Doddy Prawiranegara Minta Jadi JC karena Diintimidasi Teddy Minahasa, LPSK: Masih Telaah

Reporter

magang_merdeka

Editor

Sunu Dyantoro

Jumat, 25 November 2022 13:19 WIB

Ajun Komisaris Besar Polisi Doddy Prawiranegara. sumbar.polri.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih menelaah berkas permohonan justice collaborator atau JC dari AKBP Doddy Prawiranegara dalam kasus sabu Teddy Minahasa. Selain Doddy, dua tersangka lain yaitu Linda Pujiastuti dan Samsul Maarif alias Arif juga mengajukan permohonan yang sama.

"Masih dalam penelaahan," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dihubungi pada Kamis, 24 November 2022.

Sebelumnya, Edwin mengatakan LPSK punya waktu 30 hari untuk mempertimbangkan permohonan justice collaborator Doddy Cs. Ia memperjelas, waktu yang mereka miliki adalah 30 hari kerja. "(Waktu pertimbangan) 30 hari kerja," sebutnya.

Sebelumnya, Dody Prawiranegara cs mengajukan diri sebagai justice collaborator ke LPSK dalam kasus narkoba yang juga menyeret nama mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa pada Senin, 24 Oktober 2022.

Kuasa hukum Dody cs, Adriel Viari Purba, mengatakan kliennya mendapat intervensi karena ingin mengungkap peredaran narkoba jenis sabu. Adriel mengatakan perlakuan itu didapat sebelum mengajukan diri sebagai justice collaborator ke LPSK.

Advertising
Advertising

"Intervensi sudah ada, namun tidak bisa kami ungkapkan di sini karena itu menyangkut keselamatan, proteksi dari klien kami. Begitu juga untuk keluarganya, bahkan keamanan saya sendiri," katanya di kantor LPSK, Senin, 24 Oktober 2022.

Adriel mengatakan perlakuan intimidasi dan intervensi masih diselidiki oleh pihaknya. Dia juga belum bisa memastikan datangnya intervensi berasal dari pihak mana.

Walau begitu, kliennya akan membongkar keterlibatan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu dari Sumatera Barat. Adriel berharap pengajuan segera dikabulkan untuk mejaga keamanan tiga orang tersebut.

"Kami berharap agar segera karena melihat ada potensi-potensi kemungkinan intervensi atau intimidasi dari pihak-pihak tertentu. Karena beliau ini jenderal, gak sembarangan," tuturnya.

Baca: Dikonfrontasi Selama 22 Jam, Dody Prawiranegara Sebut Teddy Minahasa Berbohong

Teddy Minahasa diduga kendalikan peredaran narkoba

Irjen Teddy Minahasa diduga mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram dari Bukittinggi, Sumatera Barat. Sabu itu diambil dari barang bukti 41,4 kilogram sabu hasil sitaan yang hendak dimusnahkan oleh Polres Bukittinggi.

Teddy, yang saat itu menjabat Kapolda Sumatera Barat diduga memerintahkan Kapolres Bukittingi AKBP Doddy Prawiranegara untuk menukar lima kilogram sabu dengan tawas. Saat itu Doddy meminta Arif untuk melaksanakan perintah tersebut.

Sabu tersebut dijual ke wilayah DKI Jakarta, hingga ke Kampung Bahari, Jakarta Barat. Sejumlah anggota kepolisian dan warga sipil diduga terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.

Selain para tersangka yang disebutkan di atas, kasus narkoba ini diduga turut melibatkan Ariel alias Abeng, Mai Siska, dan Aipda Achmad Darmawan.

Atas perbuatan para tersangka, mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman terhadap Irjen Teddy Minahasa dan para terdakwa lain maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara.

MUHSIN SABILILLAH

Baca juga: Doddy Prawiranegara Jawab Tuduhan Teddy Minahasa via Hotman Paris Soal Barang Bukti Sabu

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

7 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

10 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

20 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya