Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peristiwa Penyanderaan 36 Jam Perwira Polri oleh Ratusan Napi Terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua 5 Tahun Lalu

image-gnews
Kendaraan lapis baja terparkir di depan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, 9 Mei 2018. Lima anggota Brimob yang tewas dalam kerusuhan tersebut mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta (KPLBA). TEMPO/Amston Probel
Kendaraan lapis baja terparkir di depan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, 9 Mei 2018. Lima anggota Brimob yang tewas dalam kerusuhan tersebut mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta (KPLBA). TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini bertepatan dengan peristiwa kerusuhan disertai penyanderaan di rumah tahanan Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok. Yaitu pada 8 Mei 2018 silam. Sebanyak 155 tahanan kasus terorisme yang sebelumnya menguasai tiga blok rutan menyerah tanpa syarat.

Kerusuhan Mako Brimob terjadi selama 36 jam di rutan Brimob. Berikut Kronologinya.

Selasa, 8 Mei 2018

Dilansir dari Tempo, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan keributan di rutan Mako Brimob telah terjadi sejak siang hari. Keributan dipicu saat tahanan bernama Wawan Kurniawan meminta petugas memberikan makanan yang dititipkan keluarganya. Makanan itu dititipkan kepada petugas bernama Budi.

Berhubung Budi sedang tidak di lokasi, petugas yang ada tidak bisa segera memberikan makanan tersebut. Setyo mengatakan Wawan kemudian marah dan berteriak-teriak. Hal itu memicu emosi tahanan yang lain hingga terjadi kerusuhan.

Menjelang sore, Setyo mengatakan para tahanan sudah berhasil menguasai rutan blok C. Setelah itu, mereka menguasai blok A dan B menjelang malam hari. Setyo mengatakan pada periode ini, tahanan sudah menyerang petugas. "Petugas sudah ada yang meninggal," kata dia.

Pukul 21.30

Awak media mendapatkan informasi tentang kerusuhan Mako Brimob. Namun, upaya konfirmasi kepada polisi belum mendapatkan hasil.

Pukul 23.20

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Mohamad Iqbal membenarkan terjadinya insiden di Mako Brimob. Dia mengatakan kerusuhan melibatkan tahanan dan petugas.

Rabu, 9 Mei 2018

Pukul 00.05

Kepolisian mulai memperketat pengamanan di sekitar Mako Brimob. Polisi meminta awak media menjauh dari gerbang markas sepanjang 200 meter.

Foto-foto yang menampilkan kondisi di dalam rutan Mako Brimob mulai menyebar di media sosial. Bahkan, dikabarkan salah satu akun Instagram yang disebut milik tahanan terorisme melakukan live streaming dari dalam rutan.

Pukul 00.10

Polisi memasang kawat berduri di sekitar kawasan Mako Brimob. Polisi mensterilkan wilayah hingga unit Satwa Kabaharkam yang berada persis di samping Mako Brimob.

Pukul 01.00

Kepolisian membenarkan telah terjadi kerusuhan di dalam rutan Mako Brimob. Polisi menyatakan kerusuhan itu bermula dari cekcok tahanan dengan petugas. Sejumlah petugas terluka. Polisi menyatakan tidak ada korban tewas.

Pukul 05.30

Polisi masih menutup jalan raya di depan Mako Brimob. Kendaraan pribadi maupun masyarakat yang berjalan kaki dilarang melintas di depan Mako Brimob. Polisi menyatakan masih bernegosiasi dengan para tahanan.

Pukul 07.39

Polisi masih menutup Jalan Akses UI yang ada di depan Mako Brimob. Sejumlah mobil pejabat Polri mulai berdatangan masuk ke dalam Mako Brimob.

Pukul 08.30

Dua ambulans dan satu mobil jingga milik Tim Inafis Kepolisian Daerah Metro Jaya memasuki kompleks Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Pukul 10.21

Media Negara Islam Irak Siria (ISIS) dikabarkan mengklaim bertanggung jawab atas ricuh di Mako Brimob. Namun, kabar ini dibantah Mabes Polri.

Pukul 11.20

Tersiar kabar enam orang menjadi korban tewas dalam kerusuhan di rutan Mako Brimob. Namun kabar itu belum terkonfirmasi.

Di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, enam mobil ambulans kepolisian keluar-masuk menuju kamar mayat. Ada enam kantong mayat berwarna oranye yang diturunkan dari mobil ambulans menuju ruang forensik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim Inafis Bareskrim Polri mendatangi Rumah Sakit Polri Kramat Jati pada pukul 12.00. Instalasi Kedokteran Forensik dijaga ketat oleh polisi.

Pukul 16.00

Mabes Polri mengumumkan enam orang tewas dalam bentrok di Mako Brimob. Lima orang di antaranya adalah petugas kepolisian. Sementara satu orang korban lain adalah tahanan kasus terorisme. Polisi menyatakan para tahanan menyandera satu polisi.

Pukul 18.00

Identitas polisi yang masih disandera diketahui bernama Brigadir Kepala Iwan Sarjana. Sementara, lima polisi lain yang tewas yaitu Brigadir Polisi Dua (Bripda) Wahyu Catur Pamungkas, Bripda Syukron Fadhli Idensos, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rospuji, Bripka Denny, serta Brigadir Polisi Satu (Briptu) Fandi. Adapun seorang tahanan kasus terorisme yang tewas bernama Benny Syamsu Tresno.

Pukul 19.36

Polisi mengumumkan lima anggota Brigade Mobil yang tewas dalam kerusuhan di rumah tahanan Markas Komando Brimob atau Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa.

Pukul 22.39

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo dilarang masuk ke kawasan Mako Brimob. Kondisi Mako Brimob masih mencekam akibat penyanderaan anggota polisi yang dilakukan narapidana teroris. "Di sini masih steril, kami memahami itu," kata Wakil Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, di depan Mako Brimob pada Rabu, 9 Mei 2018.

Pukul 23.30

Para tahanan kasus terorisme yang menguasai tiga blok rutan Mako Brimob menuntut bertemu Aman Abdurrahman. Aman adalah otak serangan teror di bilangan Sarinah beberapa waktu lalu.

Polisi menyatakan telah mengabulkan permintaan itu. Namun, polisi enggan menjelaskan lebih rinci. Setyo hanya mengatakan polisi telah membentuk tim negosiasi untuk membebaskan satu anggotanya yang disandera.

Selanjutnya: Akhir Kerusuhan Mako Brimob

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

17 jam lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

Ari Dono Sukmanto merupakan Kapolri yang menjabat paling singkat dalam sejarah kepolisian Indonesia.


Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

20 jam lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.


Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

1 hari lalu

Direktur Polairud Polda Bali Kombes Ponadi menyiapsiagakan dua kapal dan tiga helikopter untuk amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali. Foto: Humas Polri
Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

Ditpolairud Polda Bali kini melakukan pengamanan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, kerahkan 2 kapal dan 3 helikopter.


Partai Komunis Vietnam Tunjuk Kepala Kepolisian sebagai Presiden yang Baru

1 hari lalu

Para delegasi saat menghadiri upacara pembukaan kongres Partai Komunis Vietnam di Hanoi, Vietnam, 21 Januari, 2016. Kongres akan menentukan nama sekretaris jenderal,  perdana menteri, presiden, ketua dewan nasional dan posisi tinggi lainnya. Hoang Dinh Nam/AP
Partai Komunis Vietnam Tunjuk Kepala Kepolisian sebagai Presiden yang Baru

Partai Komunis Vietnam menunjuk Kepala kepolisian To Lam sebagai presiden Vietnam yang baru lewat sebuah perombakan kepemimpinan secara besar-besaran.


Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

1 hari lalu

Batasan usia pensiun Polri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003. Berikut ini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.


Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

2 hari lalu

Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

Arak-arakan geng motor membawa senjata tajam itu melintas di jalan raya tetapi belum ada tindakan kepolisian Tangerang.


5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

2 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?


Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

2 hari lalu

Narapidana kasus narkoba, Bayu Wicaksono, kabur dari Rutan Kelas II B Sukadana Lampung. Bayu kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Foto: Kemenkumham  Lampung
Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur


Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

2 hari lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

Peneliti BRIN Sarah Nuraini Siregar menanggapi potensi kecemburuan di internal polisi akibat revisi UU Polri yang dapat memperpanjang masa jabatan aparat penegak hukum tersebut.


DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

2 hari lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.