Tolak UMP DKI 2023, Partai Buruh Akan Gelar Aksi Besar di Seluruh Indonesia
Reporter
magang_merdeka
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Rabu, 23 November 2022 15:23 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menolak kenaikan UMP DKI 2023 yang dibahas dalam rapat Dewan Pengupahan DKI kemarin. Said mengatakan Partai Buruh akan menggelar demo besar-besaran di seluruh Indonesia sebelum penetapan UMP pada 28 November 2022.
"Serempak di seluruh PC Indonesia secara bergelombang, terus sampai dengan akhir tahun," ungkapnya dalam konferensi pers, Rabu, 23 November 2022.
Partai Buruh meminta kenaikan UMP sebesar 10,55 persen berdasarkan perhitungan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Nilai ini disebut realistis karena prediksi inflasi bulan Januari hingga Desember 2022 menurut Kementrian Keuangan mencapai 6,5 persen.
"Kenaikan upah harus di atas rata-rata, kalau tidak aksi akan terus menerus," kata Said, yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Sebelumnya, Said direncanakan bertemu Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk membahas UMP DKI 2023. Namun, kata Said, pertemuan itu dibatalkan.
"Iya dibatalin, saya juga gak tau alasannya," kata Said.
Rencana pertemuan itu kemudian dijadwalkan ulang menjadi setelah tanggal 28 November. Informasi ini ia dapat dari Presiden KSPSI Andi Gani, yang semula akan ikut menemui Pj Gubernur DKI.
"Ada apa dengan Penjabat Gubernur DKI ini, kok bertemu buruh aja ragu-ragu kan kita ingin memberi masukan," ujarnya.
Said menyebut rencana pertemuan itu sia-sia karena penetapan UMP akan diputuskan paling lambat 28 November mendatang. "Sama aja bohong, kan tanggal 28 UMP diputuskan," ucapnya.
Selanjutnya partai buruh tolak 3 usulan UMP DKI 2023...
<!--more-->
Partai Buruh Tolak 3 Usulan UMP DKI 2023
Partai Buruh menolak tiga usulan kenaikan UMP DKI 2023 yang disampaikan oleh Pemprov DKI, Apindo DKI, dan Kadin DKI. Mereka mendesak Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono mengabulkan usulan mereka, yaitu naik 10,55 persen.
"Sangat realistis berdasarkan perhitungan inflasi plus pertumbuhan ekonomi," kata Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal dalam konferensi Pers, Rabu, 23 November 2022.
Dalam rapat Dewan Pengupahan DKI di Balai Kota kemarin, Pemprov DKI mengusulkan kenaikan UMP sebesar 5,6 persen setara dengan Rp4.901.738. Sementara kalangan pengusaha justru berbeda pendapat. Apindo DKI ingin UMP hanya naik 2,62 persen (Rp4.763.293) sedangkan Kadin DKI mengusulkan naik 5,11 persen (Rp4.879.053).
Said menyampaikan alasan buruh menolak usulan Pemprov DKI terhadap kenaikan UMP DKI tahun 2023 sebesar 5,6 persen karena tidak menanggung beban kenaikan BBM. Selain itu, keputusan Pemprov DKI Jakarta dinilai bisa mempengaruhi kenaikan upah minimum di daerah lain.
Menurut Said Iqbal, usulan Pemprov DKI itu masih di bawah inflasi. Berdasarkan penelitian partainya, inflasi dari Januari hingga Desember 2022 mencapai 6-7 persen, sementara prediksi Kementrian Keuangan sebesar 6,5 persen.
Sebabnya jika UMP DKI naik 10,55 persen sesuai usulan buruh, para pekerja tidak akan menanggung beban kenaikan BBM.
VANIA NOVIE ANDINI
Baca juga: Rapat di Balai Kota: Buruh Usul UMP DKI 2023 Naik 10,55 Persen