Doddy Prawiranegara Heran Teddy Minahasa Cabut BAP & Tampak Berkuasa, Atur Pertanyaan Penyidik

Reporter

magang_merdeka

Editor

Sunu Dyantoro

Jumat, 25 November 2022 09:32 WIB

Ajun Komisaris Besar Polisi Doddy Prawiranegara. sumbar.polri.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Viari Purba, heran soal alasan pencabutan Berita Acara Pidana (BAP) Irjen Teddy Minahasa. Menurutnya, biasanya orang mencabut BAP karena mendapat tekanan selama proses pemeriksaan.

"Teddy menyatakan mencabut semua BAP meski alasan pencabutannya tidak pernah dijelaskan. Padahal, umumnya orang mencabut BAP karena mendapat tekanan selama proses pemeriksaan," ujar Adriel, Kamis, 24 November 2022.

Menurutnya, tak ada yang bisa menekan perwira bintang dua tersebut. Malah, ketika pemeriksaan konfrontir, Teddy terkesan lebih dominan dan berkuasa di hadapan penyidik.

"Ketika pemeriksaan konfrontasi yang saya hadir langsung melihat, gestur Teddy seperti berkuasa di hadapan penyidik karena mencoba mengatur pertanyaan yang seharusnya ditanyakan penyidik. Teddy malah berlagak seperti penyidik yang mengajukan pertanyaan ke saksi lain, yang harusnya itu kewenangan penyidik," jelasnya.

Doddy Prawiranegara cs dan Teddy Minahasa diperiksa secara konfrontir pada Rabu, 22 November 2022 di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya selama 22 jam. Pemeriksaan itu mempertanyakan hal-hal yang dianggap relevan dalam perkara ini. Mulai dari bukti percakapan hingga selisih perbedaan barang bukti.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa mencabut berita acara pidananya. Teddy mencabut seluruh BAP baik sebagai tersangka maupun sebagai saksi.

"Mencabut semua BAP sebagai tersangka. Baik yang pertama dan yang tambahan. Juga mencabut BAP saksi untuk tersangka Doddy dan Linda," ucap kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea pada Jum'at 18 November 2022 di Polda Metro Jaya.

Hal ini dikarenakan pihaknya menemukan fakta bahwa narkoba jenis sabu yang disebut telah beredar di Jakarta ternyata masih tersimpan rapi di Kejaksaan Negeri Bukittinggi.

"Dari 39,5 kilo, 5 kilo yang menjadi barang bukti masih utuh disimpan di pengadilan sebagai bukti, (sedangkan) 35 kilo sudah dimusnahkan. Ada berita acara pemusnahannya," ucap Hotman.

Ia mengatakan pemusnahan itu disaksikan oleh kepala pengadilan dan Wali Kota Bukittinggi. Sehingga barang bukti yang saat ini diperkarakan tidak ada hubungannya dengan Teddy Minahasa.

"Yang disidik dalam perkara ini adalah barang bukti yang tidak ada kaitannya dengan Teddy Minahasa," ujarnya.

Baca: Hotman Paris Beberkan Kejanggalan Kasus Sabu Teddy Minahasa

Teddy Minahasa diduga kendalikan peredaran narkoba

Irjen Teddy Minahasa diduga mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram dari Bukittinggi, Sumatera Barat. Sabu itu diambil dari barang bukti 41,4 kilogram sabu hasil sitaan yang hendak dimusnahkan oleh Polres Bukittinggi.

Teddy, yang saat itu menjabat Kapolda Sumatera Barat diduga memerintahkan Kapolres Bukittingi AKBP Doddy Prawiranegara untuk menukar lima kilogram sabu dengan tawas. Saat itu Doddy meminta Arif untuk melaksanakan perintah tersebut.

Sabu tersebut dijual ke wilayah DKI Jakarta, hingga ke Kampung Bahari, Jakarta Barat. Sejumlah anggota kepolisian dan warga sipil diduga terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.

Selain para tersangka yang disebutkan di atas, kasus narkoba ini diduga turut melibatkan Ariel alias Abeng, Mai Siska, dan Aipda Achmad Darmawan.

Atas perbuatan para tersangka, mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman terhadap Irjen Teddy Minahasa dan para terdakwa lain maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara.

MUHSIN SABILILLAH

Baca juga: Dikonfrontasi Selama 22 Jam, Dody Prawiranegara Sebut Teddy Minahasa Berbohong

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

6 jam lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

10 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

11 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

13 jam lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

15 jam lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

19 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

20 jam lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

22 jam lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

2 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya