Kampung Susun Bayam Bisa Segera Ditempati, Jakpro Klaim Sudah Ada Kesepakatan

Kamis, 24 November 2022 11:47 WIB

Foto udara Kampung Susun Bayam di Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. Kampung Susun Bayam diperuntukkan bagi warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan JIS. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan duduk bersama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan aparatur kewilayahan Jakarta Utara serta calon penghuni Kampung Susun Bayam. Sebanyak 123 keluarga eks Kampung Bayam belum bisa menempati rumah susun di sebelah utara Jakarta International Stadium (JIS) itu karena masalah tarif sewa dan uang kontribusi.

"Pertemuan ini juga merupakan komitmen Jakpro untuk secara konsisten menjalin komunikasi dua arah bersama calon penghuni, sebagaimana yang selalu kita jaga dan laksanakan dari waktu ke waktu" ujar VP Corporate Secretary Jakpro, Syachrial Syarif dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 23 November 2022.

123 keluarga itu adalah warga Kampung Bayam yang tergusur saat pembangunan JIS. Mereka dijanjikan bisa menghuni rusun Kampung Susun Bayam (KSB), namun hingga kini mereka belum terima penyerahan kunci.

Syachrial menyebutkan, Jakpro berupaya agar warga eks Kampung Bayam dapat segera menghuni rusun tersebut. Oleh karena itu, Jakpro mempercepat proses admistrasi internal dan koordinasi bersama dinas terkait serta komunikasi dengan warga dilaksanakan secara intensif dan maraton.

Selanjutnya sudah disepakati warga eks Kampung Bayam bisa segera menempati KSB setelah teken kontrak....

<!--more-->

Kampung Susun Bayam Bisa Segera Ditempati

Dari hasil diskusi tersebut, Jakpro, Pemprov DKI Jakarta dan warga calon penghuni, sepakat agar KSB dapat segera ditempati setelah kontrak untuk masa transisi selama 6 bulan ke depan. Kesepakatan itu nantinya akan ditandatangani oleh para calon penghuni, sembari proses penetapan pengelolaan KSB didiskusikan lebih lanjut dengan Pemprov DKI.

"Tentunya hal ini tujuannya agar calon penghuni bisa segera menempati KSB dan pengelolaan KSB di kemudian hari sesuai dengan tata kelola dan peraturan yang berlaku," ujarnya.

Dalam dua hari ke depan, Jakpro dan Pemprov DKI Jakarta akan berkomunikasi dengan intensif agar pengelolaan KSB segera mendapatkan solusi yang terbaik.

Jakpro berusaha agar aturan penggunaan dan pengelolaan Kampung Susun Bayam dapat mengikuti regulasi yang berlaku di DKI Jakarta. “Tahapan koordinasi yang perlu dilalui ini cukup panjang, sambil menunggu proses transisi pengelolaan ke Pemprov DKI Jakarta, kami mengupayakan agar warga dapat segera menempati huniannya. Insyaallah, di hari Jumat nanti kami akan kembali bermusyawarah dengan calon penghuni untuk menginfokan perkembangan akhirnya,” ujarnya.

Baca juga: Belum Bisa Huni Kampung Susun Bayam, Warga Bantah Jakpro Tawari Alternatif Hunian Sementara: Bohong

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

4 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

5 hari lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

5 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

7 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

18 hari lalu

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

18 hari lalu

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

18 hari lalu

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro

Baca Selengkapnya

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

19 hari lalu

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).

Baca Selengkapnya

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

19 hari lalu

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.

Baca Selengkapnya

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

21 hari lalu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.

Baca Selengkapnya