Sumur Resapan Dilanjutkan Heru Budi, tapi Bukan untuk Penanggulangan Banjir
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Rabu, 16 November 2022 18:36 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono akan melanjutkan program pembangunan sumur resapan tahun depan. Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Dudi Gardesi Asikin menyatakan, alokasi anggaran sumur resapan bukan untuk penanggulangan banjir, melainkan konservasi air tanah.
"Jadi sumur resapan ini yang teranggarkan secara terpisah sendiri untuk konservasi ke arah sumur-sumur menengah dalamnya dan itu anggaran tidak besar," kata dia saat dihubungi, Rabu, 16 November 2022.
Dudi menuturkan sedari dulu tujuan utama pembangunan sumur resapan memang untuk konservasi air tanah, bukan penanggulangan banjir. Meski begitu, sumur resapan memang berfungsi untuk mengurangi volume genangan air.
Kemarin Dinas SDA DKI mengusulkan anggaran pembangunan sumur resapan, Pemanenan Air Hujan (PAH), dan konservasi air tanah dalam pembahasan Rancangan APBD DKI 2023. Anggaran yang diusulkan adalah Rp 19,79 miliar, tapi diturunkan hanya menjadi Rp 1 miliar.
Dalam dokumen yang dipaparkan Dinas SDA tertera bahwa anggaran ini disesuaikan hanya untuk pilot project sumur resapan di Setu Babakan. Fungsi sumur resapan untuk mengisi kembali atau recharge air tanah.
Selanjutnya dinas SDA kerja sama dengan swasta bikin sumur resapan swakelola...
<!--more-->
Dinas SDA Kerja Sama Sumur Resapan Swakelola dengan Swasta
Dudi menambahkan, Dinas Sumber daya Air akan bekerja sama dengan pemilik gedung untuk membangun sumur resapan di arah selatan Jakarta. Kerja sama ini disebut swakelola.
Jadi, pemerintah DKI bakal menyediakan material dan sumber daya manusia (SDM) untuk membangun sumur resapan. Sementara lokasinya adalah bangunan milik swasta yang wajib difasilitasi dengan sumur resapan.
Dinas masih mendata lokasi yang harus terbangun sumur resapan. "Jadi belum finish, tapi tetap kami akan lanjutkan," ucap dia.
Dinas SDA juga akan berkoordinasi dengan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI sehubungan dengan pemberian izin gedung swasta. Sebelumnya, pemerintah daerah mewajibkan swasta yang ingin membangun gedung baru harus dilengkapi dengan sumur resapan.
"Dari perizinan itu ada berapa kewajibannya membangun sumur resapan. Penagihan-penagihan terhadap kewajibannya itu bagaimana," ujarnya.
Pada era Anies Baswedan, sumur resapan menjadi andalan untuk mengatasi banjir. Menurut Anies, banjir Jakarta disebabkan karena curah hujan tinggi dan kawasan cekung. Solusi banjir di daerah cekung ini adalah sumur resapan.
Baca juga: Bukan Sumur Resapan, Pemkot Jakbar Bikin Kolam Penampungan Air Cegah Banjir di Tanjung Duren