarang sudah menjadi tugas dan kewajiban kita bersama. Petugas tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan segenap elemen masyarakat," kata dia.

Baca juga: 6 Anggota Polri di Bangka Belitung Positif Narkoba, Polda: Masih Berproses

Berita terkait

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

39 menit lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

13 jam lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

19 jam lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

5 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

6 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

6 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

6 hari lalu

Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

7 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya