Harta Kekayaan di LHKPN Capai Rp 24 Miliar, Kepala Satpol PP DKI: Salah Isi Data
Reporter
Anisa Hafifah
Editor
Lani Diana Wijaya
Selasa, 20 Desember 2022 14:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menyebut ada kesalahan pengisian data harta kekayaan dalam sistem Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dia berujar kelebihan mengisi angka, sehingga harga kekayaannya menyentuh puluhan miliar rupiah.
"Ada kesalahan dalam pengisian data, nanti kami perbaiki," ujar dia di Ruang Pola, Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Desember 2022.
Arifin tercatat memiliki total kekayaan Rp 24,5 miliar per 2021. Total kekayaan aset yang dimiliki Arifin berupa dua bidang tanah serta tujuh bidang tanah dan bangunan yang dijumlahkan nilainya mencapai Rp 23,8 miliar.
Nilai ini menjadikan Arifin sebagai pejabat terkaya di antara 39 pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menyoroti besarnya harta kekayaan pejabat pemerintah DKI.
Arifin belum bisa memastikan berapa kelebihan angka yang dimasukkan dalam sistem LHKPN. Dia menyatakan akan memperbaiki kesalahan tersebut.
"Lagi dihitung. Yang jelas ada kesalahan," ujar dia.
Baca juga: Harta Kekayaan Kepala Satpol PP DKI Rp24,5 Miliar, Dipertanyakan Asalnya
Harta berlimpah sejak jabat Wakil Wali Kota Jaksel
Data harta kekayaan Arifin diperoleh dari LHKPN milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tempo mencoba menelusuri LHKPN Arifin sepanjang 2015-2021 melalui situs www.elhkpn.kpk.go.id.
Komponen harta yang tercantum dalam LHKPN terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya.
LHKPN Arifin pada 2015 menunjukkan, dia memiliki delapan tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 2,51 miliar. Kala itu, dia masih menjabat Wakil Wali Kota Jakarta Selatan.
Data LHKPN 2017 memperlihatkan, dia menambah satu aset tanah di kawasan Jakarta Timur senilai Rp 1,8 miliar. Karena itu, Arifin memiliki total sembilan tanah dan bangunan.
Sejak menjabat Kasatpol PP DKI, dikutip dari LHKPN 2019, anak buah Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono ini tidak menambah aset tanah dan bangunannya. Jumlahnya tetap sembilan unit, tapi nilainya yang terus naik.
Berikut rincian harta kekayaan Arifin sepanjang 2015-2021:
1. LHKPN 2015 Rp 3,06 miliar (Wakil Wali Kota Jaksel). Total ada 8 tanah dan bangunan yang nilainya Rp 2,51 miliar
2. Tidak ditemukan data LHKPN 2016
3. LHKPN 2017 Rp 14,05 miliar (Wakil Wali Kota Jaksel)
- Ada tambahan satu tanah di Jakarta Timur, sehingga aset tak bergerak Arifin menjadi sembilan
- Nilai aset tanah dan bangunan naik menjadi Rp 12,6 miliar
4. LHKPN 2018 Rp 24,48 miliar (Wakil Wali Kota Jaksel)
- Jumlah tanah dan bangunan tetap 9 unit, tapi nilainya naik dua kali lipat menjadi Rp 23,6 miliar
- Ada tambahan satu mobil Honda CRV tahun 2015 senilai Rp 310 juta
5. LHKPN 2019 Rp 24,52 miliar (Kasatpol PP DKI)
- Jumlah tanah dan bangunan tetap 9 unit, tapi nilainya naik menjadi Rp 23,7 miliar
6. LHKPN 2020 Rp 24,25 miliar (Kasatpol PP DKI)
- Nilai aset menurun, tapi tidak ada penambahan
- Nilai tanah dan bangunan tetap Rp 23,7 miliar
7. LHKPN 2021 Rp 24,59 miliar
- Jumlah tanah dan bangunan tetap 9 unit, tapi nilainya naik menjadi Rp 23,81 miliar
Baca juga: Harta Kasatpol PP DKI Rp 24 Miliar, Punya 9 Tanah dan Bangunan sejak Jabat Wakil Wali Kota Jaksel
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.