Seleksi Anggota PPS Kabupaten Bekasi untuk Pemilu 2024 Dibuka Mulai Hari Ini

Reporter

Minggu, 18 Desember 2022 19:54 WIB

Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengasbandung nomor 103, Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

TEMPO.CO, Cikarang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi membuka seleksi panitia pemungutan suara (PPS) hari ini. Anggota PPS yang terpilih akan bertugas selaku penyelenggara Pemilu Serentak 2024 di daerah itu.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin mengatakan seleksi PPS dimulai dengan tahapan awal yaitu pendaftaran calon anggota PPS Pemilu 2024.
"Proses seleksi dimulai hari ini hingga 10 hari ke depan," kata Jajang di Cikarang, Minggu, 18 Desember 2022, seperti dikutip dari Antara.

Proses penjaringan ini tertuang dalam surat pengumuman KPU Kabupaten Bekasi tentang seleksi calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) untuk pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024. Disebutkan
KPU Kabupaten Bekasi mengundang WNI yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota PPS mulai 18-27 Desember 2022 pukul 16.00.

Pendaftaran calon anggota PPS dibuka secara online melalui aplikasi https://siakba.kpu.go.id./. Calon juga bisa datang langsung ke Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengasbandung nomor 103, Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin.

Tahapan pembentukan PPS akan dilanjutkan dengan tes tertulis pada 2-4 Januari 2023. Selanjutnya diikuti tes wawancara pada 8-10 Januari 2023. Pelantikan anggota PPS terpilih dijadwalkan pada 17 Januari mendatang.

"Untuk kelancaran dan kemudahan proses pendaftaran, para pelamar diminta memperhatikan format dan ukuran dokumen digital yang diunggah ke website," kata Jajang.


Kepala Divisi SDM KPU Kabupaten Bekasi Dhany Wahab Habieby mengatakan, diperlukan 561 anggota PPS untuk 187 desa dan kelurahan se-Kabupaten Bekasi pada Pemilu 2024.

"Kami mengajak warga masyarakat khususnya kaum muda untuk menjadi penyelenggara pemilu," ujarnya.

Persyaratan anggota PPS adalah:
1. WNI berusia minimal 17 tahun
2. Pendidikan paling rendah SMA atau sederajat
3. Berdomisili dalam wilayah kerja PPS
4. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
5. Pelamar juga diharuskan melampirkan surat pernyataan menggunakan materai yang formatnya sudah ditentukan dan dapat diunduh di aplikasi daring https://siakba.kpu.go.id

"Surat pendaftaran, surat pernyataan, daftar riwayat hidup, surat keterangan sehat dan ijazah terakhir dalam format PDF, sedangkan pas foto dan KTP elektronik dengan format JPEG, masing-masing dokumen berukuran maksimal satu megabyte," kata Jajang.

Calon juga dapat mengakses informasi lengkap seputar pelaksanaan seleksi PPS dengan menghubungi helpdesk pembentukan badan ad hoc di nomor WhatsApp 087830739241 atau datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Dishub Kabupaten Bekasi Berencana Tata Trayek dan Tarif Angkutan Umum

Berita terkait

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

35 menit lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

8 jam lalu

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

KPU klaim siap menghadapi persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan dimulai besok, Senin, 28 April 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

18 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

19 jam lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

1 hari lalu

Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

Dalam rapat partai di Majalengka, Hasto minta kader PDIP waspadai pihak mengaku sahabat tapi sebenarnya pengkhianat.

Baca Selengkapnya

Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

1 hari lalu

Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

Penentuan PDIP usai Pilpres 2024 nantinya akan dibahas dalam rakernas bersamaan dengan evaluasi peta politik pada pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

1 hari lalu

PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

Sekjen PDIP, Hasto, mengatakan kondisi demokrasi Indonesia sedang terguncang akibat pragmatisme politik berlebihan di pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

1 hari lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.

Baca Selengkapnya