Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harta Kasatpol PP DKI Rp 24 Miliar, Punya 9 Tanah dan Bangunan sejak Jabat Wakil Wali Kota Jaksel

Reporter

image-gnews
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin ditemui awak media di Jalan Danau Sunter Selatan, Jakarta Utara pada Kamis, 30 Juli 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin ditemui awak media di Jalan Danau Sunter Selatan, Jakarta Utara pada Kamis, 30 Juli 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Harta kekayaan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin senilai Rp 24,59 miliar menjadi sorotan. Nilai kekayaannya pada 2021 ini adalah yang tertinggi di antara 39 pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Jakarta.

Ketua Forum Warga Kota (Fakta) Azas Tigor Nainggolan menganggap jumlah kekayaan Arifin yang fantastis tersebut menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan. 

“Angka tinggi tersebut menimbulkan banyak pertanyaan dan kecurigaan tentang cara Arifin mendapatkan kekayaan itu,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 17 Desember 2022.

Azas lantas mengkritisi Arifin yang memiliki harta kekayaan puluhan miliar, tapi prestasi kerjanya sejak menjabat Kasatpol PP DKI pada 2019 minim. Buktinya, tutur dia, masih banyak pedagang kaki lima (PKL) yang mengokupasi sejumlah trotoar di Ibu Kota. 

Jika melintasi kawasan mal Grand Indonesia di Jalan Kebon Kacang, tutur dia, maka akan tampak parkir hingga warung-warung liar yang menjadi sumber kemacetan. Sejumlah warung liar dengan tenda seragam tersebut didirikan tepat di pinggir Kali Sekretaris, samping mal Grand Indonesia dan Thamrin City.

“Anehnya bertahun-tahun warung liar yang jumlahnya banyak sekali itu bisa bertahan berdiri tegak tanpa ada penertiban dari Satpol PP hingga hari ini,” ujar Azas.

Baca juga: Harta Kekayaan Kepala Satpol PP DKI Rp24,5 Miliar, Dipertanyakan Asalnya

Sejak kapan Arifin berlimpah harta?
Data harta kekayaan Arifin diperoleh dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tempo mencoba menelusuri LHKPN Arifin sepanjang 2015-2021 melalui situs www.elhkpn.kpk.go.id.

Komponen harta yang tercantum dalam LHKPN terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

LHKPN Arifin pada 2015 menunjukkan, dia memiliki delapan tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 2,51 miliar. Aset tak bergerak ini berlokasi di Jakarta Barat dan Tangerang. Saat itu, Arifin masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Selatan. 

Kemudian LHKPN 2017 memperlihatkan bahwa Arifin menambah satu aset tanah di kawasan Jakarta Timur. Tanah seluas 260 meter persegi itu senilai Rp 1,8 miliar yang kemudian menambah nilai aset Arifin.

Dengan begitu, dia memiliki sembilan tanah dan bangunan pada 2017. Total nilai aset tersebut Rp 12,6 miliar atau naik 10 kali lipat dari dua tahun sebelumnya. 

Nilai tanah dan bangunan Arifin melonjak signifikan pada 2018 menjadi Rp 23,6 miliar, tapi tak ada pembelian aset baru. Dia hanya menambah satu aset bergerak, yakni mobil Honda CRV tahun 2015 sebesar Rp 310 juta. 

Sejak menjabat Kasatpol PP DKI, berdasarkan laporan LHKPN 2019, Arifin tidak menambah aset tanah dan bangunannya. Jumlahnya tetap sembilan unit, tapi nilainya yang terus naik. 

Berikut rincian harta kekayaan Arifin sepanjang 2015-2021:
1. LHKPN 2015 Rp 3,06 miliar (Wakil Wali Kota Jaksel). Total ada 8 tanah dan bangunan yang nilainya Rp 2,51 miliar
2. Tidak ditemukan data LHKPN 2016 
3. LHKPN 2017 Rp 14,05 miliar (Wakil Wali Kota Jaksel)
- Ada tambahan satu tanah di Jakarta Timur, sehingga aset tak bergerak Arifin menjadi sembilan
- Nilai aset tanah dan bangunan naik menjadi Rp 12,6 miliar
4. LHKPN 2018 Rp 24,48 miliar (Wakil Wali Kota Jaksel)
- Jumlah tanah dan bangunan tetap 9 unit, tapi nilainya naik dua kali lipat menjadi Rp 23,6 miliar
- Ada tambahan satu mobil Honda CRV tahun 2015 senilai Rp 310 juta
5. LHKPN 2019 Rp 24,52 miliar (Kasatpol PP DKI)
- Jumlah tanah dan bangunan tetap 9 unit, tapi nilainya naik menjadi Rp 23,7 miliar
6. LHKPN 2020 Rp 24,25 miliar (Kasatpol PP DKI)
- Nilai aset menurun, tapi tidak ada penambahan 
- Nilai tanah dan bangunan tetap Rp 23,7 miliar
7. LHKPN 2021 Rp 24,59 miliar
- Jumlah tanah dan bangunan tetap 9 unit, tapi nilainya naik menjadi Rp 23,81 miliar

Baca juga: Disorot KPK, Simak Daftar Harta Kekayaan para Pejabat Pemprov DKI Jakarta

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Firli Bahuri dan Polisi Kompak Bungkam soal Penggeledahan Apartemen

2 jam lalu

Polisi meninggalkan Apartemen Essence Darmawangsa yang berlokasi di Jl. Darmawangsa X, Cipete Utara, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12150, Selasa, 5 Desember 2023. Apartemen ini diduga menjadi tempat tinggal iKetua Nonaktif KPK Firli Bahuri. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Firli Bahuri dan Polisi Kompak Bungkam soal Penggeledahan Apartemen

Kepolisian dikabarkan menggeledah apartemen istri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK nonaktif Firli Bahuri.


Agus Rahardjo Bicara KPK Diintervensi, Pengamat Bilang Kekuasaan Jokowi Mau Berakhir

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) menyapa relawan saat  menghadiri Konsolidasi Nasional Jaringan Relawan Alap-Alap Jokowi di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat,  Sabtu  7 Oktober 2023. Konsolidasi nasional yang bertajuk Taat Instruksi, 2024 Apa Kata Jokowi tersebut dihadiri oleh 16.000 relawan perwakilan dari seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Agus Rahardjo Bicara KPK Diintervensi, Pengamat Bilang Kekuasaan Jokowi Mau Berakhir

Jokowi balik mempertanyakan motif Agus yang menyinggung soal intervensi kepala negara di lembaga anti-rasuah terkait kasus E-KTP.


Moeldoko Curiga Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi ke KPK Bermotif Politik

4 jam lalu

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bersama Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro saat memberikan keterangan soal usulan penundaan Pemilu Serentak 2024 oleh Bawaslu di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Moeldoko Curiga Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi ke KPK Bermotif Politik

Moeldoko mencurigai ada motif politik di balik pernyataan eks Ketua KPK Agus Rahardjo mengenai intervensi Presiden Jokowi ke lembaga anti-rasuah.


KPK Sebut Pemeriksaan Eddy Hiariej Seputar Pengurusan AHU oleh PT CLM

4 jam lalu

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharief Hiariej, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023. Omar Sharief Hiariej, yang status hukumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan belum dilakukan penahanan, diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan tindak pidana korupsi terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp.7 miliar dalam pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Pemeriksaan Eddy Hiariej Seputar Pengurusan AHU oleh PT CLM

Eddy Hiariej telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Namun hingga kini KPK belum melakukan penahanan.


Firli Bahuri Penuhi Panggilan Pemeriksaan Etik Dewas KPK

7 jam lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Firli Bahuri Penuhi Panggilan Pemeriksaan Etik Dewas KPK

Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri memenuhi panggilan Dewas KPK. Ia tiba di Gedung ACLC KPK untuk menjalani pemeriksaan kode etik perkara pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL.


Jokowi Tunjuk Irjen Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN, Ini Profil dan Harta Kekayaannya

7 jam lalu

Kepala Densus 88 Irjen Pol Marthinus Hukom saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Maret 2022. Rapat tersebut memabahas data-data kasus terorisme dan evaluasi tugas fungsi, pola koordinasi dengan instasi lain, serta membahas anggaran penanganan perkara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jokowi Tunjuk Irjen Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN, Ini Profil dan Harta Kekayaannya

Jokowi tunjuk Irjen Marthinus Hukom sebagai Kepala BNN yang baru. Sebelumnya sebagai Kepala Densus 88 Antiteror Polri. Ini julah harta kekayaannya.


KPK Rilis 9 Nilai Integritas Lawan Tindakan Korupsi

12 jam lalu

Sejumlah petugas membentangkan spanduk berukuran raksasa bertuliskan Kampanye Hajar Serangan Fajar, di gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat, 14 Juli 2023. Kampanye Hajar Serangan Fajar ini sebagai bentuk seruan pendidikan pencegahan antikorupsi kepada seluruh masyarakat untuk menolak, menghindari dan membentengi diri dari godaan politik uang dalam pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Umum 2024 mendatang berlangsung secara jujur, bersih dan adil. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Rilis 9 Nilai Integritas Lawan Tindakan Korupsi

Salah satu yang paling penting dalam melawan tindakan korupsi adalah kejujuran. Itu menjadi salah satu integritas melawan tindakan korupsi KPK.


KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej

22 jam lalu

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharief Hiariej, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023. Omar Sharief Hiariej, yang status hukumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan belum dilakukan penahanan, diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan tindak pidana korupsi terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp.7 miliar dalam pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej

KPK hari ini memeriksa Eddy Hiariej sebagai saksi. Belum melakukan penahanan, meski Eddy berstatus tersangka.


Jadi Tersangka di KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Praperadilan

23 jam lalu

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharief Hiariej, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023. Omar Sharief Hiariej, yang status hukumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan belum dilakukan penahanan, diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan tindak pidana korupsi terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp.7 miliar dalam pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri. TEMPO/Imam Sukamto
Jadi Tersangka di KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Praperadilan

Eddy Hiariej beserta dua asisten pribadinya itu mengajukan permohonan pada hari ini, Senin, 4 Desember 2023 ke Paniteraan Pidana PN Jaksel.


Dewas KPK Jadwalkan Pemeriksaan Firli Bahuri Besok

1 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewas KPK Jadwalkan Pemeriksaan Firli Bahuri Besok

Dewas KPK akan tetap menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Firli Bahuri.