Buruh Bakal Demo, UMP DKI 2023 Dinilai Tidak Sesuai Formula Permenaker

Rabu, 30 November 2022 05:00 WIB

Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu, 21 September 2022. Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar 13 persen sekaligus menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dan menolak Omnibus Law. TEMPO/Aqsa Hamka

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Mirah Sumirat menolak besaran kenaikan UMP DKI 2023 yang hanya 5,6 persen. Menurutnya, besaran kenaikan upah minimum provinsi DKI Jakarta tersebut tidak sesuai dengan formula perhitungan upah dalam Permenaker.

"Kami menolak keputusan Plt Gubernur DKI untuk menetapkan upah itu sebesar 5,6 persen karena tidak sesuai dengan rumus yang ada di Permenaker No.18 Tahun 2022," ujarnya saat dihubungi Tempo, Selasa, 29 November 2022.

Mirah menilai angka 5,6 persen tidak sesuai dengan perumusan penetapan upah minimum yang terdapat dalam Permenaker. Dalam Permenaker, upah ditentukan variabel inflasi, variabel pertumbuhan ekonomi, dan variabel alfa yang merupakan kontribusi tenaga kerja pada pertumbuhan ekonomi dan berbentuk dalam rentang nilai yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat.

Sebelumnya, serikat pekerja buruh sempat meminta kenaikan UMP 2023 sebesar 13 persen. Kemudian hal itu dijawab oleh pemerintah melalui Permenaker No. 18 Tahun 2022 dengan memaksimalkan angka 10 persen.

"Cukup menarik rumusannya sudah tidak lagi menggunakan PP 36 yang selama ini kami perjuangkan, PP 36 itu sudah tidak lagi diberlakukan," kata Mirah.

Advertising
Advertising

Upah minimum setiap daerah akan berbeda karena disesuaikan dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi masing-masing daerah. Hal ini sejalan dengan kembalinya fungsi Dewan Pengupahan di tingkat Kota/Kabupaten yang diaktifkan kembali.

"Sebelumnya fungsi Dewan Pengupahan Kota/Kabupaten itu mati suri," ujarnya.

Besaran angka kenaikan upah minimum di berapa provinsi diakui Mirah sudah di atas inflasi dan sesuai dengan rumus Permenaker. Meski begitu, besaran tersebut masih belum sesuai dengan harapan mereka, yaitu 13 persen.

"Paling tidak ada yang mendekati angka 10 persen yang dimaksimalkan di dalam Permenaker, contoh Jambi," ucapnya.

Buruh Bakal Gelar Demo Hingga Desember

Menanggapi penetapan UMP DKI 2023 yang masih jauh dari harapan, organisasi dan serikat buruh berencana akan menggelar demo secara terus menerus hingga Desember mendatang.

"Kita akan melakukan aksi di Kantor Gubernur," ujar Mirah.

Ia juga mengecam tindakan Apindo yang menggugat Permenaker No. 18 Tahun 2022 dan mengatakan selama gugatan tersebut berjalan maka angka yang dipakai adalah 4,5 persen sesuai dengan kemenangan gugatan Apindo di PTUN.

Padahal jika melihat dari kasus sebelumnya, ketika PP No. 78 Tahun 2015 digugat oleh serikat pekerja buruh, pemerintah tetap menjalankan rumusan untuk menetapkan UMP. Dengan begitu, meski Apindo menggugat Permenaker No. 18 Tahun 2022, rumusan Permenaker tersebut tetap harus berjalan. "Kemungkinan akan melakukan aksi di depan kantor Apindo," tuturnya.

VANIA NOVIE ANDINI

Baca juga: UMP DKI Jakarta Alami Kenaikan 5,6 Persen, Begini Cara Hitung Upah Minimum Provinsi

Berita terkait

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

3 jam lalu

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai, UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), merugikan kaum buruh.

Baca Selengkapnya

May Day, Partai Buruh Sebut akan Ada 50 Ribu Buruh Geruduk Istana

2 hari lalu

May Day, Partai Buruh Sebut akan Ada 50 Ribu Buruh Geruduk Istana

Aksi May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

5 hari lalu

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.

Baca Selengkapnya

Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

6 hari lalu

Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

6 hari lalu

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.

Baca Selengkapnya

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

15 hari lalu

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.

Baca Selengkapnya

Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

15 hari lalu

Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

Apindo menyatakan WFH cenderung menciptakan penurunan produktivitas ekonomi nasional secara agregat.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

17 hari lalu

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi soal keputusan pemerintah menjaga defisit APBN 2025 di bawah 3 persen.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Beri Masukan Peta Perekonomian ke Prabowo, Apa Isinya?

18 hari lalu

Pengusaha Beri Masukan Peta Perekonomian ke Prabowo, Apa Isinya?

Kalangan pengusaha di Apindo memberi masukan berupa peta perekonomian kepada pemerintahan selanjutnya yakni Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

21 hari lalu

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh

Baca Selengkapnya