TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengatakan pemeriksaan konfrontasi ini bertujuan mencari sisa sabu 1,7 kilogram yang hilang. Sebab, barang bukti sabu yang disita dari rumah AKBP Dody Prawiranegara dan Linda alias Anita hanya seberat 3,3 kg.
"Teddy dituduh memperdagangkan yang 5 kg. Ternyata yang disita dari rumah Anita dan rumah Dody hanya 3,3 kg. Terus 1,7 kg ke mana?" kata Hotman Paris di Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 23 November 2022.
Menurut Hotman, barang bukti sabu yang disita dari rumah Linda adalah 1 kg, sedangkan di rumah Dody ada sekitar 2 kg. Dalam pemeriksaan konfrontasi hari ini, Teddy dan Dody Cs juga memperdebatkan selisih berat narkoba pada saat disita di Bukittinggi dan ketika barang bukti tersebut dimusnahkan.
"Teddy bilang, 'waktu kamu lapor ke saya sebagai kapolda, ada penangkapan di bulan April dan Mei 41,4 kg narkoba. Trus pada saat mau dimusnahkan, beberapa hari kemudian, ditimbang itu barang, ternyata cuma tersisa 39,5 kg," kata Hotman menirukan perkataan Teddy.
Menurutnya, Teddy curiga kalau selisih narkoba jenis sabu tersebutlah yang beredar tanpa sepengetahuannya.
"Makanya Teddy Minahasa mengatakan jangan-jangan itu yang beredar tanpa sepengetahuan saya," jelasnya.
Penyidik Polda Metro Jaya mengkonfrontirkan berbagai macam hal yang relevan dengan kasus ini. Mulai dari bukti percakapan hingga selisih berat timbangan barang bukti.
"Semua hal hal yang relevan. Misalnya mengenai chat, mengenai jumlah timbangan," tambahnya.
Pemeriksaan konfrontasi antara eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy MInahasa vs eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara ini masih berlangsung. Pemeriksaan dimulai Rabu pagi pukul 09.00 dan diperkirakan akan berlanjut sampai malam.
Menurutnya pemeriksaan konfrontasi antara Teddy Minahasa vs Dody Prawiranegara Cs dalam kasus peredaran sabu ini adalah permintaan dari Kejaksan Tinggi setelah Kejaksaan memberikan status P19 . "Untuk tersangka Dody, Anita (Linda), dan Arief. Bukan untuk Teddy," kata Hotman.
MUHSIN SABILILLAH