Kampung Susun Bayam Bisa Segera Ditempati, Jakpro Klaim Sudah Ada Kesepakatan
Reporter
Anisa Hafifah
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Kamis, 24 November 2022 11:47 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan duduk bersama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan aparatur kewilayahan Jakarta Utara serta calon penghuni Kampung Susun Bayam. Sebanyak 123 keluarga eks Kampung Bayam belum bisa menempati rumah susun di sebelah utara Jakarta International Stadium (JIS) itu karena masalah tarif sewa dan uang kontribusi.
"Pertemuan ini juga merupakan komitmen Jakpro untuk secara konsisten menjalin komunikasi dua arah bersama calon penghuni, sebagaimana yang selalu kita jaga dan laksanakan dari waktu ke waktu" ujar VP Corporate Secretary Jakpro, Syachrial Syarif dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 23 November 2022.
123 keluarga itu adalah warga Kampung Bayam yang tergusur saat pembangunan JIS. Mereka dijanjikan bisa menghuni rusun Kampung Susun Bayam (KSB), namun hingga kini mereka belum terima penyerahan kunci.
Syachrial menyebutkan, Jakpro berupaya agar warga eks Kampung Bayam dapat segera menghuni rusun tersebut. Oleh karena itu, Jakpro mempercepat proses admistrasi internal dan koordinasi bersama dinas terkait serta komunikasi dengan warga dilaksanakan secara intensif dan maraton.
Selanjutnya sudah disepakati warga eks Kampung Bayam bisa segera menempati KSB setelah teken kontrak....
<!--more-->
Kampung Susun Bayam Bisa Segera Ditempati
Dari hasil diskusi tersebut, Jakpro, Pemprov DKI Jakarta dan warga calon penghuni, sepakat agar KSB dapat segera ditempati setelah kontrak untuk masa transisi selama 6 bulan ke depan. Kesepakatan itu nantinya akan ditandatangani oleh para calon penghuni, sembari proses penetapan pengelolaan KSB didiskusikan lebih lanjut dengan Pemprov DKI.
"Tentunya hal ini tujuannya agar calon penghuni bisa segera menempati KSB dan pengelolaan KSB di kemudian hari sesuai dengan tata kelola dan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Dalam dua hari ke depan, Jakpro dan Pemprov DKI Jakarta akan berkomunikasi dengan intensif agar pengelolaan KSB segera mendapatkan solusi yang terbaik.
Jakpro berusaha agar aturan penggunaan dan pengelolaan Kampung Susun Bayam dapat mengikuti regulasi yang berlaku di DKI Jakarta. “Tahapan koordinasi yang perlu dilalui ini cukup panjang, sambil menunggu proses transisi pengelolaan ke Pemprov DKI Jakarta, kami mengupayakan agar warga dapat segera menempati huniannya. Insyaallah, di hari Jumat nanti kami akan kembali bermusyawarah dengan calon penghuni untuk menginfokan perkembangan akhirnya,” ujarnya.
Baca juga: Belum Bisa Huni Kampung Susun Bayam, Warga Bantah Jakpro Tawari Alternatif Hunian Sementara: Bohong