Firli Bicara Kasus Formula E: KPK Tak Pernah Targetkan Seseorang Jadi Tersangka

Kamis, 8 Desember 2022 03:28 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan pemaparan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Maret 2022. Dalam rapat tersebut, KPK meminta dukungan Komisi III untuk membahas dua rancangan undang-undang yang berkaitan dengan komisi antirasuah.TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan belum bisa menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan kasus Formula E setelah memanggil mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pada September lalu.

“Kalau masalah perkembanganya (Formula E), kita akan sampaikan pada waktunya, tidak untuk sekarang,” kata Firli kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kamis, 8 Desember 2022.

Ia mengatakan penyelidikan Formula E tetap berjalan. KPK, kata dia, tidak pernah terganggu dengan kekuasaan mana pun. Sebab, KPK melakukan penegakan hukum.

“Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif dan dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan mana pun,” ujarnya.

Baca juga: Sebelum Lengser, Anies Baswedan Tambah Klausul di Pergub Tentang Penyelenggara Formula E

Advertising
Advertising

Firli melanjutkan, KPK bekerja seturut dengan asas-asas pelaksanaan tugas pokok, yaitu demi kepentingan umum, kepastian hukum, keadilan, transparan, proporsionalitas, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. “Karena itu, KPK tidak akan pernah menersangkakan seseorang, kecuali seseorang tersebut karena perbuatannya dan/atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai atau selaku tindak pidana,” ucap dia.

Selain itu, ia menegaskan KPK tidak bakal menjadikan seseorang sebagai tersangka tanpa bukti tindak pidana. “Jadi, KPK tidak pernah menargetkan seseorang untuk jadi tersangka. Tidak ada, itu harus dipastikan,” ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Ia diperiksa dalam kasus Formula E. Anies diperiksa oleh penyidik KPK selama sebelas jam mulai pukul 09.30 sampai 20.20 WIB.

"Sudah membantu untuk memberikan keterangan dan sudah disampaikan, Insya Allah dengan keterangan yang kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang sehingga isu yang sedang dialami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan KPK dalam menjalankan tugas," ujar Anies seusai menjalani pemeriksaan pada Rabu malam, 7 September 2022.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK, Anies Baswedan belum menjadi tersangka atas kasus Formula E. Anies pun tidak banyak berkomentar perihal dengan pemeriksaannya pada hari itu.

Baca juga: Hengkang dari PSI, Michael Sianipar: Partai yang Saya Cita-citakan Sudah Berubah

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

4 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

6 jam lalu

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

11 jam lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

13 jam lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

18 jam lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

18 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

19 jam lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

20 jam lalu

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

1 hari lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya