KPK Ungkap Pejabat DKI Jakarta Punya Aset 25 Bidang Tanah, Hasil Halal?

Reporter

Antara

Editor

Sunu Dyantoro

Kamis, 15 Desember 2022 15:09 WIB

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto : Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkapkan ada pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang masih berusaha mencari uang tambahan dari proses pengadaan barang dan jasa serta perizinan.

"Kami masih sering mendengar dan mendapat informasi masih ada yang berupaya untuk mendapat penghasilan tambahan terutama dalam proses PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Balai Kota Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022.

Namun, ia tidak memberikan detail identitas pejabat yang masih berupaya mendapatkan uang dari proses pengadaan barang dan jasa serta perizinan tersebut.

Ia menyayangkan tindakan tersebut karena penghasilan pejabat DKI salah satunya setingkat kepala dinas yang tergolong tinggi dan di atas rata-rata daerah lain. "Tingkat kesejahteraan, tingkat penghasilan jauh di atas rata-rata, bahkan ada salah satu dirjen di kementerian iri dengan penghasilan kepala dinas di Pemprov DKI," ucapnya.

Ia pun mendorong Inspektorat DKI Jakarta menjadikan temuan tersebut sebagai perhatian khusus dan dilakukan pemeriksaan karena proses pengadaan barang dan jasa serta perizinan menjadi salah satu titik rawan kebocoran anggaran. "Titik paling rawan kebocoran anggaran itu terkait pengadaan barang dan jasa juga menyangkut perizinan di Pemprov DKI," katanya.

Advertising
Advertising

Baca: Pimpinan KPK Ungkap Hambatan Selidiki Kasus Formula E

Pejabat DKI punya 25 bidang tanah

Bahkan, Alexander yang memiliki akses membuka Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) baik pusat dan daerah termasuk di Pemprov DKI, menyebutkan ada pejabat yang memiliki aset berupa puluhan bidang tanah, yakni 20-25 bidang tanah.

Ia pun mempertanyakan kewajaran pejabat memiliki tanah yang banyak tersebut. "Ini banyak saya lihat pejabat Pemprov DKI punya tanah berpuluh bidang, saya tidak tahu. Ini mudah-mudahan itu juga dari hasil yang halal," tutur Alexander.

Untuk itu, KPK menempatkan tiga orang satgas untuk mengawasi pengelolaan APBD dan BUMD DKI. Selain atas permintaan Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono, penambahan satgas itu juga mencermati APBD Pemprov DKI yang tergolong besar yakni Rp80 triliun lebih per tahun yang setara APBD seluruh provinsi di Pulau Sumatera.

Sementara itu, Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengatakan terkait LHKPN di DKI Jakarta, para pejabatnya sudah rutin melaporkan harta kekayaannya. Ia pun meyakini pejabat di DKI sudah melaporkan harta kekayaannya melalui inspektorat.

"Saya rasa melalui inspektorat semuanya sudah (melapor), termasuk saya dari tahun 2000 atau 2002 saya selalu melaporkan LHKPN dan terakhir juga setiap tahun laporan. Nanti laporannya Januari, Februari, untuk posisi 2022. Saya rasa (pejabat) DKI semua sudah melapor," ungkap Heru Budi Hartono.

Baca juga: Koordinasi dengan DKI Jakarta, KPK: APBD Rp 80-an Triliun, Luar Biasa

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

14 jam lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

18 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

20 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

22 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

1 hari lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

2 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

2 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

2 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

2 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

2 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya