LPSK Bakal Umumkan Status JC Dody Prawiranegara Cs Senin Depan

Rabu, 7 Desember 2022 15:56 WIB

Edwin Partogi Pasaribu di Kantor LPSK, Jakarta. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bakal umumkan status pengajuan justice collaborator bekas Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dkk Senin depan. Hal ini disampaikan wakil ketua LPSK Edwin Partogi.

"Insya Allah akan kami putus Senin depan bila tidak ada halangan," kata Edwin kepada Tempo pada Rabu, 7 Desember 2022.

Tiga tersangka kasus peredaran sabu yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa, yaitu Dody, Linda dan Arif telah mengajukan diri sebagai justice collaborator pada Senin, 24 Oktober 2022. Adriel Viari Purba selaku pengacara mereka menyatakan bahwa berkas pengajuan telah lengkap.

Dia berharap pengajuan kliennya bisa dikabulkan oleh LPSK. "Karena kasus ini akan semakin terang jika tiga klien kami ini bisa diterima sebagai justice collaborator," ujarnya saat dihubungi pada 13 November 2022.

Adriel mengklaim berkas perkara kliennya sudah memenuhi secara materiil dan formil. Seluruh bukti yang dibutuhkan juga sudah diberikan kepada LPSK.

Advertising
Advertising

Kasus peredaran sabu ini diduga melibatkan sejumlah anggota kepolisian, selain Dody Prawiranegara dan atasannya eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. Ada juga beberapa tersangka dari masyarakat sipil.

Terhadap permintaan JC Dody, Kuasa Hukum Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra, Hotman Paris Hutapea meminta LPSK menolak permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan AKBP Dody Prawiranegara dan 2 tersangka lain.

Hotman Paris mengklaim barang bukti sabu 5 kilogram yang disebut ditukar dengan tawas oleh kliennya lalu diedarkan itu masih utuh disimpan oleh Kejaksaan Negeri Bukittinggi. Sabu ini bagian dari barang bukti pengungkapan kasus narkoba pada 13 Mei 2022 saat Teddy masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

"Sebagai bukti persidangan para terdakwa di Bukittinggi," kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jumat, 18 November 2022.

Menurut Hotman Paris, barang bukti sabu yang ditemukan di rumah Dody Prawiranegara dan seorang wanita bernama Linda Pujiastuti alias Anita tidak ada hubungannya dengan Teddy Minahasa. Ia menduga keduanya memperjualbelikan barang lain.

"Berarti ada barang yang Teddy tidak tahu. Ini menjadi pertimbangan penting bagi LPSK untuk menolak permohonan justice collaborator Dody, Anita, dan satu lagi," katanya Hotman.

Terhadap permintaan ini, LPSK minta Hotman untuk tidak mencampuri urusan mereka untuk melindungi saksi dan korban.

"Sebaiknya Hotman fokus saja dengan pembelaan terhadap klien. Tak perlu campuri kewenangan LPSK soal perlindungan," kata Edwin melalui pesan singkat kepada Tempo, Jumat 18 November 2022.

Dalam perkara ini, Teddy Minahasa maupun Dody Prawiranegara dan tersangka lain dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman minimal 20 tahun penjara.

MUHSIN SABILILLAH

Baca juga: Dikonfrontasi Selama 22 Jam, Dody Prawiranegara Sebut Teddy Minahasa Berbohong

Berita terkait

LPSK Dorong Masa Tugas Tim Pemantau PPHAM Berat Diperpanjang

3 hari lalu

LPSK Dorong Masa Tugas Tim Pemantau PPHAM Berat Diperpanjang

LPSK mengatakan dukungan psikososial bagi korban pelanggaran HAM berat perlu terus diberikan.

Baca Selengkapnya

Bunyi Sumpah 7 Anggota LPSK di Hadapan Jokowi Hari Ini

3 hari lalu

Bunyi Sumpah 7 Anggota LPSK di Hadapan Jokowi Hari Ini

Sebanyak 7 anggota LPSK mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Jokowi. Apa bunyi sumpahnya?

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota LPSK Dilantik Jokowi, Imbau Masyarakat tak Ragu Minta Perlindungan

3 hari lalu

Tujuh Anggota LPSK Dilantik Jokowi, Imbau Masyarakat tak Ragu Minta Perlindungan

Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan dan melantik 7 Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya

Formappi Nilai Uji Kelayakan Calon Pejabat oleh DPR Perlu Dikaji Ulang, Apa Alasannya?

4 hari lalu

Formappi Nilai Uji Kelayakan Calon Pejabat oleh DPR Perlu Dikaji Ulang, Apa Alasannya?

Formappi menyebut uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR membuka peluang lebar terjadinya transaksi politik dan uang.

Baca Selengkapnya

Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

8 hari lalu

Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

Paket sabu itu dimasukkan dalam coran semen hingga menyerupai batu.

Baca Selengkapnya

Peristiwa Penyanderaan 36 Jam Perwira Polri oleh Ratusan Napi Terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua 5 Tahun Lalu

9 hari lalu

Peristiwa Penyanderaan 36 Jam Perwira Polri oleh Ratusan Napi Terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua 5 Tahun Lalu

Peristiwa kerusuhan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada 8 Mei 2018 disertai penyanderaan perwira Polri oleh ratusan napi terorisme.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

9 hari lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

11 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

13 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

15 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya