Kesehatan Menjadi Alasan Heru Budi Batasi Usia PJLP Hingga 56 Tahun

Rabu, 14 Desember 2022 16:54 WIB

Pasukan Orange Kelurahan Petojo saat mengepel aspal yang tergenang air banjir di sekitar kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, 29 Januari 2017. Totalitas Pasukan Orange dikala hari libur tetap bekerja untuk menjaga Jakarta tetap bersih. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan saat ini ada 3.100 Petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dengan usia di atas 56 tahun yang masih bekerja di lingkungan pemerintah provinsi.

“Total PJLP di Jakarta itu ada sekitar 82.000 orang. Dari jumlah itu, di atas usia 56 tahun ada sekitar 3.100 orang,” kata Heru Budi Hartono kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022.

Heru mengatakan keputusannya membatasi usia PJLP hanya sampai 56 tahun mengacu pada UU Ketenagakerjaan. “Dalam aturan itu, usia pekerja dikunci sampai 56 tahun,” ujarnya.

Pembatasan usia PJLP, kata dia, tidak sembarang ditetapkan. Ada berbagai pertimbangan yang menjadi landasan, salah satunya soal kesehatan. “Ini, saya naikkan jadi 56 tahun. Tapi, kami tidak sembarang menetapkan batasan usianya. Melainkan mengacu kepada UU Ketenagakerjaan tersebut,” kata dia.

Soal kesehatan yang menjadi pertimbangan, dia mengatakan, Pemprov DKI harus membiayai asuransi kesehatan pegawai PJLP berusia di atas 56 tahun jika tetap dipekerjakan. “Bila tidak dibatasi usianya, maka Pemprov DKI yang menyiapkan asuransi kesehatannya (PJLP). Sebab, BPJS Kesehatan hanya membatasi sampai usia 56 tahun,” ujar Heru Budi.

Advertising
Advertising

Peraturan pembatasan usia PJLP tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penggunaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Penyedia Jasa Lainnya Perorangan berusia paling rendah 18 tahun, paling tinggi 56 tahun," demikian bunyi poin D Kepgub 1095 tahun 2022 seperti dilansir dari Antara, Selasa, 13 Desember 2022.

Kepgub itu berisi tentang pedoman pengendalian penggunaan PJLP di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Kepgub ini juga menjelaskan PJLP dipilih melalui proses pemilihan dan dikontrak untuk jangka waktu tertentu.

PJLP di Jakarta di beberapa posisi kerap diisi oleh pasukan orange (PPSU) atau pasukan biru (Dinas SDA) yang ada di tiap kelurahan.

Keberadaan PJLP diarahkan untuk mendukung tugas dan fungsi perangkat daerah, unit kerja kecuali pendidik, tenaga kependidikan dan PJLP pada Badan Layanan Umum Daerah.

Adapun materi muatan kontrak PJLP dengan pejabat pembuat komitmen perangkat daerah/unit kerja mengenai hak, kewajiban, larangan dan pemutusan hubungan kerja dilaksanakan sesuai dengan asas kebebasan berkontrak dan ketentuan perundangan-undangan.

Sementara itu, pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 125 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Pergub Nomor 212 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan PJLP, tidak mencantumkan terkait batasan usia PJLP.

Pergub itu salah satunya mengatur tentang jangka waktu tertentu yakni masa pelaksanaan pekerjaan bagi penyedia jasa lainnya paling lama satu tahun berjalan.

Adapun besaran upah yang diatur dalam Pergub itu berdasarkan hasil negosiasi berpedoman paling sedikit pada upah minimum provinsi tahun berjalan.

Kemudian, bagian terpenting yang diatur dalam Kepgub 125 tahun 2019 itu yakni penyediaan formasi untuk disabilitas sebanyak dua persen dari jumlah kebutuhan penyedia jasa lainnya pada satuan kerja perangkat daerah atau unit kerja perangkat daerah.

Apabila ditarik ke belakang, pada Pergub Nomor 212 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan penyediaan jasa lainnya orang perorangan, terkait usia disebutkan pengadaan PJLP berusia paling sedikit 18 tahun.

ANTARA

Baca juga: DPRD Sebut Heru Budi Hartono Atur Batas Maksimal PJLP 56 Tahun, Bikin Resah

Berita terkait

Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

2 hari lalu

Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

Pada Sabtu pagi pukul 07.02 WIB Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 122 atau masuk dalam kategori tidak sehat.

Baca Selengkapnya

BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Diguyur Hujan Sabtu Pagi hingga Malam

2 hari lalu

BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Diguyur Hujan Sabtu Pagi hingga Malam

Pada siang hari seluruh wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu diguyur hujan dengan intensitas ringan dan sedang.

Baca Selengkapnya

BMKG Prakirakan Semua Wilayah Jakarta Hujan Ringan Siang Ini

3 hari lalu

BMKG Prakirakan Semua Wilayah Jakarta Hujan Ringan Siang Ini

BMKG memprakirakan cuaca Jakarta hari ini, Jumat 26 April 2024, berawan dan hujan ringan.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

3 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

3 hari lalu

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

Jakarta, Medan, dan Makassar masuk dalam daftar survei Smart City Index 2024.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

4 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

5 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Car Free Day Aman, BMKG Perkirakan Jakarta Berawan Ahad Pagi

8 hari lalu

Car Free Day Aman, BMKG Perkirakan Jakarta Berawan Ahad Pagi

BMKG memprakirakan Jakarta cenderung berawan pada Ahad pagi, 21 April 2024. Hujan kemungkinan turun sejak siang.

Baca Selengkapnya

BMKG Prakirakan Jakarta Hujan Petir Siang Ini

9 hari lalu

BMKG Prakirakan Jakarta Hujan Petir Siang Ini

BMKG memprakirakan Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur akan hujan petir siang ini.

Baca Selengkapnya

Prediksi Cuaca BMKG: Jakarta Hanya Cerah di Pagi Hari, Siap-siap Hujan Petir

10 hari lalu

Prediksi Cuaca BMKG: Jakarta Hanya Cerah di Pagi Hari, Siap-siap Hujan Petir

Jakarta diprediksi hujan sejak siang, Jumat. 19 April 2024. BMKG memprediksi hujan petir turun di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya