Dugaan Pungutan di SMAN 3 Bekasi, Ridwan Kamil: Harus Ada Izin Tertulis

Kamis, 17 November 2022 16:49 WIB

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) Memberikan Keynote Speech Acara Forum group discussion media gathering SKK Migas di Holiday Inn Bandung Pasteur, Kota Bandung, Senin (3/10/2022). (Angga/Biro Adpim)

TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan SMA Negeri dilarang mengambil pungutan uang dari orang tua siswa.

“Kan sudah ada Peraturan Gubernur, tidak boleh ada pungutan-pungutan tanpa izin tertulis dari Kadisdik mewakili gubernur,” kata dia di Bandung, Kamis, 17 November 2022.

Ridwan Kamil menjelaskan pemerintah tidak melarang jika sekolah membicarakan kebutuhan dana untuk sekolah dengan orang tua siswa. Namun, untuk melakukan pungutan uang harus mendapat izin tertulis. “Bahwa ada urgensi boleh dibicarakan, tapi gak boleh ngambil keputusan sendiri. Yang jadi masalah adalah mengambil keputusan sendiri,” kata dia.

Ridwan Kamil mengatakan pungutan uang yang dilakukan sepihak oleh sekolah tanpa izin tertulis dikhawatirkan akan merugikan siswa. “Kalau lihat seperti ini nanti tidak terkendali, yang dirugikan adalah siswa,” kata dia.

Ridwan Kamil mengatakan sekolah diminta fair menghitung pungutan uang tersebut jika alasannya untuk menambah biaya untuk guru. “Itu masih pasti selalu ada dan harus fair menjabarkannya. Mau dikasih berapa pun pasti akan merasa kekurangan karena biaya pendidikan harusnya mayoritas buat siswa bukan buat gurunya,” kata dia.

Advertising
Advertising

Sehari sebelumnya Ridwan Kamil mengunggah tangkapan layar mengenai dugaan pungutan yang beredar di media sosial. Tangkapan layar tersebut menyebutkan keterangan uang sumbangan Rp4,5 juta dibayarkan siswa saat pertama masuk sekolah, serta nominal sumbangan yang dibayarkan orang tua siswa tiap bulan sebesar Rp300 ribu.

“Saya sudah mengirimkan Kadisdik untuk menelusuri pungutan di atas, dan segera memberi sanksi jika ada pelanggaran aturan yang disengaja oleh sekolah yang bersangkutan,” kata Ridwan Kamil dalam unggahannya di media sosial miliknya.

Terpisah, Kepala SMA Negeri 3 Kota Bekasi Reni Yosefa mengatakan sumbangan tersebut bukan iuran dan bersifat tidak wajib. "Jadi, angka (nominal) itu muncul supaya orang tua tahu berapa, sih, anggaran sekolah yang dibutuhkan lalu orang tua akan berpikir berapa saya bisa menyumbang," kata Reni di Bekasi, Rabu, 16 November 2022.

Reni menambahkan tidak ada paksaan kepada orang tua siswa untuk memberikan sumbangan itu. Orang tua siswa yang tidak mampu pun dibolehkan untuk tidak membayar sumbangan tersebut. "Sampai hari ini pun banyak yang datang ke sekolah yang siswa tidak mampu itu dibebaskan," ujar Reni.

AHMAD FIKRI

Baca juga: Ridwan Kamil Perintahkan Dinas Pendidikan Telusuri Dugaan Pungutan di SMA Negeri di Bekasi

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

21 menit lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

1 jam lalu

Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

Kabar Atalia Praratya mundur dari pemilihan Wali Kota Bandung dibantah Waketum Golkar. Ini profil istri Ridwan Kamil tersebut.

Baca Selengkapnya

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

2 jam lalu

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

Guru dan staf pengajar di Tennessee, Amerika Serikat dibolehkan bawa senjata api ke sekolah dan kampus. Begini aturannya.

Baca Selengkapnya

Sekolah di Bangladesh Dibuka Kembali Walau Gelombang Panas

1 hari lalu

Sekolah di Bangladesh Dibuka Kembali Walau Gelombang Panas

Perubahan iklim telah berkontribusi pada gelombang panas yang semakin sering, semakin buruk dan semakin panjang selama musim panas di Bangladesh.

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

3 hari lalu

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB

Baca Selengkapnya

Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

3 hari lalu

Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

Gibran mengatakan para penerima sepatu gratis itu sebagian besar memang penerima program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

3 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

4 hari lalu

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.

Baca Selengkapnya