300 Pelaku Pelanggaran IMB Akan Jalani Sidang di PN Jakarta Selatan

Reporter

Antara

Senin, 14 November 2022 20:30 WIB

Penampakan empat bangunan yang akan dirobohkan, yakni bangunan kafe, bengkel sepeda, kantor arsitek, dan bangunan kosong di Kemang Utara, Jakarta Selatan, Kamis, 25 November 2021. Pendirian bangunan di atas saluran air menyalahi aturan. TEMPO/Daniel Christian D.E

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menyebutkan pemanggilan 300 pelanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mengikuti sidang yustisi pelanggaran pemanfaatan ruang dan bangunan tahun 2022 untuk memberikan efek jera.

"Tahun ini sekitar 300 pelanggar yang kita panggil untuk pemberkasan sidang yustisi," kata Kepala Seksi Penindakan Ruang dan Bangunan Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Selatan Bonar Ambarita di Jakarta, Senin.

Bonar menjelaskan pelaku pelanggar IMB akan menjalani terlebih dahulu pemberkasan yustisi yang digelar serempak di sepuluh kantor kecamatan mulai 16-18 November 2022.

Kemudian, mereka yang dipanggil terdiri dari pelaku penyelenggara bangunan rumah tinggal dan non rumah tinggal yang terjerat serangkaian proses penindakan karena membangun tidak sesuai izin maupun tanpa IMB.

Petugas kecamatan nanti akan mendatangi lokasi bangunan yang melanggar IMB untuk melakukan pemberkasan.

Advertising
Advertising

Pemberkasan yustisi ini dilakukan pada Selasa hingga Kamis di kantor kecamatan masing-masing.

Pada akhirnya, setelah pemberkasan para pelanggar IMB akan diadili dalam sidang yustisi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 25 November mendatang.

Adapun besaran sanksi denda terhadap pelanggar IMB nantinya diputuskan oleh hakim di persidangan yustisi nanti.

"Besaran sanksi denda itu putusan hakim, ini sebagai efek jera terhadap pelaku pelanggar IMB, " jelasnya.

Harapan Bonar, pemanggilan mengikuti sidang yustisi ini untuk mengedukasi masyarakat soal proses penegakan hukum dan pemahaman terhadap aturan yang berlaku terkait masalah zona sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang DKI Jakarta ataupun peraturan yang lainnya.

Baca juga: Alasan Pemprov DKI Kasih IMB Pusat Kuliner di RTH Muara Karang

Berita terkait

Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Jakarta Selatan

2 hari lalu

Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Jakarta Selatan

Perum Bulog menyalurkan Bantuan Pangan Tahap II berupa beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Urban Forest Cipete: Jam Buka, Lokasi, dan Daya Tariknya

3 hari lalu

Urban Forest Cipete: Jam Buka, Lokasi, dan Daya Tariknya

Bagi Anda yang ingin healing atau sekadar duduk menikmati ruang terbuka di area Jakarta bisa datang ke Urban Forest Cipete. Ini rute dan jam bukanya.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

7 hari lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

7 hari lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Fakta Menarik Taman Margasatwa Ragunan yang Selalu Dipadati Pengunjung Saat Libur Lebaran 2024

22 hari lalu

Fakta Menarik Taman Margasatwa Ragunan yang Selalu Dipadati Pengunjung Saat Libur Lebaran 2024

Taman Margasatwa Ragunan yang dipadati pengunjung pada libur Lebaran 2024 punya beberapa fakta menarik.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

23 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

25 hari lalu

Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

Open house yang diadakan oleh JK dihadiri oleh Anies Baswedan, Hamdan Zoelva, hingga Tom Lembong selaku perwakilan koalisi perubahan.

Baca Selengkapnya

TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

31 hari lalu

TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

Apartemen yang akan dilelang Kejagung yakni 2 unit Apartemen Raffles dan dua unit Apartemen District 8 Tower Infinity.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Firli Bahuri, Boyamin Saiman: Ahli Banyak Mendukung Dalil-Dalil Kami

34 hari lalu

Praperadilan Firli Bahuri, Boyamin Saiman: Ahli Banyak Mendukung Dalil-Dalil Kami

Boyamin Saiman mengatakan penyidik Polda Metro Jaya wajib menerbitkan surat perintah membawa dan mendatangi Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

10 Rekomendasi Tempat Bukber di Jaksel yang Enak dan Nyaman

36 hari lalu

10 Rekomendasi Tempat Bukber di Jaksel yang Enak dan Nyaman

Khusus anak Jaksel, berikut ini rekomendasi tempat bukber di Jaksel yang enak dan nyaman. Bisa ajak keluarga dan teman.

Baca Selengkapnya