Presiden Partai Buruh Said Iqbal Bakal Bawa KUHP Ke ILO dan PBB Karena Dinilai Melanggar Deklarasi HAM

Reporter

magang_merdeka

Sabtu, 10 Desember 2022 17:51 WIB

Partai Buruh berdemonstrasi di Patung Kuda menolak RKUHP pada Sabtu, 10 Desember 2022. Muhsin Sabilillah/TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan akan membawa UU KUHP yang telah disahkan DPR ke forum internasional. Ia akan membawanya ke International Labour Organization.

"Sebagai ILO Governing Body (Badan Eksekutif Organisasi Buruh Internasional), saya akan bawa pasal-pasal (bermasalah) ini ke sidang ILO," serunya di Patung Kuda pada Sabtu, 10 Desember 2022.

Setelah dibawa ke sidang ILO, ia bakal minta ILO untuk membawanya ke PBB.

"Saya akan minta ILO membawa ke sidang UN (United Nation), majelis umum negara-negara," katanya.

Ia bilang, dirinya bersungguh-sungguh bakal berkampanye secara internasional. Soalnya ia menilai RKUHP telah melanggar Deklarasi Hak Asasi Manusia.

Advertising
Advertising

"Saya sungguh-sungguh akan berkampanye secara internasional. Karena ini sudah melanggar human rights declaration," katanya.

Partai Buruh berunjuk rasa tolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sembari peringati hari Hak Asasi Manusia di Patung Kuda pada Sabtu, 10 Desember 2022. Dia bilang Dewan Perwakilan Rakyat telah melanggar Deklarasi Hak Asasi Manusia.

"Undang-Undang KUHP menempatkan warga negara quote and quote sebagai penjahat," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal pada Sabtu, 10 Desember 2022.

Pasal penghinaan Presiden, katanya, menghilangkan sisi kemanusiaan Presiden. Seorang Presiden mestinya siap dikritik. Jika ada penghinaan, mestinya dilihat sebagai cara rakyat untuk berekspresi.

"Kalau kemudian dihukum, maka sisi kemanusiaan Presiden hilang. Karena Presiden seolah-olah benda mati, simbol, yang tidak boleh dikritik," tutur Said.

Padahal, ketika dikritik, di situlah sisi kemanusiaan Presiden diuji kebesaran hati dan kemanusiaanya. Kalau pasal ini tetap diterapkan, bakal jadi pasal karet.

"Karena apapun yang tidak menyenangkan hati Presiden, dipidana," ujarnya.

Said menambahkan, di KUHP memang dikecualikan untuk kritik dan unjuk rasa. Tapi ia mempertanyakan pendefinisiannya.

"Itu tafsir dari aparat keamanan yang paling berbahaya. Sesuka-sukanya," katanya.

Ia meminta Presiden Jokowi agar tidak menandatangani dan memberikan nomor pada RKUHP.

"Presiden Jokowi, jangan menandatangani UU KUHP yang sudah dibawa. Jangan diberi nomor," jelasnya

Selain menolak RKUHP, demonstrasi Partai Buruh hari ini juga menuntut

1. Buruh menolak UU Cipta Kerja;

2.Buruh menuntur reforma agraria dan kedaulautan pangan;

3. Buruh menuntut disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT);

4. Buruh menolak upah murah;

5. Buruh menolak outsourcing;

6. Buruh menuntut jaminan makanan, pendidikan, perumahan, air bersih, pengangguran;

7. Buruh menutur pemberantasan korupsi;

8. Buruh menuntut pemerinah mengusut tuntas semua kasus pelanggaran HAM yang sudah direkomendasikan oleh Komnas HAM.

MUHSIN SABILILLAH

Baca juga: Partai Buruh Gelar Demo di Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Tolak Pengesahan KUHP

Berita terkait

May Day 2024, KSBSI Akan Tuntut 6 Poin dalam Aksi Buruh Besok

32 menit lalu

May Day 2024, KSBSI Akan Tuntut 6 Poin dalam Aksi Buruh Besok

KSBSI mengimbau seluruh anggota dan korwil se-Indonesia untuk turun aksi dalam peringatan May Day 2024. Tahun ini, KSBI menuntut 6 poin, apa saja itu?

Baca Selengkapnya

Ketahui Asal-Asul 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional

1 jam lalu

Ketahui Asal-Asul 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional

Asal-usul Hari Buruh bermula dari tragedi Haymarket yang terjadi di Chicago, Amerika Serikat, pada 1 Mei 1886.

Baca Selengkapnya

Mengenang Tragedi Haymarket, Titik Balik Peringatan Hari Buruh Internasional

1 jam lalu

Mengenang Tragedi Haymarket, Titik Balik Peringatan Hari Buruh Internasional

Penetapan Hari Buruh Internasional setiap tanggal 1 Mei tak lepas dari tragedi Haymarket di Chicago. Ini kisahnya.

Baca Selengkapnya

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

4 jam lalu

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.

Baca Selengkapnya

Indonesia Dorong Penetapan Hari Danau Sedunia di World Water Forum Ke-10 Bali

1 hari lalu

Indonesia Dorong Penetapan Hari Danau Sedunia di World Water Forum Ke-10 Bali

Penetapan Hari Danau Sedunia menjadi satu dari empat poin usulan yang dibawa Indonesia untuk diangkat menjadi resolusi PBB.

Baca Selengkapnya

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

1 hari lalu

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai, UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), merugikan kaum buruh.

Baca Selengkapnya

Parlemen Arab Desak Investigasi Internasional Kuburan Massal di Gaza

1 hari lalu

Parlemen Arab Desak Investigasi Internasional Kuburan Massal di Gaza

Parlemen Arab menyerukan investigasi internasional independen menyusul penemuan kuburan massal di Rumah Sakit Al-Shifa dan Rumah Sakit Nasser di Gaza

Baca Selengkapnya

Di World Water Forum ke-10, RI Akan Usul Penetapan Hari Danau Sedunia

2 hari lalu

Di World Water Forum ke-10, RI Akan Usul Penetapan Hari Danau Sedunia

Pemerintah Indonesia akan mengusulkan penetapan Hari Danau Sedunia dalam acara World Water Forum ke-10 yang dihelat di Bali pada 18-25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Siprus Lanjutkan Bantuan Pangan ke Gaza Via Laut Pasca-Pembunuhan Relawan WCK

3 hari lalu

Siprus Lanjutkan Bantuan Pangan ke Gaza Via Laut Pasca-Pembunuhan Relawan WCK

Pengiriman bantuan pangan ke Gaza dari Siprus melalui jalur laut dilanjutkan pada Jumat malam

Baca Selengkapnya

May Day, Partai Buruh Sebut akan Ada 50 Ribu Buruh Geruduk Istana

3 hari lalu

May Day, Partai Buruh Sebut akan Ada 50 Ribu Buruh Geruduk Istana

Aksi May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh

Baca Selengkapnya