Hanya Bercanda Minta Dody Jual Sabu Sitaan 5 Kg, Pengacara: Teddy Minahasa Mengada-ada

Reporter

magang_merdeka

Jumat, 25 November 2022 10:13 WIB

Tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa berjalan menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 25 Oktober 2022. Mantan Kepala Polda Sumatera Barat itu menjalani pemeriksaan selama 6 jam sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba. ANTARA FOTO/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara mantan Kapolres Bukittingi AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba, menyatakan dalih Irjen Teddy Minahasa hanya bercanda saat perintahkan anak buah jual sabu adalah mengada-ada. Ia heran, ada jenderal yang menyuruh anak buahnya melakukan perbuatan melawan hukum.

“Saya baru tahu, di kepolisian ada jenderal yang juga seorang Kapolda menguji bawahan dengan menyuruhnya melakukan perbuatan melawan hukum atau tindak pidana berat. Kami menduga bahwa Pak Teddy terlalu mengada-ada,” kata Adriel melalui keterangan tertulisnya pada Kamis, 24 November 2022.

Teddy Minahasa dan Dody Cs diperiksa konfrontir pada Rabu, 23 November 2022 di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya selama 22 jam. Dalam pemeriksaan itu, Teddy mengakui mengirimkan pesan melalui WhatsApp kepada Dody untuk menyisihkan dan menjual barang bukti sabu hasil tangkapan Polres Bukittinggi. Namun Teddy berdalih itu hanyalah guyonan dan upaya mengetes anak buahnya.

"Itu tidak, itu hanya, itu ada tanda 'emoticon'. Itu adalah sekedar canda dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan benar benar dilaksanakan penukaran," kata Kuasa Hukum Irjen Teddy, Hotman Paris Hutapea di Mako Polda Metro Jaya, Jumat, 18 November 2022.

Hotman juga menyebut bahwa saat itu Teddy sedang mengetes AKBP Doddy, yang kala itu menjabat Kapolres Bukit Tinggi dan mengklaim hal itu adalah hal biasa.

Advertising
Advertising

"Itu biasa begitu pimpinan mengetes anggota, itu biasa begitu pimpinan mengetes dan ternyata tidak ada satu saksi pun mengatakan bahwa tawas itu diganti dengan narkoba," ujar Hotman.

Namun, Adriel bilang, Teddy pernah secara jelas menawarkan sabu 5 kg dalam pesan Whatsapp. Dalam pesannya, Teddy meminta kepada Linda untuk mencari pembeli sabu seberat 5 kilogram. Namun pesan tersebut dengan segera dihapus Teddy.

“Isinya begini ‘Iki ono barang 5 kilogram. Wes golekno lawan’. Itu WA-nya Pak TM kepada Bu Linda. Saat itu Bu Linda nanya ‘Saya butuh uang untuk ke Brunai’ itu awal-awal tuh. Nah balasannya disuruh carikan lawan, maksudnya cari buyer karena posisi barang di Riau,” kata Adriel di Polres Jakarta Selatan, Jumat malam, 18 November 2022.

Adriel menyebut pesan ini sempat dihapus oleh Teddy Minahasa. Namun, kata dia, Linda sempat membalas dengan mengutip pesan ini sehingga pesan Teddy tersebut masih terlihat.

“Ketika dihapus itu untungnya klien saya Linda ini pinter. Jadi ketika delete message, sebelumnya Bu Linda sudah reply, kalau reply itu kan masih ada kelihatan reply nya,” ujarnya.

MUHSIN SABILILLAH

Baca juga: Dikonfrontasi Selama 22 Jam, Dody Prawiranegara Sebut Teddy Minahasa Berbohong

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

10 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya