Kekayaan Fantastis Kasatpol PP DKI Arifin, Anak Buah Heru Budi, Dilantik Anies Baswedan 4 Tahun Lalu

Reporter

Tempo.co

Editor

Sunu Dyantoro

Kamis, 22 Desember 2022 16:46 WIB

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin usai apel di halaman Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 6 September 2021. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyoroti harta kekayaan para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang fantastis. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan ada pejabat yang memiliki 20 hingga 25 bidang tanah.

Alexander Marwata mempertanyakan kewajaran pejabat yang memiliki aset sebanyak itu. “Ini banyak saya lihat pejabat Pemprov DKI punya tanah berpuluh bidang, saya tidak tahu. Ini mudah-mudahan itu juga dari hasil yang halal,” katanya Alexander Marwata di Balai Kota pada Kamis lalu.

Berangat dari kejanggalan itu, Tempo menelusuri situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN di laman elhkpn.kpk.go.id. Dari situs ini, Tempo menemukan, rata-rata pejabat tinggi di Pemprov DKI Jakarta memiliki kekayaan di bawah Rp10 miliar rupiah. Namun, ada beberapa orang yang harta kekayaannya jauh lebih tinggi hingga belasan atau puluhan miliar rupiah

Tempo menghimpun data harta kekayaan 39 pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD Jakarta dari situs elhkpn.kpk.go.id. Data ini diambil dari LHKPN 2021. Sebanyak 39 anak buah Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono itu terdiri dari 10 kepala badan, 21 kepala dinas, satu kepala Satpol PP, satu inspektorat, serta lima wali kota dan satu bupati.

Hasilnya, pejabat terkaya adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Kepala Satpol PP DKI yang memiliki harta senilai Rp 24,59 miliar. Sementara pejabat DKI dengan harta kekayaan terendah, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto yang mengantongi Rp 683,05 juta.

Advertising
Advertising

Kekayaan Arifin yang luar biasa ini menimbulkan tanda tanya, dari mana ia mendapatkannya. Pernyataan Arifin bahwa ia salah mengisi LHKPN, justru memunculkan tudingan dari pelbagai kalangan dia hanya berdalih.


Pejabat DKI dengan harta kekayaan terendah di bawah Rp 2 miliar

1. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto (Rp683.058.318)
2. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Achmad Firdaus (Rp 934.335.411)
3. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Budi Awaludin (Rp.1.057.054.982)
4. Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Raides Aryanto (Rp.1.343.916.357)
5. Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin (Rp1.378.698.496)
6. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Atika Nur Rahmania (Rp 1.387.400.000)
7. Kepala Dinas Pendidikan Nahdiana (Rp1.779.887.669)
8. Kepala Badan Pengelola Aset Daerah Reza Pahlevi (Rp1.943.300.000)
9. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Suharini Eliawati (Rp1.994.069.756)


Pejabat DKI dengan harta kekayaan tertinggi di atas Rp 10 miliar

1. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Arifin (Rp24.597.000.000)
2. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha kecil Menengah Elisabeth Ratu Rante Allo (Rp.19.093.275.048)
3. Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho (Rp16.227.117.331)
4. Kepala Dinas Sumber Daya Air Yusmada Faizal (Rp16.103.500.983)
5. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Andri Yansyah (Rp15.584.041.692)
6. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Michael Rolandi Cesnanta Brata (Rp14.971.608.935)
7. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Isnawa Adji (Rp11.107.146.682)


Anies Baswedan lantik Arifin menjadi Kepala Satpol PP

Nama Arifin muncul ke pemberitaan saat Gubernur DKI Jakarta saat itu, Anies Baswedan, melantik sebanyak 1.125 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Salah satunya melantik Arifin menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Kepala Satpol PP. Dalam pelantikan ribuan pejabat itu, Anies memberikan wejangan mengenai konsep pejabat dan pemimpin. "Jangan hanya jadi pejabat, tapi juga jadi pemimpin," kata Anies di halaman Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin sore, 25 Februari 2019.

Menurut Anies, ada perbedaan mendasar antara kedua istilah itu. Jika seseorang hanya menjadi pejabat, maka bawahan akan mengikutinya karena aturan. Tetapi jika menjadi seorang pemimpin, maka seseorang akan diikuti anak bawahannya secara sukarela.

Anies mengatakan seorang pemimpin belum tentu memiliki kesempatan menjadi seorang pejabat. Namun seseorang yang telah menjadi pejabat, mau tak mau harus menjadi seorang pemimpin. Untuk itu, Anies meminta kepada para pejabat agar berusaha menjadi seorang pemimpin yang diikuti oleh bawahannya secara sukarela. Salah satu caranya dengan terlebih dahulu menghargai para bawahannya. "Itu lah konsep kepemimpinan, ada followership dan leadership," ujarnya.

Dalam pelantikan ribuan pejabat hari ini, Anies merotasi para pejabat mulai dari eselon IV, III dan II, mulai dari tingkat camat, lurah, wakil wali kota, wali kota, hingga kepala dinas. Di rotasi kali ini, para pejabat mendapatkan mutasi, promosi, dan demosi.

Sejumlah pejabat yang dirotasi antara lain Ratiyono menjadi Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga. Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Arifin menempati jabatan baru sebagai Kepala Satpol PP. Sebelumnya, Kepala Satpol PP dijabat oleh Yani Wahyu Purwoko. Posisi Arifin digantikan oleh Isnawa Adji yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI.

Arifin pernah diangkat oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari Wakil Wali Kota Jakarta Timur menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda pada Juni 2016 lalu. Belakangan, Arifin dipindahkan oleh Gubernur Djarot Saiful Hidayat ke posisi Wakil Wali Kota Jakarta Selatan.

Alasan Anies merotasi para pejabat itu sebagai bentuk penyegaran di instansinya. "Sehingga tidak hanya bekerja di sektor-sektor, di tempat-tempat yang sama, tapi ada pengalaman baru," ujarnya.

Baca: Harta Kekayaan Pejabat DKI Disorot KPK: Tertinggi Rp 24,5 Miliar, Terendah Rp 683 Juta

Kepala Satpol PP DKI bilang kelebihan mengisi di LHKPN

Menjawab pertanyaan publik soal besaran harta kekayaannya yang dianggap tak wajar bila dilihat jabatannya sebagai Kepala Satpol PP DKI, Arifin mengatakan ada kesalahan dalam pengisian LHKPN yang diserahkan kepada KPK tersebut. "Ada kesalahan dalam pengisian data, nanti kami perbaiki," ujar Arifin di Ruang Pola, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 20 Desember 2022.

Arifin mengatakan dirinya kelebihan mengisi angka. "Kami yang mengisi. Ya kelebihan (nol). Nanti kami perbaiki," katanya. Namun, ia belum bisa memastikan berapa kekayaannya yang sebenarnya. Arifin mengatakan akan memperbaiki kesalahan pengisian harta kekayaannya tersebut. "Lagi dihitung. Yang jelas ada kesalahan," ujarnya.

Satpol PP DKI termasuk lembaga di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mendapat gaji dan tunjangan cukup besar. Bahkan, mereka bisa memperoleh gaji yang lebih besar dibanding gaji Presiden RI. Tentang besaran gaji yang diterima Kepala Satpol PP DKi itu diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2020 yang ditandatangani Anies Baswedan. Pergub ini mengatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di wilayah DKI.

Pergub yang ditandangani Anies Baswedan pada 3 Maret 2020 itu menyebutkan bahwa untuk Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI dengan jabatan kelas 15d TPP-nya sebesar Rp 57,87 juta per bulan. Sementara Wakil Kepala Satuan dengan jabatan kelas 14d sebesar Rp 50,67 juta; dan Sekretaris jabatan kelas 12c sebesar Rp 40,77 juta.

Sedangkan Kepala Bidang, Kepala Satpol PP Kota atau Kabupaten dengan jabatan kelas 12d besaran TPP-nya Rp 39,96 juta. “Masih di Satpol PP DKI, untuk Kepala Subbagian/ Kepala Seksi pada Satpol PP Provinsi, Kota atau Kabupaten, serta Kecamatan termasuk dalam jabatan kelas 9b dengan TPP Rp 26,19 juta,” demikian tertulis dalam Pergub itu.

Baca juga: Harta Tajir Pejabat DKI Jakarta, Kekayaan Kepala Satpol PP Rp24,5 Miliar Jadi Top 3 Metro

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

4 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan, IM57+: Wajib Didalami

14 jam lalu

Nurul Ghufron Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan, IM57+: Wajib Didalami

Ketua IM57+ InstituteNurul Ghufron yang mengaku berdiskusi dengan Alexander Marwata soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

16 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

17 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

21 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

23 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya