Sebelum Lengser, Anies Baswedan Tambah Klausul di Pergub Tentang Penyelenggara Formula E

Minggu, 13 November 2022 14:51 WIB

Pembalap Jaguar TCS Mitch Evans (tengah) berselebrasi usai menjuarai balapan Formula E seri kesembilan di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Jakarta, Sabtu 4 Juni 2022. Pembalap Jaguar TCS Mitch Evans menjadi pemenang usai menjadi yang tercepat menyelesaikan putaran 40 lap dengan catatan waktu 48 menit 28, 424 detik. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah dan menambah beberapa klausul peraturan penugasan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sehubungan dengan penyelenggaraan Formula E.

Hal ini termaktub dalam Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 30 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 83 Tahun 2019 tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Jakpro dalam Penyelenggaraan Kegiatan Formula E.

Anies menambahkan Pasal 10A dalam Pergub 30/2022. Pasal itu mengatur agar perjanjian antara PT Jakpro dengan penyelenggara Formula E tetap berlaku sesuai perjanjian.

"Perjanjian antara PT Jakarta Propertindo (Perseroda) dengan penyelenggara kegiatan Formula E yang telah ada sebelum berlakunya Peraturan Gubernur ini, tetap berlaku sesuai dengan jangka waktu perjanjian," demikian bunyi pasal itu.

Sebelumnya, penyelenggaraan Formula E di Jakarta ditetapkan selama lima tahun berturut-turut pada 2020-2024. Akan tetapi, Indonesia dilanda pandemi Covid-19 pada 2020, sehingga perhelatan balapan ini tertunda.

Advertising
Advertising

PT Jakpro lantas bernegosiasi dengan Formula E Operation (FEO), selaku penyelenggara balap mobil listrik internasional itu. Hasilnya bahwa Jakarta E-Prix berlangsung tiga periode, yaitu 2022-2024.

Anies juga menambahkan satu ayat dalam Pasal 1 yang menjelaskan tentang siapa penyelenggara Formula E. Pergub lama hanya mencantumkan lima ayat ihwal definisi pemerintah DKI, gubernur, PT Jakpro, dan pihak lainnya.

Sementara dalam Pergub termutakhir ada tambahan ayat 6 berbunyi, "Penyelenggara Formula E adalah lembaga yang berkedudukan di London yang merupakan pemilik merek Formula E."

Anies meneken regulasi ini pada 23 Juni 2022. Walau begitu, Pergub 30/2022 berlaku sejak diundangkan pada 24 Juni 2022. Pergub perubahan tersebut juga mencantumkan tanda tangan Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah DKI Jakarta Sigit Wijatmoko yang kala itu rangkap jabatan sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah DKI.

Baca juga: Politikus PDIP Sebut Formula E Jakarta Tidak Bisa Diaudit, Bahkan Hingga Anies Baswedan Lengser

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

5 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

1 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

2 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

2 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

3 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

3 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

3 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

3 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya