Heru Budi Hartono Diminta Evaluasi Aturan Baru Penyedia Jasa Lainnya Perorangan

Reporter

Antara

Editor

Sunu Dyantoro

Senin, 28 November 2022 07:28 WIB

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balairung Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 24 November 2022. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk mengevaluasi aturan baru terkait penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta demi menghadapi ancaman resesi.

"Kami rekomendasi agar ada penambahan ketentuan yang menyatakan bahwa PJLP masa usia 56 tahun, namun berdasarkan evaluasi kinerja masih memenuhi syarat untuk melaksanakan pekerjaan, maka terhadap PJLP tersebut masih dapat dikecualikan," ujar Mujiyono di Jakarta, Minggu, 28 November 2022.

Sebelumnya, pada 1 November 2022, Heru Budi menandatangani Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penggunaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang salah satunya mengatur usia petugas PJLP.

Pada lampiran Kepgub regulasi itu, dicantumkan batas usia PJLP berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 56 tahun.

Advertising
Advertising

Baca: Anak Buah Heru Budi Pastikan Penghapusan Wali Kota dan Bupati di Jakarta Tidak Benar, Begini Penjelasannya

Aturan PJLP meresahkan

Menurut Mujiyono, aturan ini menimbulkan keresahan dan keberatan dari PJLP yang berusia di atas 56 tahun, mengingat akan sulit bagi kelompok usia tersebut untuk mencari pekerjaan di tempat lain.

"Perlu ada penundaan juga pemberlakuan ketentuan tersebut satu tahun ke depan untuk memberikan kesempatan kepada PJLP untuk mencari pekerjaan di tempat lain," kata Ketua Komisi Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta itu.

Terlebih, ucapnya, ancaman resesi ekonomi akan menghantui negara-negara di dunia yang berimbas pada terkontraksinya kondisi ekonomi di Jakarta.

Dia berharap, Pj Gubernur DKI Jakarta lebih bijak menerbitkan aturan agar warga Jakarta masih bisa bertahan menghadapi ancaman resesi ekonomi.

Evaluasi regulasi PJLP ini terungkap dalam rekomendasi Komisi A saat Rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan menyepakati nilai rancangan APBD tahun 2023 sebesar Rp83,7 triliun.

Baca juga: Ancaman Resesi Tahun Depan, Heru Budi Hartono Diminta Evaluasi Aturan PJLP

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

1 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

3 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

6 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

7 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

7 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

8 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

9 hari lalu

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

13 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.

Baca Selengkapnya

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

15 hari lalu

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

15 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya