Firli Bicara Kasus Formula E: KPK Tak Pernah Targetkan Seseorang Jadi Tersangka
Reporter
Mutia Yuantisya
Editor
Francisca Christy Rosana
Kamis, 8 Desember 2022 03:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan belum bisa menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan kasus Formula E setelah memanggil mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pada September lalu.
“Kalau masalah perkembanganya (Formula E), kita akan sampaikan pada waktunya, tidak untuk sekarang,” kata Firli kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kamis, 8 Desember 2022.
Ia mengatakan penyelidikan Formula E tetap berjalan. KPK, kata dia, tidak pernah terganggu dengan kekuasaan mana pun. Sebab, KPK melakukan penegakan hukum.
“Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif dan dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan mana pun,” ujarnya.
Baca juga: Sebelum Lengser, Anies Baswedan Tambah Klausul di Pergub Tentang Penyelenggara Formula E
Firli melanjutkan, KPK bekerja seturut dengan asas-asas pelaksanaan tugas pokok, yaitu demi kepentingan umum, kepastian hukum, keadilan, transparan, proporsionalitas, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. “Karena itu, KPK tidak akan pernah menersangkakan seseorang, kecuali seseorang tersebut karena perbuatannya dan/atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai atau selaku tindak pidana,” ucap dia.
Selain itu, ia menegaskan KPK tidak bakal menjadikan seseorang sebagai tersangka tanpa bukti tindak pidana. “Jadi, KPK tidak pernah menargetkan seseorang untuk jadi tersangka. Tidak ada, itu harus dipastikan,” ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Ia diperiksa dalam kasus Formula E. Anies diperiksa oleh penyidik KPK selama sebelas jam mulai pukul 09.30 sampai 20.20 WIB.
"Sudah membantu untuk memberikan keterangan dan sudah disampaikan, Insya Allah dengan keterangan yang kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang sehingga isu yang sedang dialami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan KPK dalam menjalankan tugas," ujar Anies seusai menjalani pemeriksaan pada Rabu malam, 7 September 2022.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK, Anies Baswedan belum menjadi tersangka atas kasus Formula E. Anies pun tidak banyak berkomentar perihal dengan pemeriksaannya pada hari itu.
Baca juga: Hengkang dari PSI, Michael Sianipar: Partai yang Saya Cita-citakan Sudah Berubah
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.