Hotman Paris Bandingkan Kasus Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo

Rabu, 23 November 2022 20:08 WIB

Tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa berjalan menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 25 Oktober 2022. Mantan Kepala Polda Sumatera Barat itu menjalani pemeriksaan selama 6 jam sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba. ANTARA FOTO/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris menganggap alasan perintah atasan yang diajukan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara lucu. Sebab pangkat Dody yang setara Letnan Kolonel seharusnya bisa menolak perintah tersebut.

"Yang bikin saya ketawa, AKBP Dody itu kan sama dengan Letnan Kolonel, ya. Kalau benar Dody disuruh berdagang sabu, kok dia berusaha ngeles seolah-olah dia tidak bersalah. Dia kan letnan kolonel, harusnya melawan dong," ujar Hotman Paris di Ditnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu, 23 November 2022.

Hotman mempertanyakan mengapa Dody Prawiranegara bisa diperintah berjualan sabu. "Kalau letnan kolonel mau disuruh berdagang sabu, ada apa dengan orang itu? Berarti justru dia yang paling gak beres," tuturnya.

Hotman membandingkan kasus kliennya dengan Ferdy Sambo. Menurutnya, selisih pangkat antara Teddy dan Dody memungkinkan Dody untuk menolak perintah atasannya, tidak seperti dalam kasus Ferdy Sambo.

"Dia kan letkol, bukan seperti kasus Sambo yang hanya bharada atau brigadir. Gak bisa lagi dia teriak-teriak bahwa itu perintah atasan," ujarnya.

Selanjutnya pemeriksaan konfrontasi Irjen Teddy Minahasa Vs Dody Prawiranegara...

<!--more-->

Pemeriksaan Konfrontasi Teddy Minahasa Vs Dody Prawiranegara

Hari ini sedang berlangsung pemeriksaan konfrontasi antara Teddy dengan Dody Cs. Pemeriksaan konfrontir ini masih berlangsung sejak dimulai pada Rabu pagi pukul 09.00. Diperkirakan pemeriksaan akan berlanjut sampai malam.

Advertising
Advertising

Menurutnya pemeriksaan konfrontir antara Teddy Minahasa vs Dody Prawiranegara Cs dalam kasus peredaran sabu ini adalah permintaan dari Kejaksan Tinggi setelah Kejaksaan memberikan status P19 . "Untuk tersangka Dody, Anita (Linda), dan Arief. Bukan untuk Teddy," kata Hotman.

Mulanya, pemeriksaan konfrontasi tersangka semula dijadwalkan pada Senin, 21 November 2022. Namun, agenda tersebut dianulir karena Dody Prawiranegara sedang sakit.

"Kami memperoleh informasi jadwal ulang setelah surat elektronik kami dibalas penyidik. Klien saya siap memberikan keterangan sebenar-benarnya atas perkara ini," kata Adriel dalam keterangan tertulis, Senin, 21 November 2022.

Adriel mendapat informasi bahwa Dody kurang sehat sejak Sabtu, 19 November 2022. Hingga kemarin, Dody masih sakit sehingga dia meminta kepada penyidik Direktorat Reserse Narkoba mengundurkan jadwal konfrontasi.

Advokat itu menuturkan Dody dan para kliennya yang lain siap membeberkan secara jelas soal perkara dugaan peredaran sabu ini dalam proses konfrontasi. Penyidik akan mempertemukan Dody dan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa untuk mencari keterangan yang lebih jelas.

Pada Senin 21 November 2022, pengacara Hotman Paris Hutapea juga datang ke Direktorat Reserse Polda Metro Jaya untuk mendampingi Teddy selama konfrontasi. Namun proses itu batal karena tersangka Dody sedang dalam keadaan sakit.

Peran Teddy Minahasa dalam Perkara Sabu

Hotman menuturkan kliennya, Irjen Teddy Minahasa bakal melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan. Mengingat sebelumnya BAP sebagai tersangka dan saksi sudah dicabut karena ada perkembangan terbaru perihal posisi lima kilogram sabu.

Irjen Teddy Minahasa diduga mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram dari Bukittinggi, Sumatera Barat. Sabu itu diambil dari barang bukti 41,4 kilogram sabu hasil sitaan yang hendak dimusnahkan oleh Polres Bukittinggi.

Teddy, yang saat itu menjabat Kapolda Sumatera Barat diduga memerintahkan Kapolres Bukittingi AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar lima kilogram sabu dengan tawas. Saat itu Dody meminta Arif untuk melaksanakan perintah tersebut.

Sabu tersebut dijual ke wilayah DKI Jakarta, hingga ke Kampung Bahari, Jakarta Barat. Sejumlah anggota kepolisian dan warga sipil diduga terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.

Selain para tersangka yang disebutkan di atas, kasus narkoba ini diduga turut melibatkan Ariel alias Abeng, Mai Siska, dan Aipda Achmad Darmawan.

Atas perbuatan para tersangka, mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman terhadap Irjen Teddy Minahasa dan para terdakwa lain maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara.

MUHSIN SABILILLAH

Baca juga: Konfrontasi Teddy Minahasa Vs Dody Prawiranegara Perdebatkan Selisih Sabu yang Hilang

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

4 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

4 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

5 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

6 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

6 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

6 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

6 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya